Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Ekbis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekbis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2026

Penggusuran dan Penertiban Jalanan di Pasar Sungai Penuh Sudah Sesuai Aturan

 

Penertiban pedagang dari bahu jalan Pasar Sungai Penuh adalah langkah yang tidak bisa dihindari. Jalan umum memiliki fungsi utama sebagai ruang lalu lintas, bukan arena dagang. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk lapak. Ketika aparat melakukan penggusuran, sebagian masyarakat mungkin menilai tindakan itu keras, tetapi secara hukum langkah tersebut memiliki dasar yang jelas. Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 ayat (2), menegaskan bahwa jalan tidak boleh dipakai untuk kegiatan lain yang mengganggu fungsi lalu lintas.  


Hal yang sama berlaku untuk parkir. Pasal 120 menegaskan bahwa parkir di jalan harus sejajar atau membentuk sudut sesuai arah lalu lintas. Parkir melintang yang menutup badan jalan adalah pelanggaran, bahkan bisa menimbulkan kecelakaan. Karena itu, penertiban pedagang dari jalan harus berjalan seiring dengan penataan sistem parkir. Parkir liar yang marak di sekitar pasar harus dibersihkan, kendaraan yang diparkir sembarangan harus dikembalikan ke lokasi resmi sesuai Peraturan Daerah. Jika pedagang ditertibkan sementara parkir liar tetap dibiarkan, maka wajah pasar tetap semrawut dan aturan kehilangan wibawanya.  



Relokasi ke Pasar Tanjung Bajure adalah solusi yang tepat, karena pasar itu masih kosong dan bisa menampung pedagang. Namun, keadilan dalam sistem penempatan menjadi hal yang penting. Pedagang yang mendapat posisi di bagian dalam pasar sering kali merasa dirugikan, karena arus pembeli lebih banyak mengalir ke bagian luar dekat pintu masuk. Pemerintah kota harus memastikan sistem yang menjamin kesetaraan peluang. Zonasi dagangan, rotasi lokasi, atau pengaturan arus pembeli adalah langkah yang bisa ditempuh agar tidak ada pedagang yang merasa terpinggirkan.  


Relokasi dan penertiban di Pasar Sungai Penuh adalah ujian nyata bagi pemerintah kota. Apakah pemerintah hanya hadir sebagai penegak aturan, atau juga hadir sebagai pengatur ruang hidup yang adil. Hukum memang harus ditegakkan, tetapi keadilan sosial adalah roh yang membuat hukum diterima rakyat. Jalanan harus kembali tertib, pasar harus kembali hidup, dan pedagang harus tetap bisa mencari nafkah dengan peluang yang setara.  


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., C.Med  


Senin, 23 Maret 2026

Pariwisata: Bisnis yang Tak Pernah Mati, Bisa Diandalkan Meski di Tengah Krisis

 

Ekonomi boleh jungkir balik, harga komoditas naik-turun, bahkan industri besar sekalipun bisa kolaps dan kehilangan arah. Namun pariwisata selalu menemukan cara untuk bertahan. Ia bukan sekadar hiburan, melainkan urat nadi ekonomi yang menghidupkan banyak sektor sekaligus.  


Pada periode 2006–2008, mewakili Lembaga Talago Batuah, saya beberapa kali ditugaskan ke Bali, bahkan pernah menetap hingga dua bulan penuh. Saya telah menelusuri sebagian besar wilayah Bali.dari Kota Sampai Ke Pelosok.Desanya, menyaksikan langsung bagaimana pariwisata menjadi tulang punggung pembangunan. Sempat juga diskusi dengan Pj Sekda Provinsi Bali yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata, beliau sekaligus pelaku usaha wisata di sana. Dari semua itu semakin menegaskan bahwa pariwisata adalah strategi ekonomi rakyat, bukan sekadar bisnis elit. Pengalaman itu memang sudah dua dekade lalu, tetapi justru membuktikan bahwa pariwisata tahan banting lintas waktu.  

Pariwisata bisa hidup karena ia Wajib menggerakkan bisnis kuliner, transportasi, budaya, penginapan, dan kerajinan. Ketika pariwisata tumbuh, bahkan seluruh sektor otomatis ikut bergerak. Sebaliknya,.juga ada yang ingin mengarahkan ke Sektor pertambangan, tidak ada bukti daerah tambang mampu menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan. Tambang hanya kaya sesaat, lalu meninggalkan kerusakan alam dan konflik sosial. Kerinci jangan ikut-ikutan sebagian besar wilayah Jambi yang kini viral karena mengandalkan tambang. Itu bukan jalan kesejahteraan rakyat.  


Bila.kita memang mau lebih serius menjual bidang Wisata, Sebagian besar strategi Bali sangat mungkin diterapkan di Kerinci. Branding konsisten, festival, keterlibatan masyarakat, dan diversifikasi produk wisata adalah resep yang terbukti. Namun Kerinci punya nilai lebih: wisata agro kopi dan teh, tradisi budaya yang masih asli, serta alam yang lebih murni dibanding destinasi padat turis. Jika strategi Bali diterapkan, ditambah nilai lebih Kerinci, maka daerah ini bisa menjadi destinasi unggulan bukan hanya nasional, tetapi juga internasional.  

Apalagi kini Kerinci sudah memiliki bandara yang semakin besar dan sarana pendukung yang mumpuni. Jika pariwisata benar-benar diunggulkan, pembangunan infrastruktur lain terutama jalan akan otomatis mengikuti. Masalah kebersihan pun dengan sendirinya akan menyadarkan masyarakat untuk lebih disiplin, karena mereka melihat langsung dampak positif dari wisata yang maju.  


Festival juga harus menyatu dengan kehidupan masyarakat. Misalnya, Festival Danau harus beriringan dengan menjaga ekosistem danau. Festival Pertanian bisa dikaitkan dengan tradisi bersama turun ke sawah, termasuk syukuran panen, atau prosesi menjemput padi. Dengan begitu, festival bukan sekadar tontonan, melainkan bagian dari budaya yang dimunculkan kembali, sekaligus menjadi daya tarik wisata yang otentik.  

Selain itu, Kerinci punya keunggulan lain: PLTA sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar. Artinya, secara energi Kerinci surplus. Jika kekuatan internal ini ditingkatkan ke arah untuk.menggerakkan Server teknologi 5G, Kerinci bisa menjadi kawasan digital unggulan. Tujuannya jelas: menjadikan Kerinci pusat penggerak ekonomi, layaknya Swiss yang dikenal sebagai pusat keuangan dan ekonomi dunia, dengan perdagangan saham dan pergerakan pasar global. Bayangkan jika investor dan trader bisa ditarik ke Kerinci dengan mendirikan pasar bursa jual-beli saham di sini. Energi ada, jaringan ada, pariwisata hidup, budaya kuat—semua bisa bersatu menjadi fondasi ekonomi baru.  


Dan setelah dipikir-pikir, memang tidak ada jalan lain selain ini untuk memajukan dan membangun daerah secara keseluruhan. Pariwisata adalah satu-satunya sektor yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga lingkungan, melestarikan budaya, sekaligus membuka peluang masa depan. Ditambah energi surplus dari PLTA dan peluang digitalisasi 5G, Kerinci bisa melangkah lebih jauh: bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga pusat ekonomi kreatif dan finansial, meniru model Swiss sebagai pusat keuangan dunia. Semua itu memungkinkan terwujud bila kita berani memulainya dari sekarang.  

Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd. C.Med  

Advokat/Pengacara, Konsultan dan Mediator Hukum,  Aktivis, Pengamat Ekonomi, Politik, Hukum, Hankam, Sosial, Budaya, Kesejahteraan dan.Pendidikan







Minggu, 22 Maret 2026

Pencucian Uang: Strategi yang Membangkrutkan Bank

 

Akhir-akhir ini ramai diberitakan soal bank yang kolaps, kredit macet, dan sistem online yang tiba-tiba rusak. Publik pun bertanya-tanya: apakah semua ini sekadar salah kelola, atau ada permainan tersembunyi yang lebih berbahaya?  


Kalau kita jujur, pencucian uang adalah salah satu faktor yang sering luput dari perhatian. Permainannya sederhana tapi penuh rekayasa. Uang haram dari hasil kejahatan dipecah jadi potongan kecil, disebar ke banyak rekening, lalu diputar lewat usaha yang kelihatan sah. Dari luar tampak normal, padahal semua itu hanya kedok. Begitu cukup tersembunyi, uang masuk lagi ke sistem resmi, muncul sebagai investasi, pembelian rumah, atau modal usaha. Bank yang dipakai sebagai jalur transaksi terlihat baik-baik saja, padahal sebenarnya sedang dipakai untuk permainan money laundry.  


Masalah makin pelik ketika sistem online bank tiba-tiba rusak. Nasabah tak bisa mengakses rekening, transaksi berhenti, lalu muncul alasan “di-hack.” Publik pun curiga, apakah benar ada serangan siber, atau kerusakan itu hanya tameng untuk menutupi jejak pencucian uang? Kecurigaan semacam ini membuat kepercayaan runtuh. Nasabah panik, regulator turun tangan, reputasi hancur, dan akhirnya bank jatuh ke kondisi bangkrut.  


Kita sudah melihat contoh nyata. Kasus Bank Century dengan dana bailout triliunan rupiah, dugaan pencucian uang di tiga bank pelat merah Semarang senilai ratusan miliar, hingga skandal yang menyeret bank daerah dalam kasus korupsi besar. Polanya sama: bank dijadikan jalur transaksi, sistem bermasalah, dan publik curiga ada permainan money laundry di baliknya.  


Fenomena ini juga sering digambarkan dalam film. The Wolf of Wall Street menunjukkan bagaimana bank Swiss dipakai untuk mencuci uang. Ozark memperlihatkan keluarga yang terjebak dalam permainan money laundry modern. Inside Job mengungkap bagaimana praktik keuangan kotor bisa menjatuhkan bank besar dan memicu krisis global. Semua kisah ini jadi cermin keras bahwa strategi pencucian uang, dengan segala kepintaran mengolah permainan, bisa menghancurkan sistem keuangan dan membangkrutkan bank.  


Pada akhirnya, pencucian uang adalah seni menyamarkan kebenaran. Ia tampak rapi, penuh perhitungan, dan seolah sah. Tapi permainan ini selalu meninggalkan jejak. Bank yang dijadikan alat akan runtuh, bukan karena gagal bisnis, melainkan karena terlalu lama dipakai untuk permainan yang mengkhianati kepercayaan publik.  


Dan di titik inilah hukum bicara. Dasar hukum di Indonesia jelas: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Implementasinya tegas: pelaku bisa dijerat pidana, bank bisa dikenai denda atau dicabut izinnya, dan aset hasil pencucian uang bisa disita negara. Jadi, permainan money laundry bukan hanya merusak sistem keuangan, tapi ujung-ujungnya pasti berhadapan dengan konsekuensi hukum.  


Oleh:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  C.Med








Rabu, 18 Maret 2026

Menimbang Keluarga Baik-baik dalam Rencana Pernikahan

 

Pasca Lebaran, kampung-kampung ramai dengan pesta kawinan. Tenda berdiri di pinggir jalan, musik menggelegar, kursi penuh tamu, nasi kotak jadi rebutan. Orang tua sibuk memastikan pesta meriah, seakan ukuran kebahagiaan anak ditentukan oleh seberapa besar panggung dan seberapa panjang daftar undangan.  


Namun pesta hanyalah sehari. Yang lebih penting adalah keluarga tempat anak akan berlabuh. Orang tua sering berpesan: “Carilah keluarga baik-baik.” Tetapi apa sebenarnya maksudnya?  


Sebagai seorang lawyer, saya punya standar yang jelas. Keluarga baik-baik adalah keluarga yang agamanya kokoh, bersih dari perkara hukum, dan menjaga nama baik. Agama menjadi pondasi utama; kalau pondasi ini kuat, nilai-nilai lain ikut tertata. Hukum menjadi pagar; kalau tidak ada anggota keluarga yang tersandung pidana atau perdata, maka rumah tangga baru tidak ikut terseret masalah. Nama baik menjadi warisan; kehormatan keluarga adalah modal sosial yang akan diwariskan kepada anak cucu.  


Saya menegaskan hal ini bukan sekadar teori. Dari pihak keluarga tempat saya dibesarkan—sepupu, paman, kerabat dekat—belum ada catatan tersandung hukum. Maka standar saya jelas: keluarga baik-baik adalah keluarga yang bersih secara hukum, terhormat secara sosial, dan berakar pada nilai agama.  


Dan ada satu hal yang tidak bisa ditawar: keluarga yang tersandung kasus korupsi tidak masuk dalam standar saya. Karena itu, saya menilai keluarga yang punya catatan pelanggaran berat, reputasi tercemar, atau kehormatan rusak tidak layak dijadikan besan, meskipun mereka tampak disukai banyak orang. Popularitas bukan ukuran. Banyak pejabat yang dielu-elukan, bahkan dianggap terhormat, padahal catatan hukumnya penuh noda. Itu bukan keluarga baik-baik.  


Ironisnya, banyak orang tua lebih sibuk menghitung kursi pesta daripada memeriksa latar belakang keluarga calon menantu. Yang penting tenda besar, musik keras, dan tamu puas. Urusan apakah besan punya catatan hukum atau reputasi yang tercemar? Ah, itu dianggap “nanti saja.” Padahal pesta kawinan bisa selesai dalam sehari, sementara masalah hukum dan nama baik bisa menghantui seumur hidup.  


Kenyataannya, orang tua rela berutang demi pesta, tapi lupa bahwa salah pilih keluarga bisa berarti berutang kehormatan seumur hidup. Maka, kalau benar-benar ingin anak bahagia, jangan cuma sibuk memikirkan nasi kotak dan undangan. Pastikan dulu keluarga calon menantu benar-benar baik-baik—dalam arti agama yang kokoh, hukum yang bersih, dan nama baik yang terjaga.  


Karena pesta hanyalah hiburan sesaat, sementara keluarga baik-baik adalah penentu masa depan. Pesta besar memberi bahagia sehari, tapi keluarga baik-baik memberi tenang seumur hidup.  


Oleh : Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd







Koperasi Merah Putih: Dari Mimpi Ritel ke Monumen Salah Urus

 

Koperasi Merah Putih digembar-gemborkan sebagai tandingan Alfamart dan Indomaret. Katanya mau jadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat, jawaban atas dominasi ritel modern. Di atas kertas, programnya terdengar bagai mimpi indah: memberdayakan rakyat, membuka lapangan kerja, menghadirkan ritel alternatif yang lebih adil.  


Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Gedung-gedung dibangun di lokasi yang tidak strategis, tanpa studi kelayakan, tanpa perencanaan matang. Karena itu, sejak awal proyek ini sudah diduga kuat akan berakhir terbengkalai. Bangunan berdiri, tapi risiko besar menunggu: sepi pengunjung, tidak ada pasar, dan akhirnya hanya jadi monumen salah urus.  

Program yang digadang-gadang “bahagia” itu ternyata hanya bahagia di cerita. Di brosur, di pidato, di presentasi, semuanya tampak indah. Tapi begitu masuk tahap eksekusi, yang tersisa hanyalah proyek ambisius tanpa arah. Selebihnya berakhir sia-sia, meninggalkan gedung kosong yang rawan jadi beban anggaran.  


Kalau ritel modern punya supply chain, riset pasar, dan strategi distribusi, koperasi ini hanya punya papan nama dan harapan kosong. Programnya lebih mirip buang-buang anggaran ketimbang pemberdayaan. Ironinya, jargon manis tetap dipoles: “ekonomi kerakyatan”, “alternatif ritel modern”. Padahal yang nyata justru ekonomi rakyat dipermainkan, jadi bahan eksperimen gagal.  

Koperasi Merah Putih akhirnya bukan tandingan ritel, melainkan tandingan tugu peringatan. Bedanya, tugu dibangun untuk mengenang jasa, sementara gedung ini dibangun untuk mengenang salah urus. Ia berdiri sebagai simbol ambisi besar dengan rencana kecil, proyek yang lebih banyak menguras anggaran daripada memberi manfaat nyata.



Selasa, 17 Maret 2026

Profesi Ini Tak Ada Jaminan, Tak Ada Perlindungan: Kesepakatan Adalah Kesepakatan

 

Profesi lepas—wartawan, aktivis LSM, advokat, mediator, konsultan hukum, penulis independen, pekerja proyek serabutan, hingga profesi pekerja lepas lainnya seperti tukang harian dan pedagang kecil—adalah pekerjaan tanpa kepastian dan tidak begitu dianggap. Mereka berdiri di garis depan, menyuarakan kepentingan publik, membela masyarakat kecil, menjaga transparansi, tetapi status mereka sering diperlakukan seolah-olah tidak penting.  


Ironinya, ketika seorang pejabat kehilangan jabatan lalu menjadi “non job,” itu langsung dianggap tragedi besar. Mereka berteriak dizalimi, menulis panjang di media sosial, bahkan menuntut simpati publik. Padahal, kehilangan kursi hanyalah bagian dari dinamika politik. Itu bukan bencana, melainkan sekadar manusia cengeng yang kehilangan fasilitas. Kursi bisa kembali dengan lobi politik, tetapi profesi lepas tidak pernah punya kursi untuk diduduki.  


Profesi lepas terbiasa hidup dalam ketidakpastian. Dan dalam ketidakpastian itu, mereka bertahan dengan cara yang keras. Kekerasan psikologis dan verbal sering menjadi senjata, bukan karena haus konflik, tetapi karena itu adalah mekanisme bertahan hidup. Ketika sistem tidak memberi kepastian, ketika kontrak sering diabaikan, ketika hak sering dipermainkan, maka ketegasan verbal menjadi tameng terakhir.  


Kesepakatan adalah kesepakatan. Jika seorang pekerja lepas sudah diberi tugas, haknya harus dibayar. Jika kontrak sudah ditandatangani, kewajiban harus dijalankan. Jangan pernah meremehkan profesi lepas, karena di balik rapuhnya status mereka, justru ada kekuatan yang menjaga keadilan, transparansi, dan suara publik.  


Profesi lepas adalah profesi kelas bencana. Mereka tidak pernah meminta belas kasihan, hanya menuntut komitmen ditegakkan. Jadi, kepada para pejabat yang kehilangan kursi: jangan cengeng di hadapan profesi lepas. Kehilangan jabatan bukanlah bencana. Hidup tanpa jaminan, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian—itulah bencana yang sesungguhnya.  


Profesi pekerja lepas lainnya, dari seniman jalanan, musisi independen, fotografer freelance, desainer grafis, penulis konten digital, tukang harian, hingga pedagang kecil, juga menghadapi nasib yang sama. Mereka bekerja di ruang abu-abu, tanpa perlindungan, tanpa kepastian, tetapi tetap memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Maka, jangan pernah meremehkan profesi lepas. Karena di balik ketidakpastian, justru ada keteguhan yang menjaga martabat publik.  


Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.