Sports

.

Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Merah Putih: Dari Mimpi Ritel ke Monumen Salah Urus

 

Koperasi Merah Putih digembar-gemborkan sebagai tandingan Alfamart dan Indomaret. Katanya mau jadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat, jawaban atas dominasi ritel modern. Di atas kertas, programnya terdengar bagai mimpi indah: memberdayakan rakyat, membuka lapangan kerja, menghadirkan ritel alternatif yang lebih adil.  


Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Gedung-gedung dibangun di lokasi yang tidak strategis, tanpa studi kelayakan, tanpa perencanaan matang. Karena itu, sejak awal proyek ini sudah diduga kuat akan berakhir terbengkalai. Bangunan berdiri, tapi risiko besar menunggu: sepi pengunjung, tidak ada pasar, dan akhirnya hanya jadi monumen salah urus.  

Program yang digadang-gadang “bahagia” itu ternyata hanya bahagia di cerita. Di brosur, di pidato, di presentasi, semuanya tampak indah. Tapi begitu masuk tahap eksekusi, yang tersisa hanyalah proyek ambisius tanpa arah. Selebihnya berakhir sia-sia, meninggalkan gedung kosong yang rawan jadi beban anggaran.  


Kalau ritel modern punya supply chain, riset pasar, dan strategi distribusi, koperasi ini hanya punya papan nama dan harapan kosong. Programnya lebih mirip buang-buang anggaran ketimbang pemberdayaan. Ironinya, jargon manis tetap dipoles: “ekonomi kerakyatan”, “alternatif ritel modern”. Padahal yang nyata justru ekonomi rakyat dipermainkan, jadi bahan eksperimen gagal.  

Koperasi Merah Putih akhirnya bukan tandingan ritel, melainkan tandingan tugu peringatan. Bedanya, tugu dibangun untuk mengenang jasa, sementara gedung ini dibangun untuk mengenang salah urus. Ia berdiri sebagai simbol ambisi besar dengan rencana kecil, proyek yang lebih banyak menguras anggaran daripada memberi manfaat nyata.



Video : Antara Penegakan Hukum dan Hati Nurani

 
 

Sebuah peristiwa memilukan terjadi di sebuah pasar ketika seorang perempuan lanjut usia kedapatan mencuri oleh pedagang setempat. Alih-alih diselesaikan dengan cara manusiawi, pedagang tersebut justru diduga melakukan tindakan kekerasan: menampar, memukul, hingga menendang perempuan itu.  


Kejadian ini memicu simpati publik. Banyak orang merasa iba melihat kondisi korban yang sudah renta, sekaligus geram terhadap tindakan main hakim sendiri. Di mata masyarakat, apa pun alasannya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan.  


Namun, di sisi lain, mencuri tetaplah sebuah pelanggaran. Perbuatan itu tidak bisa dianggap benar hanya karena pelakunya seorang nenek. Di sinilah dilema muncul: antara penegakan aturan yang tegas dan hati nurani yang menuntut belas kasih.  


Dalam situasi seperti ini, penyelesaian seharusnya dilakukan melalui pendekatan sosial. Pedagang bisa melibatkan tokoh masyarakat, aparat desa, atau lembaga sosial untuk mencari solusi yang lebih bijak. Dengan begitu, keadilan tetap ditegakkan tanpa harus mengorbankan nilai kemanusiaan.  


Hukum memang harus ditegakkan, tetapi hati nurani tidak boleh ditinggalkan. Kekerasan hanya memperkeruh keadaan, sementara pendekatan sosial yang bijak akan membuka ruang bagi penyelesaian yang lebih adil, bermartabat, dan penuh rasa kemanusiaan.  


Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Legal Advocate | Mediator | Editorial Mentor







Selasa, 17 Maret 2026

Sampah Bertumpuk karena “Warisan” Pengadaan Tong Sampah

 

Sebenarnya saya malas menulis tentang sampah. Tetapi sekarang sampah sudah terlalu banyak: mulai dari mulut sampah, otak sampah, sampai sampah-sampah masyarakat yang benar-benar mengganggu. Dan yang paling bikin kesal, gunungan sampah itu muncul karena dulu ada tong atau trailer sampah yang ditaruh di lokasi yang sebenarnya bersih.  


Awalnya tempat itu rapi. Begitu tong sampah ditaruh, orang-orang mulai terbiasa membuang ke sana. Lama-lama jadi kebiasaan. Ketika tong itu rusak atau diambil, kebiasaan tetap jalan. Akhirnya, meski sudah ada tulisan “Dilarang buang sampah di sini”, orang tetap buang. Tempat yang tadinya bersih berubah jadi tumpukan sampah.  

Kalau mau jujur, yang salah bukan hanya masyarakat. Akar masalahnya ada pada pihak yang menaruh tong sampah di sana Yakni Pihak Dinas Lingkungan Mati, Eh. Dinas Lingkungan Hidup Mati, tanpa pikir panjang. Menaruh tong sampah di lokasi bersih tanpa rencana pengangkutan rutin sama saja bikin masalah baru. Tong itu bukan sekadar wadah, tapi pencetak kebiasaan. Begitu orang terbiasa, alamat sampah itu sulit dihapus.  


Masyarakat memang ikut salah karena tetap buang meski ada larangan. Tapi kebiasaan itu lahir dari kebijakan awal. Jadi jelas, yang paling salah adalah penaruh tong sampah itu sendiri.  

Kalau memang mau menaruh tong atau trailer sampah, harus memastikan ada pengangkutan rutin di malam hari saat.masyarakat tidur sebelum masyarakat melihat tumpukan nya, harus ada penjelasan ke warga bahwa itu bukan alamat permanen, dan harus ada aturan tegas ketika fasilitas dicabut. Kalau tidak, setiap tong sampah yang rusak akan meninggalkan warisan: gunungan sampah yang makin besar, meski papan larangan berdiri tegak.  


Oleh : Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd






Tembok Ratapan: Hasil Balas Dendam Demi Harga Diri

 

Kalau biasanya ribut dengan tetangga berakhir dengan adu suara di pagar, lempar sandal jepit, atau gosip di warung kopi, kisah klien teman saya ini justru berakhir dengan sebuah “monumen” yang bikin tetangga nangis tiap buka pintu.  


Namanya Udin (nama samaran). Hidupnya tenang, sampai tetangganya sok jadi penguasa kecil dengan membangun tembok seenaknya, menutup akses pintu samping rumah Udin. Bayangkan, akses jalan orang lain ditutup begitu saja, seolah dunia ini warisan nenek moyangnya. Egoisnya sudah level “raja tanpa rakyat”!  

Udin tidak terpancing. Dia tahu, ribut mulut cuma bikin suara serak dan harga diri jatuh. Maka ia keluarkan jurus pamungkas: jurus dompet tebal. Tanah kosong di depan rumah, meski harganya bikin kantong orang biasa langsung kolaps, dibeli tanpa ragu. Begitu sertifikat resmi di tangan, Udin langsung bangun tembok setinggi lebih dari dua meter.  


Hasilnya? Bagian depan rumah sang tetangga tertutup rapat, seperti tirai bioskop yang tak pernah dibuka. Tetangga yang tadinya jumawa, kini malah panik. Sampai-sampai memohon ke tukang agar tembok jangan terlalu tinggi. Ironisnya, waktu menutup jalan orang lain, ia tak pernah peduli tinggi-rendah. Giliran kena balasan, baru sadar dunia ini tidak berputar di atas kepalanya.  

Dan di sinilah letak komedinya: tetangga yang dulu menyerang tanpa pikir panjang, kini justru merengek minta “gencatan senjata”. Mirip gaya negara yang hobi menyerang duluan, tapi begitu kena balasan, buru-buru teriak “damai, damai!”. Padahal, kalau dari awal tahu diri, tak perlu ada ratapan di balik tembok.  


Kini, tembok itu bukan sekadar bangunan. Ia jadi “Tembok Ratapan” versi kampung: setiap kali tetangga membuka pintu, yang terlihat hanya dinding dingin hasil dari kesombongan sendiri. Ratapan itu bukan doa, melainkan tangisan ego yang berbalik jadi karma.  


Hidup bertetangga itu bukan ajang pamer kuasa, melainkan seni menjaga rasa. Jangan pernah meremehkan hak orang lain, karena sekali kamu melangkahi batas, balasannya bisa datang dengan cara yang lebih mahal dan lebih memalukan. Ingat, tembok bisa dibangun, tapi rasa hormat hanya bisa ditanam. Kalau mau hidup tenang, jadilah tetangga yang bikin orang tersenyum, bukan tetangga yang bikin orang ingin menutup wajah rumahmu dengan tembok.  Hanya pesan buat para Muka Tembok


Penulia: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd




.

Profesi Ini Tak Ada Jaminan, Tak Ada Perlindungan: Kesepakatan Adalah Kesepakatan

 

Profesi lepas—wartawan, aktivis LSM, advokat, mediator, konsultan hukum, penulis independen, pekerja proyek serabutan, hingga profesi pekerja lepas lainnya seperti tukang harian dan pedagang kecil—adalah pekerjaan tanpa kepastian dan tidak begitu dianggap. Mereka berdiri di garis depan, menyuarakan kepentingan publik, membela masyarakat kecil, menjaga transparansi, tetapi status mereka sering diperlakukan seolah-olah tidak penting.  


Ironinya, ketika seorang pejabat kehilangan jabatan lalu menjadi “non job,” itu langsung dianggap tragedi besar. Mereka berteriak dizalimi, menulis panjang di media sosial, bahkan menuntut simpati publik. Padahal, kehilangan kursi hanyalah bagian dari dinamika politik. Itu bukan bencana, melainkan sekadar manusia cengeng yang kehilangan fasilitas. Kursi bisa kembali dengan lobi politik, tetapi profesi lepas tidak pernah punya kursi untuk diduduki.  


Profesi lepas terbiasa hidup dalam ketidakpastian. Dan dalam ketidakpastian itu, mereka bertahan dengan cara yang keras. Kekerasan psikologis dan verbal sering menjadi senjata, bukan karena haus konflik, tetapi karena itu adalah mekanisme bertahan hidup. Ketika sistem tidak memberi kepastian, ketika kontrak sering diabaikan, ketika hak sering dipermainkan, maka ketegasan verbal menjadi tameng terakhir.  


Kesepakatan adalah kesepakatan. Jika seorang pekerja lepas sudah diberi tugas, haknya harus dibayar. Jika kontrak sudah ditandatangani, kewajiban harus dijalankan. Jangan pernah meremehkan profesi lepas, karena di balik rapuhnya status mereka, justru ada kekuatan yang menjaga keadilan, transparansi, dan suara publik.  


Profesi lepas adalah profesi kelas bencana. Mereka tidak pernah meminta belas kasihan, hanya menuntut komitmen ditegakkan. Jadi, kepada para pejabat yang kehilangan kursi: jangan cengeng di hadapan profesi lepas. Kehilangan jabatan bukanlah bencana. Hidup tanpa jaminan, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian—itulah bencana yang sesungguhnya.  


Profesi pekerja lepas lainnya, dari seniman jalanan, musisi independen, fotografer freelance, desainer grafis, penulis konten digital, tukang harian, hingga pedagang kecil, juga menghadapi nasib yang sama. Mereka bekerja di ruang abu-abu, tanpa perlindungan, tanpa kepastian, tetapi tetap memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Maka, jangan pernah meremehkan profesi lepas. Karena di balik ketidakpastian, justru ada keteguhan yang menjaga martabat publik.  


Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  






Minggu, 15 Maret 2026

Aktivis 86, Maling Minta Jatah ke Maling

 

Di negeri ini, istilah aktivis 86 bukan hal baru. Orang sudah tahu, mereka muncul di depan publik seolah pejuang. Teriak soal keadilan, bikin demo, bikin ribut, masuk berita. Rakyat yang menonton merasa ada harapan: “Akhirnya ada yang berani bela kita.”  


Tapi sejak awal, niat mereka bukan untuk rakyat. Mereka memang datang dengan rencana: bagaimana caranya bisa dapat bagian. Demo dan teriakan hanyalah alat untuk menekan maling besar. Begitu pintu belakang terbuka, mereka duduk bersama, bukan untuk membicarakan nasib rakyat, tapi untuk menawar harga.  


Bayangkan maling besar merampok uang rakyat. Aktivis datang, bikin panggung, bikin ribut. Rakyat ikut bersemangat, merasa ada yang membela. Tapi begitu tangan mereka menyentuh “titipan manis”, suara lantang itu mendadak hilang. Bukannya melawan maling, malah ikut makan hasil rampokan.  


Lebih parah lagi, maling kecil pun ikut minta bagian ke maling besar. Jadi maling rebutan jatah dari maling. Rakyat? Cuma jadi penonton. Mereka bayar pajak, bayar listrik, bayar bensin, tapi hasilnya dipakai buat pesta maling dan aktivis yang sejak awal memang sudah siap masuk lingkaran.  


Fenomena ini membuat rakyat bingung. Aktivis yang mestinya jadi suara rakyat ternyata hanya makelar kepentingan. Suara lantang di jalanan bukan tanda perjuangan, melainkan tanda tawar-menawar. Rakyat yang berharap ada pembela, justru ditinggalkan.  


Akhirnya, rakyat hanya bisa mengelus dada. Mereka menonton sandiwara yang terus berulang: maling minta jatah ke maling, aktivis ikut antre, sementara rakyat tetap jadi korban yang tak pernah diajak bicara.