Sports

.

Selasa, 17 Maret 2026

Profesi Ini Tak Ada Jaminan, Tak Ada Perlindungan: Kesepakatan Adalah Kesepakatan

 

Profesi lepas—wartawan, aktivis LSM, advokat, mediator, konsultan hukum, penulis independen, pekerja proyek serabutan, hingga profesi pekerja lepas lainnya seperti tukang harian dan pedagang kecil—adalah pekerjaan tanpa kepastian dan tidak begitu dianggap. Mereka berdiri di garis depan, menyuarakan kepentingan publik, membela masyarakat kecil, menjaga transparansi, tetapi status mereka sering diperlakukan seolah-olah tidak penting.  


Ironinya, ketika seorang pejabat kehilangan jabatan lalu menjadi “non job,” itu langsung dianggap tragedi besar. Mereka berteriak dizalimi, menulis panjang di media sosial, bahkan menuntut simpati publik. Padahal, kehilangan kursi hanyalah bagian dari dinamika politik. Itu bukan bencana, melainkan sekadar manusia cengeng yang kehilangan fasilitas. Kursi bisa kembali dengan lobi politik, tetapi profesi lepas tidak pernah punya kursi untuk diduduki.  


Profesi lepas terbiasa hidup dalam ketidakpastian. Dan dalam ketidakpastian itu, mereka bertahan dengan cara yang keras. Kekerasan psikologis dan verbal sering menjadi senjata, bukan karena haus konflik, tetapi karena itu adalah mekanisme bertahan hidup. Ketika sistem tidak memberi kepastian, ketika kontrak sering diabaikan, ketika hak sering dipermainkan, maka ketegasan verbal menjadi tameng terakhir.  


Kesepakatan adalah kesepakatan. Jika seorang pekerja lepas sudah diberi tugas, haknya harus dibayar. Jika kontrak sudah ditandatangani, kewajiban harus dijalankan. Jangan pernah meremehkan profesi lepas, karena di balik rapuhnya status mereka, justru ada kekuatan yang menjaga keadilan, transparansi, dan suara publik.  


Profesi lepas adalah profesi kelas bencana. Mereka tidak pernah meminta belas kasihan, hanya menuntut komitmen ditegakkan. Jadi, kepada para pejabat yang kehilangan kursi: jangan cengeng di hadapan profesi lepas. Kehilangan jabatan bukanlah bencana. Hidup tanpa jaminan, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian—itulah bencana yang sesungguhnya.  


Profesi pekerja lepas lainnya, dari seniman jalanan, musisi independen, fotografer freelance, desainer grafis, penulis konten digital, tukang harian, hingga pedagang kecil, juga menghadapi nasib yang sama. Mereka bekerja di ruang abu-abu, tanpa perlindungan, tanpa kepastian, tetapi tetap memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Maka, jangan pernah meremehkan profesi lepas. Karena di balik ketidakpastian, justru ada keteguhan yang menjaga martabat publik.  


Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  






Minggu, 15 Maret 2026

Aktivis 86, Maling Minta Jatah ke Maling

 

Di negeri ini, istilah aktivis 86 bukan hal baru. Orang sudah tahu, mereka muncul di depan publik seolah pejuang. Teriak soal keadilan, bikin demo, bikin ribut, masuk berita. Rakyat yang menonton merasa ada harapan: “Akhirnya ada yang berani bela kita.”  


Tapi sejak awal, niat mereka bukan untuk rakyat. Mereka memang datang dengan rencana: bagaimana caranya bisa dapat bagian. Demo dan teriakan hanyalah alat untuk menekan maling besar. Begitu pintu belakang terbuka, mereka duduk bersama, bukan untuk membicarakan nasib rakyat, tapi untuk menawar harga.  


Bayangkan maling besar merampok uang rakyat. Aktivis datang, bikin panggung, bikin ribut. Rakyat ikut bersemangat, merasa ada yang membela. Tapi begitu tangan mereka menyentuh “titipan manis”, suara lantang itu mendadak hilang. Bukannya melawan maling, malah ikut makan hasil rampokan.  


Lebih parah lagi, maling kecil pun ikut minta bagian ke maling besar. Jadi maling rebutan jatah dari maling. Rakyat? Cuma jadi penonton. Mereka bayar pajak, bayar listrik, bayar bensin, tapi hasilnya dipakai buat pesta maling dan aktivis yang sejak awal memang sudah siap masuk lingkaran.  


Fenomena ini membuat rakyat bingung. Aktivis yang mestinya jadi suara rakyat ternyata hanya makelar kepentingan. Suara lantang di jalanan bukan tanda perjuangan, melainkan tanda tawar-menawar. Rakyat yang berharap ada pembela, justru ditinggalkan.  


Akhirnya, rakyat hanya bisa mengelus dada. Mereka menonton sandiwara yang terus berulang: maling minta jatah ke maling, aktivis ikut antre, sementara rakyat tetap jadi korban yang tak pernah diajak bicara.  







Penyiraman terhadap Andrie Yunus: Contoh Upaya Membungkam Gerakan HAM

 

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hanyalah satu potret buram dari wajah demokrasi kita. Tapi jangan lupa, di luar sorotan Jakarta, banyak aktivis lain di daerah yang diperlakukan lebih buruk. Mereka yang membela tanah rakyat, menolak tambang rakus, atau memperjuangkan hak buruh sering jadi sasaran intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik. Bedanya, penderitaan mereka jarang masuk headline, sehingga seolah tidak pernah terjadi.  


Kenapa urusan HAM terasa kendor? Jawabannya ada di kursi kekuasaan. Pemimpin hari ini berdiri di atas jejak masa lalu yang tidak pernah tuntas, bayang‑bayang pelanggaran HAM berat yang masih melekat. Hal itu membuat perlindungan terhadap pembela HAM tidak pernah jadi prioritas. Kalimat ini tidak perlu dituduhkan secara frontal, tapi cukup halus untuk dipahami oleh mereka yang mau membaca dengan dalam: bagaimana mungkin negara sungguh‑sungguh melindungi aktivis, jika fondasi kepemimpinannya sendiri rapuh oleh sejarah yang belum selesai?  


Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta lain: kasus pembunuhan aktivis lingkungan, pejuang agraria, bahkan wartawan yang kritis, masih berulang. Ingat Munir yang diracun dalam penerbangan, Wiji Thukul yang hilang tak pernah kembali, wartawan Udin yang dibunuh karena liputannya yang tajam, dan Ermanto Usman yang juga menjadi korban kekerasan. Semua itu adalah rantai panjang pembungkaman terhadap suara rakyat.  


Penyiraman terhadap Andrie Yunus hanyalah simbol. Ia menunjukkan bahwa negara lebih takut pada kata‑kata kritis daripada pada kejahatan itu sendiri. Dan ketika pemimpin tidak menaruh HAM sebagai fondasi, maka pesan yang sampai ke rakyat jelas: keadilan bisa ditawar, suara bisa dibungkam, dan luka aktivis dianggap biasa.  


Air keras bisa melukai tubuh, tapi tidak bisa melukai gagasan. Ancaman bisa menakutkan, tapi tidak bisa memadamkan semangat. Justru setiap serangan memperlihatkan betapa rapuhnya kekuasaan yang alergi terhadap kritik.  


Oleh Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  



Republik Drakula: Negeri Saling Gigit dari Darah Rakyat

 

Republik Drakula bukan negeri dongeng, melainkan panggung nyata di mana taring kekuasaan menancap di leher rakyat. Drakula di sini bukan monster malam, melainkan wajah-wajah yang kita kenal: pejabat yang rakus, birokrat yang gemar memalak, penguasa yang haus darah rakyat. Mereka tidak pernah kenyang. Pajak yang mencekik, pungli yang merajalela, harga kebutuhan pokok yang terus melambung—semua adalah cara drakula menghisap darah rakyat.  


Rakyat digigit janji manis, lalu digigit lagi oleh kenyataan pahit. Di warung kopi, orang-orang masih bisa bercanda, “Kalau harga naik lagi, kita makan janji saja.” Lucu, tapi getir. Candaan itu lahir dari perut yang kosong, dari kantong yang bolong, dari harapan yang sudah lama digigit habis. Inilah komedi tragis Republik Drakula: tertawa sambil menahan lapar, bercanda sambil menahan sakit.  


Di republik ini, korban tidak pernah benar-benar jadi korban. Yang digigit tidak mati, melainkan berubah jadi drakula baru. Bawahan yang ditekan akan menekan orang lain. Yang dipalak akan memalak lagi. Yang ditelan akan menelan lagi. Lingkaran setan ini terus berputar, menciptakan negeri saling gigit tanpa ujung.  


Ada drakula birokrasi yang bersembunyi di balik meja dan stempel, menghisap lewat pungutan liar. Ada drakula politik yang berkeliling dengan janji palsu dan amplop, menghisap lewat suara rakyat yang dibeli murah. Ada drakula ekonomi yang bersemayam di pasar, menghisap lewat harga yang tak terkendali. Semua sibuk menggigit, semua sibuk menghisap, semua sibuk bertahan dengan cara menindas.  


Kadang adegan ini terasa seperti sandiwara murahan. Pejabat tertawa di kursi empuk, rakyat antre sembako dengan wajah muram. Birokrat sibuk memalak di balik meja, sementara rakyat sibuk mencari cara untuk bertahan hidup. Tragis, tapi juga ironis. Negeri ini berjalan bukan dengan logika keadilan, melainkan dengan logika taring.  


Republik Drakula adalah gambaran tentang lingkaran setan kekuasaan. Ketika taring menggantikan hukum, ketika gigitan menggantikan keadilan, maka korban selalu melahirkan pelaku baru. Pertanyaannya: sampai kapan kita biarkan republik ini terus hidup dari darah rakyat? Apakah kita akan tetap jadi mangsa, atau mulai mematahkan siklus drakula yang tak pernah kenyang?  


Penulis: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  





Umpatan Kasar Abu Janda: Bukti Ketidakpahaman Sejarah

 

Beberapa hari terakhir, kita kembali disuguhi tontonan yang bikin jengah. Abu Janda, dengan gaya kasar dan penuh umpatan, menepis narasi bahwa Palestina pernah mendukung kemerdekaan Indonesia. Ucapannya bukan hanya menyakitkan telinga, tapi juga menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman sejarah yang ia miliki.  


Sejarah tidak bisa dipotong seenaknya. Tahun 1944, Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini, menyiarkan dukungan untuk perjuangan Indonesia lewat radio Berlin. Siaran itu kemudian tersebar di media Timur Tengah, sehingga dunia Arab tahu ada bangsa di Asia Tenggara yang sedang berjuang melawan penjajahan. Dukungan ini bukan mitos, tapi fakta yang tercatat.  


Beberapa tahun kemudian, seorang saudagar Palestina di Kairo, Muhammad Ali Taher, bahkan menyerahkan seluruh simpanannya di Bank Misr untuk mendukung mahasiswa Indonesia yang sedang melobi tokoh-tokoh Arab. Bayangkan, uang simpanan pribadi dilepas begitu saja demi perjuangan bangsa lain. Tanpa dukungan finansial ini, diplomasi mahasiswa Indonesia mungkin lumpuh.  


Hasilnya nyata. Mesir menjadi negara pertama yang mengakui Indonesia pada 22 Maret 1946, lalu disusul Suriah, Lebanon, Irak, Yaman, dan Arab Saudi. Dukungan ini bukan sekadar simbolik. Tekanan politik dunia Arab bahkan sampai pada boikot kapal Belanda di Terusan Suez tahun 1947. Semua ini adalah bagian dari rangkaian solidaritas yang mempersempit ruang gerak Belanda dan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.  


Lalu muncul Abu Janda dengan umpatan kasarnya, menyederhanakan sejarah seolah-olah Palestina tidak punya peran. Inilah letak kebodohannya. Sejarah bukan soal “ada jasa” atau “tidak ada jasa.” Sejarah adalah rangkaian sebab-akibat: dukungan moral, bantuan finansial, pengakuan diplomatik, hingga tekanan internasional. Menghapus satu keping berarti membuat gambaran besar jadi kabur.  


Abu Janda memilih cara paling malas: memaki, menyederhanakan, dan menyesatkan publik. Itu bukan sekadar kasar, tapi goblok. Karena ia menghapus fakta sejarah hanya dengan teriakan, seolah-olah sejarah bisa diputar balik seenaknya.  


Sejarah kemerdekaan Indonesia adalah cerita tentang solidaritas global. Dari pejuang di Nusantara, mahasiswa di Kairo, tokoh Palestina yang bersuara, hingga negara-negara Arab yang memberi pengakuan. Semua saling terkait, semua punya peran.  


Di era media sosial, memang lebih mudah menyebarkan umpatan daripada penjelasan panjang. Tapi kalau kita ingin adil pada sejarah, kita harus berani menegur kebodohan yang berteriak lantang.  






Selasa, 10 Maret 2026

Selamatkan Uang Rakyat, Hadiah 200 Juta, Pelapor Dirahasiakan: Jangan Takut Laporkan Korupsi

 

Korupsi sudah merusak sendi kehidupan bangsa. Anggaran yang seharusnya membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan justru masuk ke kantong pribadi. Karena itu, melaporkan korupsi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral untuk menyelamatkan negara.  


Dasar hukumnya jelas: Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 memberi hak kepada masyarakat untuk menerima hadiah maksimal Rp200 juta bila laporan korupsi terbukti dan berhasil menyelamatkan kerugian negara. Aturan ini adalah bentuk pengakuan negara atas keberanian rakyat.  

Namun mari kita tegaskan: melaporkan korupsi adalah urusan nyawa. Pelapor harus benar-benar menjaga kerahasiaan. Sekalipun sudah melapor, jangan sekali-kali membuka suara ke publik. Jangan bercerita ke tetangga, jangan bersuara di media sosial, jangan pula menyebut nama orang yang dilaporkan. Cukup lembaga hukum dan diri kita sendiri yang tahu. Biarkan aparat bekerja, biarkan KPK menindaklanjuti, dan biarkan LPSK menjaga keamanan.  


Fakta menunjukkan, KPK berhasil menjerat banyak pejabat di seluruh pelosok Indonesia berkat laporan masyarakat. Puluhan OTT dilakukan, ratusan pejabat ditangkap, dan semuanya bermula dari keberanian warga yang melapor secara diam-diam. KPK hanya terdiri dari segelintir orang, mustahil mereka menjangkau seluruh negeri tanpa peran aktif rakyat.  

Kini jalur melapor pun semakin jelas. Masyarakat bisa langsung melapor ke lembaga hukum, atau melalui LSM nasional yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KPK dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan cara ini, laporan tetap sampai ke tangan KPK, pelapor tetap terlindungi, dan kerahasiaan tetap terjaga.  


Pesan saya sederhana: jangan pilih-pilih, jangan ragu. Ada bukti, laporkan. Jangan takut, karena negara sudah menyiapkan perlindungan. Hadiah Rp200 juta hanyalah bonus. Yang utama adalah keberanian kita menjaga negeri dari kanker korupsi. Koruptor boleh punya uang dan kuasa, tapi rakyat punya senjata: keberanian yang dijaga dengan kerahasiaan.  


Penulis:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Mediator, Aktivis Senior, dan Pengamat Sosial Kemasyarakatan.