Sports

.

Rabu, 01 April 2026

Kasus Proyek Desa Amsal Sitepu: Inspektorat dan Jaksa yang Gagal Paham

 

Kasus proyek video profil desa Amsal Sitepu memperlihatkan betapa rapuhnya kapasitas lembaga pengawas dan penuntut. Inspektorat tampil hanya sebagai lembaga kalkulator, sibuk menghitung angka seolah ekonomi kreatif sama dengan proyek fisik. Mereka menilai kerugian dengan logika sempit, padahal sektor ini berbicara tentang ide, audio visual, digitalisasi, dan nilai budaya. Ketika Inspektorat hanya berperan sebagai kalkulator, mereka gagal memahami substansi dan kehilangan fungsi utama: memberi analisis relevan serta membimbing tata kelola sesuai semangat pembangunan.  


Lebih parah lagi, pekerjaan nyata berupa video profil desa yang jelas memiliki nilai produksi dan manfaat bagi masyarakat justru dinilai nol rupiah. Itu adalah kebodohan yang tidak bisa ditoleransi. Mengabaikan kerja kreatif, meniadakan nilai produksi audio visual dan digitalisasi, sama saja dengan menutup mata terhadap masa depan bangsa. Jika pemerintah sendiri menganggap sektor ekonomi kreatif tidak ada nilainya, maka logikanya kementerian ekonomi kreatif harus dibubarkan, karena keberadaannya hanya menjadi simbol kosong tanpa makna.  

Di sisi lain, Kejaksaan tampil dengan tuntutan yang salah alamat. Menjerat dengan pasal yang tidak relevan menunjukkan kedangkalan pemahaman. Jaksa yang buta huruf dalam membaca konteks sama saja dengan aparat yang menutup mata terhadap realitas. Tindakan ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memperlihatkan betapa dangkalnya kapasitas penuntut dalam memahami kasus yang mereka bawa.  


Sebagai seseorang yang bertahun‑tahun bergelut dalam sektor ekonomi kreatif—khususnya di bidang video, audio visual, dan digitalisasi—saya sangat memahami dunia ini. Sebelum menjadi advokat, saya hidup di dalam ekosistem kreatif tersebut, sehingga saya tahu persis bahwa kriminalisasi terhadap kreativitas adalah bentuk kebodohan aparat yang tidak layak dibiarkan. Dalam hal ini, saya sependapat dengan Bang Benny FS yang dalam videonya menegaskan kritik tajam terhadap aparat yang gagal paham. Pandangan beliau memperkuat keyakinan saya bahwa kasus ini adalah bukti nyata betapa aparat masih jauh dari memahami dunia kreatif.  Bahkan gagal.memahami aturan hukum itu.sendiri.

Kasus ini adalah alarm keras: aparat tidak boleh lagi menjadi penghambat kreativitas dengan logika sempit. Ekonomi kreatif adalah masa depan bangsa, bukan ladang kriminalisasi. Inspektorat harus lebih dari sekadar kalkulator, dan Jaksa harus berhenti menjadi penuntut yang buta huruf.  


Akhirnya, hakim memutus Amsal Sitepu bebas. Putusan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat yang gagal paham, dan pengingat bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan oleh kebodohan birokrasi.  


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., C.Med.  






Senin, 30 Maret 2026

Hormuz dan Suez, Tuhan Membalikkan Arus Sejarah

 

Firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 140 menegaskan: “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia…”. Sejarah dunia memang berputar. Tidak ada satu bangsa yang selamanya berjaya, dan tidak ada satu kaum yang selamanya terpuruk. Kejayaan dan kehancuran dipergilirkan, agar manusia sadar bahwa kekuatan hanyalah titipan, bukan kepemilikan abadi.  


Mochtaba Khumaini adalah contoh nyata dari pergiliran itu. Ia berdiri sebagai pemimpin tertinggi Iran setelah kehilangan hampir semua orang yang dicintainya: anak, istri, ayah, ibu, kakak, adik, paman, bibi. Kesedihan yang begitu dalam tidak menghancurkannya, justru menjadikannya tekad yang tak terbendung. Dari luka lahir keberanian, dari kehilangan lahir kekuatan, dan dari duka lahir kepemimpinan yang keras menantang Barat dan Israel.  

Iran kini memainkan kartu strategis di jalur energi dunia. Selat Hormuz, urat nadi minyak global, berada dalam genggaman mereka. Jika Hormuz terguncang, energi dunia ikut terguncang.  


Namun api perang tidak berhenti di Teluk Persia. Di Yaman, kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran membuka front baru. Serangan rudal mereka ke Israel hanyalah permulaan. Ancaman sesungguhnya adalah penguasaan jalur Bab el-Mandeb, pintu masuk ke Laut Merah yang langsung terhubung ke Terusan Suez. Jalur ini adalah nadi perdagangan antar-benua: kapal dari Asia menuju Eropa, Australia, dan Amerika melewati Bab el-Mandeb lalu Suez. Dunia sama sekali tidak menyangka jalur ini bisa ikut terancam. Jika Hormuz mengancam energi, maka Suez mengancam perdagangan global.  


Bayangkan skenario paling buruk: Hormuz ditutup, minyak dunia lumpuh. Suez terguncang, perdagangan antar-benua tercekik. Dunia menghadapi “multi chokepoint collapse”—dua leher botol dunia yang sekaligus dicekik oleh api perang. Tidak ada jalur alternatif yang cepat; memutar lewat Tanjung Harapan di Afrika Selatan berarti biaya dan waktu berlipat ganda.  


Inilah pergiliran yang nyata: bangsa-bangsa yang dulu dianggap lemah kini memiliki kekuatan untuk menutup ekonomi dunia. Dari embargo lahir keberanian, dari tekanan lahir keteguhan, dan dari luka lahir kekuatan.  


Perang ini bukan sekadar benturan senjata. Ia adalah bukti firman Allah: kejayaan dan kehancuran dipergilirkan. Dari Teheran hingga Sanaa, dari Hormuz hingga Suez, api konflik menyala. Dunia menyaksikan wajah nyata Perang Dunia III: bukan hanya darah yang tertumpah, tetapi juga jalur perdagangan yang tercekik.  


Dan bila perang terus berlanjut, krisis global tidak akan terhindarkan. Energi akan lumpuh, perdagangan antar-benua akan terhenti, dan ekonomi dunia akan runtuh. Hukum tertinggi yang tidak bisa dibantah adalah hukum dan ketetapan Tuhan. Tuhan telah berjanji akan mempergilirkan kejayaan dan kehancuran, dan kini tibalah saat giliran itu. Sejarah berputar, dan Tuhan menunjukkan kuasa-Nya melalui pergiliran itu: dari kesedihan lahir kekuatan, dari kehilangan lahir tekad, dan dari perlawanan lahir sejarah baru.  


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd. C.Med






Minggu, 29 Maret 2026

Mengungkap Formula Semen Lokal Sumatra di Bawah Tahun 1900 M Sebelum Era Portland

 

Sejarah semen di Sumatra tidak bisa dilepaskan dari jalur perdagangan internasional. Sebelum tahun 1900, semen rakyat sudah dipakai untuk membangun masjid, rumah gadang, benteng, dan istana. Formula itu bukan sekadar hasil eksperimen lokal, melainkan juga buah dari pertemuan budaya dengan para pedagang asing—khususnya pedagang Turki yang menjejakan piramida dagang mereka di pesisir Sumatra.  


Para pedagang Turki membawa lebih dari sekadar rempah dan kain. Mereka memperkenalkan teknik mortar kapur yang sudah lama dipakai dalam arsitektur Islam di Istanbul dan Anatolia. Kapur bakar dicampur dengan pasir halus dan air, menghasilkan perekat yang lentur dan tahan iklim lembap. Teknik ini kemudian dipelajari dan diadaptasi oleh masyarakat Aceh dan Minangkabau, lalu menyebar ke Jambi. Masjid tua di pesisir Sumatra menjadi bukti nyata bahwa formula semen ala Turki benar-benar dipraktikkan.  


Belanda kemudian masuk dengan sistem masonry Eropa. Mereka memperkenalkan pencampuran kapur dan pasir dengan takaran lebih terukur, dipadukan dengan bata merah untuk bangunan kolonial. Sementara itu, pengaruh Jerman hadir lewat teknologi kiln—pembakaran kapur bersuhu tinggi—yang kelak menjadi dasar semen Portland. Namun, semua pengaruh luar ini tidak menghapus identitas lokal. Orang Sumatra tetap mengolah bahan alam mereka sendiri: kapur, tanah liat, pasir, bahkan putih telur sebagai penguat alami.  


Bangunan-bangunan bersejarah yang masih berdiri hingga kini menjadi saksi nyata. Istana Maimun di Medan (1888–1891), dengan perpaduan arsitektur Melayu, Islam, Spanyol, India, dan Italia, tetap kokoh. Masjid Raya Al-Osmani (1872), masjid tertua di Medan, masih berdiri dengan perekat tradisional. Benteng Van der Capellen di Batusangkar (1820-an) dan Benteng De Kock di Bukittinggi (1825) adalah bukti bahwa semen rakyat mampu menopang bangunan kolonial. Masjid Raya Binjai dari abad ke-19, Gedung Balai Kota Lama Padang, dan Gedung London Sumatra di Medan juga menunjukkan jejak mortar kapur lokal. Bahkan Kompleks Percandian Muaro Jambi yang berasal dari abad ke-9 hingga ke-14, meski jauh lebih tua, tetap menjadi bukti bahwa perekat tradisional sudah lama dipakai di Sumatra.  


Ketika pabrik Semen Padang berdiri pada 1910, ia bukanlah titik awal, melainkan kelanjutan dari perkembangan semen tradisional yang sudah lebih lama ada di Sumatra. Semen Portland hanyalah bab baru dalam perjalanan panjang perekat lokal yang telah membuktikan kekuatannya. Bangunan tua yang masih tegak hingga kini adalah bukti nyata bahwa semen rakyat Sumatra tetap kokoh, bahkan melampaui kolonialisme.  


Semen modern hanyalah kelanjutan, bukan awal. Yang sejati adalah semen rakyat—warisan kokoh yang lahir dari kreativitas lokal, diperkaya oleh pedagang Turki, sistem Belanda, dan teknologi Jerman. Warisan ini layak kita ingat kembali, bukan sekadar sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai pengingat bahwa Sumatra sudah lama berdiri di atas fondasi yang mereka ciptakan sendiri.  









Jumat, 27 Maret 2026

Politik Bebas‑Aktif: Bebas Pidato Ngatain Jadi Teman Iran, Tapi Aktif Nurut ke USA

 

Politik luar negeri Indonesia selalu dielu‑elukan dengan slogan “bebas‑aktif.” Bebas menentukan sikap, aktif membangun perdamaian. Di panggung pidato, semangatnya menggelegar: Iran disebut sahabat, mitra perjuangan, bahkan teman seperjuangan. Kata‑kata manis itu membuat tepuk tangan bergema, seolah Indonesia berdiri tegak tanpa gentar.  


Namun begitu panggung selesai, ceritanya lain. Tahun 2025, saat latihan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Bali, dua kapal perang Iran yang hendak masuk ke perairan Indonesia justru ditolak. Ironisnya, salah satu kapal itu kini sudah hancur dihantam Israel‑Amerika di medan perang. Siswanto Rusdi dari National Maritime Institute menegaskan, Iran masih mengingat betul pengusiran itu. Mereka tidak lupa, dan sampai sekarang masih menunggu: kalau benar sahabat, buktikan dengan tindakan, bukan sekadar pidato.  


Di sinilah standar ganda terlihat jelas. Indonesia bebas berpidato menyebut Iran sahabat, tetapi aktifnya justru tunduk pada Amerika. Bebas di mulut, aktif di lutut. Iran yang disebut teman ternyata hanya teman di kata‑kata. Politik bebas‑aktif pun berubah menjadi semacam lelucon diplomasi: di depan panggung berlagak jagoan, di belakang panggung jadi penurut.  


Yang lebih menggelikan, Iran masih membuka pintu. Bahkan kepada “penolak tamu” yang pernah mengusirnya, mereka masih memberi kesempatan. Tapi kesempatan itu bukan basa‑basi. Iran menunggu bukti nyata: apakah Indonesia berani berdiri sebagai sahabat sejati, atau tetap menjadi bangsa yang jago pidato tapi kabur saat diminta tolong.  


Sejarah tidak hanya mencatat kapal yang hancur, tetapi juga harga diri bangsa yang ikut terseret. Indonesia harus memilih: terus menjadi bangsa yang pandai berpidato namun tunduk ke Washington, atau berani membuka babak baru diplomasi yang benar‑benar merdeka. Karena kalau bebas‑aktif hanya berarti bebas berpidato keras kepada sahabat, tapi aktif tunduk pada Amerika, maka hasilnya bukan diplomasi merdeka, melainkan lawakan politik—tertawa boleh, tapi pada akhirnya yang ditertawakan adalah martabat bangsa sendiri.  



Bila Kamar BPJS Penuh, Pasien Berhak Naik Kelas Gratis

 

Kalau kamar BPJS penuh, pasien berhak naik ke kelas satu tingkat lebih tinggi tanpa bayar tambahan. Itu bukan permintaan, bukan belas kasihan, tapi hak. Aturannya tertulis jelas dalam Permenkes No. 28 Tahun 2014.  


Contohnya begini: pasien kelas 3 bisa pindah ke kelas 2 gratis. Pasien kelas 2 bisa pindah ke kelas 1 gratis. Maksimal tiga hari. Kalau kamar di kelas atas juga penuh, rumah sakit wajib cari tempat lain atau Rumah Sakit lain, dan merujuk pasien ke sana, dengan layanan sebelumnya tetap berstatus Gratis, karena sudah ditanggung BPJS.  

Isi Permenkes tersebut pada Huruf E Point 4 berbunyi "Dalam hal ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Selanjutnya dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya. Bila masih belum ada ruangan sesuai haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan"


Tapi di lapangan, banyak rumah sakit malah minta tambahan biaya. Ada yang bilang, “Kalau mau pindah, bayar selisih.” Ada juga yang bilang, “Tunggu aja, belum ada kamar.” Ini bukan cuma salah, tapi melanggar hukum.  


Rumah sakit yang memungut biaya tambahan dalam kondisi kamar penuh bisa kena sanksi. Mulai dari teguran, pencabutan kerja sama dengan BPJS, sampai pidana kalau terbukti pungli.  


Masyarakat jangan diam. Kalau ada kejadian seperti ini, laporkan. Bisa ke BPJS Kesehatan lewat call center 165, ke Dinas Kesehatan, ke Ombudsman, atau langsung ke polisi bila sudah jadi Pungli 


Hak rakyat bukan untuk ditawar. Kalau kamar penuh, naik kelas gratis. Kalau semua penuh, wajib dirujuk ke tempat lain. Rumah sakit yang melanggar harus ditindak. Jangan biarkan hak orang sakit dijadikan ladang untung.  


Oeh:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd. C.Med









Kamis, 26 Maret 2026

Belandanya Satu, Pengkhianatnya Banyak: Penyakit Sejarah yang Tak Pernah Sembuh

 

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya kisah melawan kolonial Belanda dengan senjata dan strategi militer, melainkan juga luka yang lebih dalam, lebih pahit, dan lebih sulit disembuhkan: pengkhianatan dari sesama pribumi. Belanda memang satu, tetapi pengkhianatnya banyak. Itulah penyakit sejarah yang terus berulang, dari masa kolonial hingga hari ini.  


Ketika Belanda menancapkan kuku kekuasaan di Nusantara, mereka tidak pernah bekerja sendirian. Selalu ada pribumi yang rela menjadi perpanjangan tangan kolonial. Mereka diberi jabatan, upah, atau sekadar rasa aman, lalu menjual bangsanya sendiri. Istilah pengkhianat bangsa lahir dari kenyataan pahit ini: anak negeri yang memilih berdiri di sisi penjajah, menekan rakyatnya sendiri demi keuntungan pribadi.  

Kasus Herman Willem Daendels sering dijadikan contoh. Ia dituduh melakukan kerja paksa dalam pembangunan jalan di Jawa, namun catatan sejarah menunjukkan bahwa ia memiliki bukti pembayaran upah pekerja. Lalu siapa yang menyelewengkan? Justru para perantara pribumi yang mengorupsi, memanipulasi, dan menekan rakyat. Sejarah pun mencatat bahwa penjajahan tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam.  


Ironisnya, pengkhianatan itu bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan warisan yang terus hidup. Jika dulu pengkhianat bangsa berdiri di belakang kolonial, kini wajahnya lebih modern: pejabat yang menyelewengkan dana publik, aparat yang menutup mata terhadap ketidakadilan, atau elit yang menggadaikan kepentingan rakyat demi kepentingan kelompok. Budaya korupsi, manipulasi, dan pengkhianatan internal adalah penyakit sejarah yang tak pernah sembuh. Ia menular dari generasi ke generasi, menjadikan bangsa ini seolah merdeka setengah hati. Belanda memang sudah lama pergi, tetapi pengkhianat dari kalangan pribumi masih betah duduk di kursi kekuasaan.  


Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari kolonial asing, tetapi juga bebas dari pengkhianatan internal. Selama penyakit sejarah ini masih bercokol, selama pengkhianatan dianggap lumrah, maka bangsa ini belum benar-benar merdeka. Luka lama itu terus berdarah, dan bangsa ini terus kehilangan energi untuk maju. Belanda sudah lama pergi, tapi pengkhianat pribumi masih betah menjajah dari dalam.  


Koruptor adalah wajah modern dari pengkhianat bangsa. Mereka bukan sekadar pelaku kejahatan finansial, melainkan penjahat yang melakukan kejahatan terhadap negara. Korupsi bukan hanya mencuri uang, tetapi juga sekaligus menekan rakyat. Ia mencuri masa depan, mencuri hak, mencuri kepercayaan publik, dan pada saat yang sama menindas rakyat dengan membuat mereka hidup dalam kekurangan, memaksa masyarakat menerima ketidakadilan, dan menutup akses terhadap kesejahteraan. Korupsi adalah kejahatan ganda: merampas sekaligus menindas.  


Dalam perspektif hukum, korupsi adalah tindak pidana luar biasa karena dampaknya sistemik: merusak tata kelola negara, menghancurkan keadilan sosial, dan melumpuhkan pembangunan. Maka hukum harus menjadi alat untuk mempensiunkan karakter pengkhianat bangsa, agar tidak lagi berulang dalam wajah baru. Pengkhianatan adalah kejahatan terhadap sejarah dan masa depan bangsa. Ia harus diberi sanksi tegas, bukan hanya demi efek jera, tetapi demi memulihkan martabat rakyat yang telah lama dikhianati.  


Ditulis oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd. C.Med

Legal Advocate, Mediator, dan Aktivis Sosial