Sports

.

Minggu, 18 Januari 2026

Fee di Depan vs Hadiah di Belakang: Analisis Perspektif Agama dan Hukum Formal (Kasus Proyek)

 


Fee di depan adalah suap. Titik. Ia haram menurut agama, ilegal menurut hukum, dan berbahaya karena sejak awal dimulai dengan unsur ketidakpercayaan. Kontraktor merasa tidak akan dipercaya jika hanya mengandalkan kualitas penawaran, sehingga memilih jalur uang. Fee di depan bukan membangun kepercayaan, melainkan membeli keputusan. Jalan yang ditempuh adalah jalan batil, dan dari jalan batil tidak mungkin lahir keberkahan.  


Hadiah di belakang berbeda. Ia bisa halal bila wajar, terbuka, dan murni sebagai ucapan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan. Hadiah yang wajar lahir dari rasa syukur, bukan dari transaksi tersembunyi. Hadiah seperti ini memperkuat hubungan, menumbuhkan rasa hormat, dan menjadi simbol penghargaan. Namun bila tidak wajar dan dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan, maka statusnya berubah menjadi suap juga.  


Di sinilah pentingnya memahami akad. Dalam Islam, setiap transaksi bergantung pada akad, dan akad yang sah harus berlandaskan suka sama suka, bukan unsur paksaan. Jika sebuah pemberian dilakukan dengan tekanan, ancaman, atau jalur paksa, maka hukumnya lebih haram lagi. Misalnya ada oknum yang melaporkan pejabat ke ranah hukum, lalu setelah runding-runding meminta jatah. Itu haram seratus persen. Meminta melalui jalur paksa, sehingga orang terpaksa memberikannya, adalah bentuk pemerasan. Dalam agama, ini bukan lagi sekadar risywah, melainkan kezaliman. Dalam hukum formal, ini masuk kategori pemerasan dan tindak pidana korupsi.  


Perbedaan keduanya sangat tegas. Fee di depan adalah uang yang keluar karena tidak percaya pada sistem, tidak percaya pada kualitas diri, dan tidak percaya pada keadilan. Hadiah di belakang adalah tanda percaya: pekerjaan sudah selesai, kepercayaan sudah diberikan, lalu lahir rasa terima kasih. Fee di depan berarti membeli, hadiah di belakang berarti menghargai. Fee lahir dari ketidakpercayaan, hadiah lahir dari kepercayaan. Dan bila pemberian dilakukan dengan paksaan, maka itu lebih haram lagi, karena akadnya cacat sejak awal.  


Di banyak kota kita bisa melihat kontraktor yang memenangkan proyek besar, cepat kaya, tetapi cepat pula habisnya. Mengapa? Karena kekayaan itu lahir dari jalan batil. Uang yang datang dari fee di depan atau dari pemerasan tidak pernah bertahan lama. Ia mengalir deras, tetapi menghilang cepat, meninggalkan jejak kerusakan. Jalan rusak, jembatan retak, gedung bocor, dan masyarakat yang jadi korban. Kekayaan yang lahir dari suap adalah fatamorgana: tampak besar, tetapi rapuh dan cepat lenyap.  


Kesimpulannya jelas: fee di depan adalah haram titik, hadiah wajar sebagai ucapan terima kasih atas kepercayaan bisa halal, dan pemberian melalui jalur paksa adalah haram seratus persen. Fee di depan merusak sistem, hadiah wajar memperkuat hubungan, pemerasan menghancurkan keadilan. Transparansi dan kejujuran adalah kunci, bukan amplop, bukan tekanan.  


Oleh : 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M..Pd

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, pengamat Sosial dan Pendidikan

Makna Kekayaan Menurut Bill Gates: "Putri Saya Tidak Akan Menikah dengan Orang Miskin"

 

Bill Gates pernah ditanya di sebuah konferensi, apakah ia rela putrinya menikah dengan pria miskin. Pertanyaan itu membuat orang tertawa, tapi jawaban Bill Gates justru membuat semua orang terdiam. Ia berkata, masalahnya bukan sekadar punya uang atau tidak, melainkan kemampuan untuk menciptakan nilai dan kekayaan. Kalau orang miskin menang judi, dia bukan tiba-tiba jadi orang kaya. Dia tetap orang miskin yang kebetulan punya banyak uang. Itulah sebabnya 90% orang yang menang judi atau lotre, dalam lima tahun kekayaannya sudah habis. Sebaliknya, ada pengusaha yang merintis dari nol, bahkan minus. Di mata orang lain dia mungkin miskin, tapi sebenarnya dia sedang membangun pondasi kekayaan. Orang seperti inilah yang diinginkan Bill Gates untuk menjadi menantunya, karena meski jatuh, dia bisa bangkit lagi dan mengembalikan kekayaannya dalam waktu singkat.  


Bill Gates lalu menegaskan perbedaan yang tajam. Orang kaya bisa bekerja sampai mati demi membangun kekayaan, sementara orang miskin bisa sampai nekat melakukan kejahatan, bahkan membuat orang lain celaka, demi uang. Mental kaya fokus pada tujuan, berusaha dengan elegan, tidak perlu menjatuhkan orang lain. Mental miskin justru sibuk mengurus orang lain, mencari kesalahan, menyingkirkan pesaing, agar dirinya saja yang terlihat maju. Orang kaya percaya bahwa dengan ilmu dan kerja keras mereka bisa terbang tinggi, sedangkan orang miskin memilih jalan pintas yang berbahaya.  


Untuk memperjelas, Bill Gates memberi contoh seorang pedagang kecil di pasar. Ada pedagang yang jujur, menimbang barang dengan benar, menjaga kualitas, dan melayani pembeli dengan ramah. Awalnya ia hanya punya lapak kecil, tapi karena kejujuran dan kesabaran, pelanggannya semakin banyak. Sepuluh tahun kemudian ia punya toko besar dan karyawan. Sebaliknya, ada pedagang lain yang curang, menipu timbangan, menjual barang rusak, dan menjelekkan pedagang lain. Mungkin ia cepat dapat uang, tapi reputasinya hancur, pembeli pergi, dan akhirnya ia jatuh miskin. Kisah ini menunjukkan bahwa orang miskin yang jujur dan sabar bisa berubah menjadi orang kaya, sementara orang miskin yang ambisius tanpa arah justru terjebak dalam keputusasaan dan kejahatan.  


Bill Gates menutup jawabannya dengan tegas: ketika ia mengatakan putrinya tidak akan menikah dengan pria miskin, maksudnya bukan soal uang, melainkan soal cara berpikir. Kekayaan sejati bukan di dompet, melainkan di pikiran. Orang miskin yang mau belajar, jujur, dan bekerja keras bisa menjadi kaya. Orang kaya yang malas dan tidak mau belajar bisa jatuh miskin. Pesannya sederhana: jangan iri pada orang kaya, tirulah cara mereka belajar dan bekerja. Jangan takut miskin, karena miskin bukan takdir. Kekayaan sejati adalah kemampuan menciptakan nilai, membangun kekayaan baru, dan tetap berdiri elegan tanpa harus menjatuhkan orang lain.  







Sabtu, 17 Januari 2026

Kuota Haji 50:50: Gus Yaqut Tabrak UU, Jadi Tersangka Korupsi, Jamaah Reguler Jadi Korban

 

Tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang dari Arab Saudi. Aturan resmi dalam Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019 sudah sangat jelas: 92% untuk jamaah reguler dan 8% untuk jamaah khusus. Namun Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, justru membagi kuota tambahan itu menjadi 50% reguler dan 50% khusus.  


Keputusan ini langsung menimbulkan kontroversi besar. Undang‑undang ditabrak, hak jamaah reguler dirampas, dan jamaah khusus yang punya uang lebih banyak justru diuntungkan.  

Alasan yang dipakai Gus Yaqut tidak logis. Ia mengatakan ada masalah teknis di Mekkah dan demi keselamatan jamaah. Faktanya, Arab Saudi tidak pernah meminta Indonesia mengubah proporsi kuota. Masalah teknis di Mekkah biasanya soal transportasi atau pengaturan kerumunan, bukan soal pembagian kuota. Keselamatan jamaah juga tidak ada hubungannya dengan reguler atau khusus, karena semua jamaah mengikuti aturan yang sama di tanah suci. Kalau memang ada masalah teknis, logika yang benar adalah menunda atau mengurangi kuota sementara, bukan mengambil hak jamaah reguler lalu diberikan ke jamaah khusus.  


Lebih parah lagi, alasan keselamatan justru berbalik arah. Semakin lama jamaah reguler menunggu, usia mereka semakin tua. Dan semakin tua usia jamaah, semakin rentan pula terhadap masalah kesehatan dan keselamatan saat menjalankan ibadah haji. Jadi, mengurangi hak jamaah reguler dengan alasan keselamatan sama sekali tidak masuk akal. Justru dengan mempercepat keberangkatan jamaah reguler, risiko keselamatan bisa ditekan karena mereka berangkat di usia lebih muda dan lebih kuat.  


Selain itu, semakin lama jamaah reguler menunggu, biaya keberangkatan haji semakin mahal karena inflasi. Harga tiket, akomodasi, dan biaya hidup di Arab Saudi terus naik dari tahun ke tahun. Artinya, jamaah reguler bukan hanya kehilangan hak berangkat, tetapi juga harus menanggung beban finansial yang lebih berat. Kerugian ini nyata dan berlapis: kehilangan kesempatan, bertambah tua, dan biaya semakin tinggi.  


Karena itu, kompensasi bagi jamaah reguler harus ditegaskan dengan jelas. Mereka adalah korban kebijakan yang menyalahi aturan. Hak mereka dirampas, keselamatan mereka justru makin terancam, dan beban biaya mereka semakin berat. Tanpa kompensasi, kebijakan ini bukan hanya cacat hukum, tetapi juga bentuk nyata ketidakadilan terhadap rakyat kecil.  


Secara hukum, alasan Gus Yaqut tidak bisa membenarkan tindakannya. Diskresi pejabat tidak boleh melanggar undang‑undang. Begitu aturan dilanggar, apalagi merugikan jamaah reguler, unsur penyalahgunaan wewenang terpenuhi. Inilah sebabnya ia tetap sah ditetapkan sebagai tersangka.  


Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal uang tunai, tetapi juga soal penyalahgunaan wewenang dan dana. Dengan menabrak undang‑undang dan mengubah proporsi kuota sepihak, Gus Yaqut memakai kekuasaan untuk kepentingan tertentu, merugikan rakyat kecil, dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji.  


Kesimpulannya, alasan “masalah di Mekkah” dan “keselamatan jamaah” hanyalah dalih. Kebijakan ini cacat hukum, merugikan jamaah reguler, dan membuka ruang korupsi. Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang dan dana, dan dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana kekuasaan dipakai untuk menguntungkan pihak tertentu dengan mengorbankan rakyat banyak. Gus Yaqut tetap tersangka karena logika hukum tidak bisa menerima alasan yang jelas‑jelas tidak masuk akal. Jamaah reguler wajib mendapat kompensasi karena mereka kehilangan hak, semakin tua, dan harus membayar biaya yang semakin mahal akibat inflasi.  








Pengeroyokan Guru di Tanjabtim: Dinamika Hukum dan Masa Depan Karakter Anak

 

Kasus pengeroyokan guru di SMKN 3 Tanjabtim masih menjadi sorotan. Guru yang menjadi korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, namun hingga kini belum ada satu pun siswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Justru muncul dinamika baru: sejumlah siswa meminta agar guru yang dikeroyok dipindahkan dari sekolah. Fenomena ini menambah lapisan persoalan, karena bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal wibawa pendidikan dan pembentukan karakter anak.


Secara hukum, laporan polisi adalah pintu masuk. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan tetap relevan sebagai kerangka normatif. Guru berhak atas perlindungan hukum, sementara siswa sebagai pelaku tetap dipandang sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Di sinilah UU Sistem Peradilan Pidana Anak hadir, menekankan prinsip restorative justice: penjara bukan tujuan utama, melainkan jalan terakhir. Artinya, proses hukum harus berjalan, tetapi ruang mediasi dan pembinaan tetap terbuka lebar.


Namun, jika anak merasa berhasil menekan guru hingga dipindahkan, karakter mereka bisa tumbuh keras kepala dan besar kepala. Mereka belajar bahwa kekerasan dan tekanan massa lebih efektif daripada introspeksi dan tanggung jawab. Ini berbahaya, karena akan membentuk pola pikir bahwa otoritas bisa ditundukkan dengan kekuatan, bukan dengan dialog. Rasa hormat hilang, kebiasaan buruk terbentuk, dan efek domino bisa menular ke sekolah lain. Masa depan pun rapuh, karena anak yang terbiasa menang dengan cara menekan akan kesulitan beradaptasi di dunia kerja dan masyarakat, di mana disiplin dan tanggung jawab justru menjadi kunci.


Karena itu, memindahkan guru bukan solusi. Justru memperkuat pendidikan karakter adalah jalan keluar. Guru harus dilindungi, siswa harus dibina, dan sekolah harus menegaskan bahwa otoritas pendidikan tidak bisa ditawar dengan kekerasan. Restorative justice tetap bisa dijalankan, tetapi harus diiringi dengan penanaman nilai hormat, tanggung jawab, dan kontrol diri. Orang tua, sekolah, dan aparat hukum harus hadir sebagai mediator aktif sekaligus teladan moral.


Kasus Tanjabtim adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Ia mengingatkan kita bahwa keadilan bukan sekadar menghukum, melainkan juga mendidik. Guru berhak dihormati, anak berhak dibina, dan masyarakat berhak melihat bahwa hukum mampu menegakkan norma sekaligus menjaga masa depan generasi. Negara dan Kekuasaan lah yang harus mengambil peran disana. 


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, pengamat Sosial, Pendidikan & Spesialisasi Pendidikan Karakter



Jumat, 16 Januari 2026

Khadafi DizalimiI Amerika. Diituduh Diktator, Setelah Dia Tiada,, Libya Jadi Neraka Dunia

 


Dengar nama Muammar Khadafi, apa yang muncul di kepala? Pemimpin nyentrik dengan baju mirip kostum film fiksi ilmiah? Diktator haus darah? Atau justru satu-satunya orang yang punya nyali untuk bilang “TIDAK” kepada bos-bos dunia. Mari kita bedah realitanya tanpa polesan.  


Libya pernah berdiri sebagai negara paling sejahtera di Afrika. Tahun 1969, negeri kaya minyak itu hanya membuat rakyatnya gigit jari karena hasilnya lari ke kantong asing. Khadafi datang, menendang pemain lama, dan berkata lantang: “Minyak ini milik rakyat Libya, bukan milik kalian!” Ia menolak tunduk pada blok Barat maupun Timur, memilih jalannya sendiri. Hasilnya, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan standar hidup Libya menjadi yang tertinggi di Afrika. Di bawah Khadafi, Libya punya uang, harga diri, dan stabilitas.  

Namun keberanian itu membuatnya berhadapan langsung dengan Amerika. Dosa terbesar Khadafi bukan karena ia keras terhadap oposisi, melainkan karena ia terlalu berani menyentuh “dompet” dunia. Ia merancang mata uang Afrika berbasis emas dan berencana menjual minyak tanpa bergantung pada dolar AS. Itu berarti menantang sistem keuangan global yang menjaga dominasi Washington. Begitu ia mencoba memutus ketergantungan Afrika dari Barat, target langsung dipasang di punggungnya.  


Arab Spring 2011 menjadi pintu masuk. Amerika bersama NATO datang dengan dalih melindungi warga sipil. Kedengarannya mulia, tetapi hasilnya justru tragis. Khadafi dibantai di jalanan, dan setelah ia mati, Libya bukannya menjadi surga demokrasi, melainkan neraka dunia.  

Hari ini, Libya terpecah belah. Pemerintahan ganda di timur dan barat saling berebut legitimasi, sementara milisi bersenjata menguasai jalanan. Perang saudara tak pernah selesai, ekonomi hancur, dan minyak yang dulu menopang kesejahteraan kini jadi rebutan kelompok bersenjata serta asing. Rakyat hidup dalam ketakutan, anak-anak tumbuh di kamp pengungsian, dan pasar budak modern kembali muncul di abad ke-21. Tripoli dan Benghazi bukan lagi simbol kemakmuran, melainkan wajah kehancuran.  


Khadafi memang bukan malaikat. Ia otoriter, menyingkirkan oposisi, dan narsis luar biasa. Tetapi ia adalah fondasi yang menahan Libya agar tidak runtuh. Begitu fondasi itu dihancurkan tanpa pengganti yang jelas, negara ikut ambruk. Dunia menyebutnya diktator gila karena ia menolak tunduk, padahal kenyataannya ia dizalimi karena berani melawan sistem yang dikendalikan Amerika.  


Libya hari ini menjadi saksi nyata: sebuah bangsa yang pernah sejahtera hancur setelah pemimpinnya dijatuhkan. Khadafi bukan sekadar diktator, ia adalah simbol perlawanan yang dibayar dengan nyawa.  



Kamis, 15 Januari 2026

Video Negara Paling Kacau dan Berbahaya "HAITI", Hancur Gara-Gara Terikat Hutang dan Korban Adu Domba

 

Dulu Haiti adalah mutiara Karibia. Negeri tropis yang subur, pelabuhan yang ramai, dan tanah yang kaya menjadikannya pusat impian semua orang. Ia berdiri gagah sebagai negara pertama di kawasan itu yang merdeka dari kolonialisme, simbol kebebasan yang menginspirasi dunia. Namun kejayaan itu perlahan memudar. Kemerdekaan yang diperoleh dengan darah justru dibalas dengan utang besar kepada Prancis, dan sejak itu Haiti berjalan dengan rantai di kaki.  


Hutang itu menjelma menjadi kelaparan, sekolah yang runtuh, rumah sakit tanpa obat, dan jalanan penuh geng bersenjata. Setiap kali Haiti mencoba bangkit, hutang kembali menekan. Setiap kali rakyat berharap, hutang kembali menutup pintu masa depan. Negeri ini terseret arus, dan akhirnya tenggelam dalam adu domba.  

Di tengah jerat hutang, tekanan asing—terutama Amerika Serikat—semakin memperparah keadaan. Intervensi politik, embargo, dan dukungan pada rezim yang lemah membuat rakyat Haiti tak pernah benar-benar berdaulat. Setiap kali Haiti mencoba berdiri sendiri, tangan asing kembali menekan, dan rakyat menjadi korban permainan geopolitik.  


Lebih parah lagi, para pemimpin Haiti sendiri justru sibuk dengan fanatisme buta, mudah terpedaya janji asing, dan tenggelam dalam jiwa korup. Mereka lebih sibuk memperebutkan kursi kekuasaan daripada menyelamatkan rakyat. Negeri yang dulu pusat impian kini berubah menjadi panggung tragedi: rakyat kelaparan, geng bersenjata menguasai ibu kota, anak-anak direkrut paksa, dan petani diusir dari ladang.  


Puncak kekacauan terjadi ketika presiden Haiti, Jovenel Moïse, dibunuh pada 7 Juli 2021 di rumah pribadinya. Peristiwa itu mengguncang dunia dan menegaskan betapa rapuhnya negara ini. Pembunuhan seorang kepala negara bukan hanya tragedi politik, tetapi juga simbol runtuhnya otoritas negara. Sejak saat itu, Haiti benar-benar kehilangan arah. Pemerintahan lumpuh, geng bersenjata mengambil alih, dan rakyat semakin terjebak dalam ketakutan.  


Kini, Port-au-Prince bukan lagi ibu kota, melainkan arena perang geng. Pemerintah hanya bayangan, hukum hanya kata-kata. Yang nyata adalah senjata, api, dan pelarian. Jenazah bergelimpangan sudah menjadi pemandangan biasa, jalanan penuh darah dan ketakutan. Lebih dari sejuta orang mengungsi, mencari aman yang tak pernah ada.  


Haiti adalah peringatan keras bagi dunia. Ia menunjukkan bahwa sebuah bangsa bisa runtuh bukan hanya karena perang besar, tetapi karena bahaya hutang yang dibiarkan menjerat terlalu lama. Hutang membuat negara kehilangan kedaulatan, membuka pintu intervensi asing, dan memberi ruang bagi pemimpin yang lemah, fanatik, dan korup untuk terus bergantung pada pinjaman. Pemimpin yang mengandalkan hutang bukanlah penyelamat, melainkan penggali lubang yang semakin dalam. Dari negeri yang dulu makmur dan menjadi pusat impian, kini Haiti berdiri sebagai simbol negara paling kacau dan berbahaya di dunia.  



Oeh : Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd