Sports

.

Senin, 23 Maret 2026

Ramainya Parkir Liar di Kawasan Wisata Saat Lebaran – Biasalah Hidup di “Negara Kang Palak"

 

Lebaran seharusnya menjadi momen silaturahmi, momen keluarga, momen rakyat mencari hiburan setelah penat. Namun di lapangan, wajah muram negeri ini justru tampak jelas: parkir liar merajalela. Berhenti sebentar saja, lima menit di pinggir jalan, sudah ada oknum datang menagih. Tarif seenaknya, tanpa karcis, tanpa aturan. Fenomena ini bukan sekadar soal kendaraan, melainkan cermin dari penyakit sosial yang lebih besar. Ada saja oknum yang mengambil kesempatan, bahkan di lokasi resmi mereka menyusup sebagai pihak liar, memanfaatkan keramaian untuk memalak orang yang sekadar ingin tenang bersama keluarga. Aparat tahu, masyarakat tahu, tapi semua memilih diam. Diam karena malas ribut, diam karena takut, diam karena sudah terbiasa. Dan di situlah Kang Palak merasa berkuasa.  


Sebagai seorang advokat, saya menegaskan bahwa praktik parkir liar ini jelas bertentangan dengan hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan larangan penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, termasuk menjadikannya lahan parkir tanpa izin. Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir di setiap daerah juga mengatur bahwa hanya petugas resmi yang berhak menarik retribusi dengan karcis. Lebih jauh, KUHP Pasal 368 menyebutkan bahwa setiap orang yang memaksa orang lain menyerahkan uang dengan ancaman atau tekanan dapat dipidana sebagai pemerasan. Bahkan, praktik pungli ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena merugikan keuangan negara.  


Sanksinya jelas dan tegas. Pelaku pemerasan dapat dipidana penjara hingga sembilan tahun. Oknum yang menarik retribusi tanpa izin dapat dikenakan denda dan kurungan sesuai Perda. Aparat yang membiarkan pungli bisa dikenai sanksi disiplin. Dan jika terbukti ada jaringan pungli terorganisir, maka bisa dijerat dengan pasal korupsi. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik ini terus berlangsung.  


Berhadapan dengan Kang Palak atau preman tidak bisa dengan kelembekan. Kalau kita lunak, mereka akan terus makan dari keringat orang lain. Dunia preman tidak mengenal cengeng, hanya tegas dan keras. Maka masyarakat harus berani berkata: berhenti sebentar bukan parkir, pungli bukan budaya, dan oknum bukan raja jalanan. Negara ini tidak akan pernah bersih kalau rakyatnya terus diam. Parkir liar saat Lebaran hanyalah potret kecil dari penyakit besar: pembiaran.  


Kalau kita ingin martabat, jangan biarkan Kang Palak berkeliaran dengan kedok “jasa parkir.” Tegas, keras, dan kompak—itu satu-satunya cara melawan. Jangan ada lagi alasan, jangan ada lagi kompromi. Hidup di negara palak hanya akan berlanjut kalau rakyatnya terus diam. Saatnya berhenti menganggap pungli sebagai tradisi, dan mulai menegaskan bahwa ini adalah kejahatan yang merusak harga diri bangsa.


Oleh : 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd. C.Med






Pariwisata: Bisnis yang Tak Pernah Mati, Bisa Diandalkan Meski di Tengah Krisis

 

Ekonomi boleh jungkir balik, harga komoditas naik-turun, bahkan industri besar sekalipun bisa kolaps dan kehilangan arah. Namun pariwisata selalu menemukan cara untuk bertahan. Ia bukan sekadar hiburan, melainkan urat nadi ekonomi yang menghidupkan banyak sektor sekaligus.  


Pada periode 2006–2008, mewakili Lembaga Talago Batuah, saya beberapa kali ditugaskan ke Bali, bahkan pernah menetap hingga dua bulan penuh. Saya telah menelusuri sebagian besar wilayah Bali.dari Kota Sampai Ke Pelosok.Desanya, menyaksikan langsung bagaimana pariwisata menjadi tulang punggung pembangunan. Sempat juga diskusi dengan Pj Sekda Provinsi Bali yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata, beliau sekaligus pelaku usaha wisata di sana. Dari semua itu semakin menegaskan bahwa pariwisata adalah strategi ekonomi rakyat, bukan sekadar bisnis elit. Pengalaman itu memang sudah dua dekade lalu, tetapi justru membuktikan bahwa pariwisata tahan banting lintas waktu.  

Pariwisata bisa hidup karena ia Wajib menggerakkan bisnis kuliner, transportasi, budaya, penginapan, dan kerajinan. Ketika pariwisata tumbuh, bahkan seluruh sektor otomatis ikut bergerak. Sebaliknya,.juga ada yang ingin mengarahkan ke Sektor pertambangan, tidak ada bukti daerah tambang mampu menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan. Tambang hanya kaya sesaat, lalu meninggalkan kerusakan alam dan konflik sosial. Kerinci jangan ikut-ikutan sebagian besar wilayah Jambi yang kini viral karena mengandalkan tambang. Itu bukan jalan kesejahteraan rakyat.  


Bila.kita memang mau lebih serius menjual bidang Wisata, Sebagian besar strategi Bali sangat mungkin diterapkan di Kerinci. Branding konsisten, festival, keterlibatan masyarakat, dan diversifikasi produk wisata adalah resep yang terbukti. Namun Kerinci punya nilai lebih: wisata agro kopi dan teh, tradisi budaya yang masih asli, serta alam yang lebih murni dibanding destinasi padat turis. Jika strategi Bali diterapkan, ditambah nilai lebih Kerinci, maka daerah ini bisa menjadi destinasi unggulan bukan hanya nasional, tetapi juga internasional.  

Apalagi kini Kerinci sudah memiliki bandara yang semakin besar dan sarana pendukung yang mumpuni. Jika pariwisata benar-benar diunggulkan, pembangunan infrastruktur lain terutama jalan akan otomatis mengikuti. Masalah kebersihan pun dengan sendirinya akan menyadarkan masyarakat untuk lebih disiplin, karena mereka melihat langsung dampak positif dari wisata yang maju.  


Festival juga harus menyatu dengan kehidupan masyarakat. Misalnya, Festival Danau harus beriringan dengan menjaga ekosistem danau. Festival Pertanian bisa dikaitkan dengan tradisi bersama turun ke sawah, termasuk syukuran panen, atau prosesi menjemput padi. Dengan begitu, festival bukan sekadar tontonan, melainkan bagian dari budaya yang dimunculkan kembali, sekaligus menjadi daya tarik wisata yang otentik.  

Selain itu, Kerinci punya keunggulan lain: PLTA sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar. Artinya, secara energi Kerinci surplus. Jika kekuatan internal ini ditingkatkan ke arah untuk.menggerakkan Server teknologi 5G, Kerinci bisa menjadi kawasan digital unggulan. Tujuannya jelas: menjadikan Kerinci pusat penggerak ekonomi, layaknya Swiss yang dikenal sebagai pusat keuangan dan ekonomi dunia, dengan perdagangan saham dan pergerakan pasar global. Bayangkan jika investor dan trader bisa ditarik ke Kerinci dengan mendirikan pasar bursa jual-beli saham di sini. Energi ada, jaringan ada, pariwisata hidup, budaya kuat—semua bisa bersatu menjadi fondasi ekonomi baru.  


Dan setelah dipikir-pikir, memang tidak ada jalan lain selain ini untuk memajukan dan membangun daerah secara keseluruhan. Pariwisata adalah satu-satunya sektor yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga lingkungan, melestarikan budaya, sekaligus membuka peluang masa depan. Ditambah energi surplus dari PLTA dan peluang digitalisasi 5G, Kerinci bisa melangkah lebih jauh: bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga pusat ekonomi kreatif dan finansial, meniru model Swiss sebagai pusat keuangan dunia. Semua itu memungkinkan terwujud bila kita berani memulainya dari sekarang.  

Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd. C.Med  

Advokat/Pengacara, Konsultan dan Mediator Hukum,  Aktivis, Pengamat Ekonomi, Politik, Hukum, Hankam, Sosial, Budaya, Kesejahteraan dan.Pendidikan







Minggu, 22 Maret 2026

Pencucian Uang: Strategi yang Membangkrutkan Bank

 

Akhir-akhir ini ramai diberitakan soal bank yang kolaps, kredit macet, dan sistem online yang tiba-tiba rusak. Publik pun bertanya-tanya: apakah semua ini sekadar salah kelola, atau ada permainan tersembunyi yang lebih berbahaya?  


Kalau kita jujur, pencucian uang adalah salah satu faktor yang sering luput dari perhatian. Permainannya sederhana tapi penuh rekayasa. Uang haram dari hasil kejahatan dipecah jadi potongan kecil, disebar ke banyak rekening, lalu diputar lewat usaha yang kelihatan sah. Dari luar tampak normal, padahal semua itu hanya kedok. Begitu cukup tersembunyi, uang masuk lagi ke sistem resmi, muncul sebagai investasi, pembelian rumah, atau modal usaha. Bank yang dipakai sebagai jalur transaksi terlihat baik-baik saja, padahal sebenarnya sedang dipakai untuk permainan money laundry.  


Masalah makin pelik ketika sistem online bank tiba-tiba rusak. Nasabah tak bisa mengakses rekening, transaksi berhenti, lalu muncul alasan “di-hack.” Publik pun curiga, apakah benar ada serangan siber, atau kerusakan itu hanya tameng untuk menutupi jejak pencucian uang? Kecurigaan semacam ini membuat kepercayaan runtuh. Nasabah panik, regulator turun tangan, reputasi hancur, dan akhirnya bank jatuh ke kondisi bangkrut.  


Kita sudah melihat contoh nyata. Kasus Bank Century dengan dana bailout triliunan rupiah, dugaan pencucian uang di tiga bank pelat merah Semarang senilai ratusan miliar, hingga skandal yang menyeret bank daerah dalam kasus korupsi besar. Polanya sama: bank dijadikan jalur transaksi, sistem bermasalah, dan publik curiga ada permainan money laundry di baliknya.  


Fenomena ini juga sering digambarkan dalam film. The Wolf of Wall Street menunjukkan bagaimana bank Swiss dipakai untuk mencuci uang. Ozark memperlihatkan keluarga yang terjebak dalam permainan money laundry modern. Inside Job mengungkap bagaimana praktik keuangan kotor bisa menjatuhkan bank besar dan memicu krisis global. Semua kisah ini jadi cermin keras bahwa strategi pencucian uang, dengan segala kepintaran mengolah permainan, bisa menghancurkan sistem keuangan dan membangkrutkan bank.  


Pada akhirnya, pencucian uang adalah seni menyamarkan kebenaran. Ia tampak rapi, penuh perhitungan, dan seolah sah. Tapi permainan ini selalu meninggalkan jejak. Bank yang dijadikan alat akan runtuh, bukan karena gagal bisnis, melainkan karena terlalu lama dipakai untuk permainan yang mengkhianati kepercayaan publik.  


Dan di titik inilah hukum bicara. Dasar hukum di Indonesia jelas: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Implementasinya tegas: pelaku bisa dijerat pidana, bank bisa dikenai denda atau dicabut izinnya, dan aset hasil pencucian uang bisa disita negara. Jadi, permainan money laundry bukan hanya merusak sistem keuangan, tapi ujung-ujungnya pasti berhadapan dengan konsekuensi hukum.  


Oleh:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  C.Med








Provinsi Puncak Andalas, Ibukotanya Sungai Penuh. Mimpi yang Tidak Pernah Terwujud

 

Pada masa itu, Bupati Kerinci berasal dari Sungai Penuh. Ia punya mimpi besar: menjadikan Sungai Penuh sebagai kota, lalu sebagai ibukota provinsi baru bernama Puncak Andalas. Mimpi itu tampak indah, tapi sejak awal sudah penuh hambatan.  


Bupati menduga tokoh-tokoh dari pihak mudik hanya ingin Kerinci dibagi dua: Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir. Isu ini sempat ramai dan viral di media cetak kala itu. Bagi bupati, rencana itu jelas mengancam. Kalau Kerinci hanya dibagi dua tanpa kota, maka Sungai Penuh tidak akan pernah jadi pusat kekuasaan.  


Karena merasa tidak didukung, bupati mulai memperbesar konflik di wilayah mudik. Perselisihan antara Siulak Gedang dan Siulak Mukai sengaja dibiarkan membesar, supaya tokoh mudik tidak kuat dan tidak bisa menghalangi ambisinya. Di sisi lain, ia berharap pemekaran Kerinci Hilir bisa jadi jalan keluar. Kalau hilir jadi kabupaten, syarat provinsi baru bisa lengkap. Namun kenyataannya, syarat administratif belum siap, dan dukungan politik tidak solid.  


Keadaan semakin rumit ketika pemilihan langsung berikutnya justru dimenangkan oleh tokoh dari Siulak Mukai. Bupati baru ini tidak peduli pada pemekaran hilir, apalagi pada rencana provinsi dengan ibukotanya Sungai Penuh. Fokusnya hanya pada kampungnya sendiri. Tokoh mudik kemudian merangkul wakil dari Sitinjau Laut, yang saat itu sudah terpecah: sebagian masuk ke Kota Sungai Penuh, sebagian tetap di Kabupaten Kerinci. Kondisi ini membuat posisi mudik semakin kuat, sekaligus menutup peluang hilir untuk dimekarkan.  


Akhirnya, memang benar Kota Sungai Penuh berdiri, tapi Kerinci Hilir diabaikan. Padahal hilir adalah syarat terakhir. Walaupun daerah lain seperti Pesisir Selatan (Sumatera Barat) dan Muko-Muko (Bengkulu) sudah siap bergabung, tetap saja kurang satu daerah: Kerinci Hilir. Tanpa hilir, syarat hukum sesuai PP No. 129 Tahun 2000 tidak terpenuhi.  


Maka mimpi Provinsi Puncak Andalas pun kandas. Bukan karena rakyat tidak mau, melainkan karena kepentingan politik yang saling bertabrakan: ambisi bupati dari Sungai Penuh yang ingin kota jadi ibukota, tokoh mudik yang hanya ingin Kerinci dibagi dua tanpa kota, konflik yang sengaja diperbesar, kemenangan tokoh mudik yang tidak peduli pada hilir, serta Sitinjau Laut yang terpecah belah. Semua itu berujung pada kegagalan.  


Tanpa Kerinci Hilir, syarat provinsi tidak pernah lengkap. Mimpi Puncak Andalas runtuh sebelum sempat lahir.  


Sabtu, 21 Maret 2026

Di Balik Dua Gerbang Perbatasan Kota Jalur Sebukar–Kumun: Mengupas Kembali Rahasia Tersembunyi Pemekaran Kota Sungai Penuh

 

Bayangkan melintasi jalur Sebukar–Kumun. Dari Semerah menuju Desa Baru Debai, kita sudah masuk ke Kecamatan Tanah Kampung. Hanya satu desa, lalu berjalan sedikit, sudah masuk lagi ke Desa Debai yang kini berada di Kecamatan Kumun Debai. Terpaut satu Desa Lalu masuk kembali ke Kabupaten Wilayah Danau Kerinci Barat atau Tanjung Pauh. Lalu balik masuk LagI ke Kecamatan Kumun Debai. Padahal Desa Debai dan Desa Baru Debai saja dulunya satu kesatuan. Kini, keduanya dipecah, dicincang, bahkan seolah dicaplok ke dalam dua kecamatan berbeda. Maka dalam satu jalan, orang melewati dua gerbang, dua pintu, dua kecamatan. Inilah saksi bisu paling jelas dari pemekaran yang tidak tuntas: satu akar sejarah, tapi dipaksa terbelah demi kepentingan.  


Sejak masa Orde Baru, Pondok Tinggi sudah memenuhi syarat administratif dan sosial untuk menjadi kecamatan. Penduduk cukup, wilayah jelas, adat kuat, dan kesiapan sosial nyata. Tapi aspirasi itu ditolak. Sementara wilayah lain yang belum siap justru dipaksa jadi kecamatan. Dari kekecewaan itu lahirlah ungkapan lama.bait lagu yang mengandung unsur Rasisne: “Sunge lah panoh bukiang Pondok Tinggai.” Ironisnya, niat masyarakat Pondok Tinggi akhirnya sukses  juga jadi kecamatan yang lama di perjuangkan, tapi baru kemudian.setelah ada kota, dan justru oleh walikotanya orang Sitinjau Laut lama yakni Tanah Kampung.  

Cerita orang tua menegaskan akar sejarah yang sama. Debai, Baru Debai, dan Pinggir Air berasal dari Tanco–Semerah, lalu berbaur dengan Kumun dan Tanjung Pauh. Pendung Hiang dan Koto Padang berasal dari Sitinjau Laut lama, terutama Tanco Sebukar, Hiang, dan Penawar. Tanah Kampung pun punya akar yang sama, berada pada wilayah kekerabatan Atur Bumi. Semua ini satu rumpun, tapi kemudian dicincang, dipotong, bahkan dicaplok demi kepentingan politik.  


Bandara Depati Parbo sengaja dikeluarkan dari batas kota. Alasannya bukan teknis, melainkan politis: karena bandara berada di wilayah Sitinjau Laut lama, yang dianggap ancaman. Di sana ada tokoh‑tokoh kuat yang kritis terhadap bupati. Maka bandara diposisikan di luar, dan kota kehilangan pintu utama yang mestinya jadi kebanggaan.  


Ironi sejarah pun muncul "politik Cincang Mencincang" gagal total. Sitinjau Laut lama yang sebagian besar dikeluarkan karena kekuatannya dianggap ancaman, justru menyisakan sedikit wilayah  Sitinjau laut yang masuk ke kota, dan akhirnya juga melahirkan wali kota dua periode. Langkah yang semula dimaksudkan untuk melemahkan malah berbalik arah: sisa yang dianggap pinggiran justru jadi pusat kekuasaan.  


Hal‑hal tak terduga terus berulang. Pesisir bukit yang dulu dianggap pinggiran dan di remehkan juga pernah melahirkan wali kota. Kini, Kumun juga melahirkan wali kota. Semua ini meninggalkan jejak dari gagalnya misi dan ambisi pencetus pemekaran yang kacau, terutama bagi tokoh dusun yang dulu menekankan dusunnya sebagai nama kota. Padahal semestinya, pemekaran diarahkan untuk melahirkan nama kota Kerinci, bukan Kota Sungai Penuh.  


Janji‑janji besar pun sirna. Pemekaran Kerinci menjadi tiga wilayah yang dulu digembar‑gemborkan tak pernah terwujud. Kerinci Hilir yang diharapkan jadi solusi justru berubah jadi dilema. Sungai Penuh yang pernah digadang‑gadang sebagai ibu kota provinsi, bahkan disebut sebagai “puncak andalas”, ternyata hanya tinggal cerita. Semua janji itu hilang ditelan kepentingan, meninggalkan rakyat dengan kekecewaan. janji-janji manis meninggalkan wilayah Sitinjau laut Lama dan Bandara di sana  demi syarat menyiapkan Kerinci Hilir hanyalah Mimpi belaka.


Pada akhirnya, pemekaran yang disebut misi baik ternyata penuh langkah keliru. Dan di balik langkah keliru itu, terselip niat samar yang lebih condong pada kepentingan kekuasaan daripada kepentingan rakyat. Dua gerbang Sebukar–Kumun tetap berdiri, menjadi saksi bisu atas pencaplokan, pencincangan, dan ironi politik yang membentuk wajah Kota Sungai Penuh hari ini. ..

Next : masih berlanjut ceritanya....


Oleh : Tokoh Saksi melihat Sejarah Ambisi, Misi dan Mimpi Pemekaran Kerinci


Baca Juga :

Cacat Substansi dalam Lambang Kota Sungai Penuh

Polemik Nama Kota Sungai Penuh dan Usulan Menjadi Kota Kerinci

Kamis, 19 Maret 2026

MENGAPA NEGARA-NEGARA ARAB "MENYEMBAH" AMERIKA?

 

Dolar sebenarnya tidak lebih dari selembar kertas. Ia hanya diberi angka, lalu diyakinkan kepada dunia bahwa angka itu berharga. Nilai dolar bukan lahir dari emas atau barang nyata, melainkan dari keyakinan yang dipaksa dan ancaman yang nyata. Amerika berhasil membuat dunia percaya bahwa tanpa dolar, peradaban akan lumpuh.  


Sejak 1971, ketika jaminan emas dicabut, dolar sejatinya sudah mati. Tapi Amerika tidak membiarkan mayat itu membusuk. Mereka menghidupkannya kembali lewat sistem Petrodollar: aturan bahwa minyak dunia hanya boleh dijual dengan dolar. Dengan cara ini, kertas bernama dolar berubah menjadi senjata penjajahan energi.  


Kesepakatan gelap dengan raja-raja Arab, terutama keluarga Saud, menjadi fondasi. Amerika menawarkan perlindungan takhta dengan senjata dan intelijen, dengan syarat minyak hanya dijual menggunakan dolar. Maka minyak Timur Tengah pun resmi menjadi “nyawa” bagi dolar, dan para penguasa Arab tunduk pada ancaman Amerika.  


Dunia pun masuk perangkap. Semua negara butuh minyak, dan untuk membeli minyak mereka harus punya dolar. Maka seluruh dunia bekerja keras, menjual barang, hanya demi mendapatkan kertas bernama dolar. Uang itu masuk ke kantong penguasa Arab, tapi dipaksa kembali ke Amerika lewat surat utang dan belanja senjata. Amerika mencetak kertas kosong, menukarnya dengan minyak, lalu uang itu balik lagi ke mereka.  


Perdamaian di Timur Tengah justru berbahaya bagi sistem ini. Karena tanpa ketakutan, raja-raja Arab tidak butuh perlindungan Amerika. Maka konflik dan perang di kawasan itu sengaja dipelihara. Setiap peluru yang meledak di sana, dolar tetap kokoh di Wall Street.  


Siapa pun yang mencoba keluar dari sistem ini langsung dihancurkan. Saddam Hussein dihukum karena mau jual minyak pakai Euro. Gaddafi dibunuh karena berencana membuat mata uang emas Afrika. Amerika tidak datang dengan diplomasi, tapi dengan tentara. Narasi “demokrasi” hanyalah dongeng. Kesalahan mereka sesungguhnya adalah menantang kertas bernama dolar.  


Kekejaman sistem ini terasa sampai ke piring makan kita. Minyak adalah bahan dasar pupuk, transportasi, listrik. Jadi setiap kali Amerika memainkan dolar, harga pangan dan biaya hidup kita ikut naik. Tanpa sadar, kita semua sedang membiayai mesin perang Amerika.  


Pada akhirnya, kita harus berani melihat kenyataan: dolar hanyalah kertas yang diberi angka. Nilainya bertahan bukan karena emas, tapi karena ancaman. Selama minyak masih jadi darah mesin dunia, dan selama ancaman Amerika masih menakutkan, kita semua tetap jadi korban. Uang di dompet kita bukan sekadar alat tukar, tapi simbol ketidakberdayaan di bawah todongan senjata sang preman global.  


Di Rilis oleh : 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.