Sports

.

Senin, 29 Desember 2025

Bila Penegakan Hukum Tak Profesional, Kepercayaan Rakyat Runtuh: Janji Keadilan Jadi Janji Gombal

 

Saya menegaskan bahwa fokus utama saya adalah penegakan hukum yang profesional. Jika hal ini tidak diperbaiki, masyarakat akan terus melakukan protes. Sebaliknya, bila penegakan hukum dijalankan secara profesional, masyarakat akan patuh, tidak bertanya-tanya, dan tidak merasa diperlakukan secara aneh atau tidak masuk akal.  


Ironisnya, hukum yang seharusnya menjadi pelindung kadang tampil seperti badut sirkus: serius di panggung, tapi di balik layar penuh kelucuan yang menyedihkan.  


Contoh Ketidakprofesionalan itu, yakni :


-Polisi Menggerebek  Perjudian: 

Orang yang bermain judi digerebek, tetapi motor yang diparkir di luar ikut dibawa ke kantor polisi. Apa hubungannya motor dengan perjudian? Barang bukti perjudian seharusnya kartu remi atau uang, bukan kendaraan. Lebih parah lagi, ketika pemilik ingin mengambil motor, diminta membayar. Hukum jadi seperti tukang parkir Liar: “Kalau mau ambil, bayar dulu.”  


- Aksi Oknum Polisi di Kasus Narkoba: 

Rumah digerebek, ditemukan narkoba. Namun mobil yang berada di luar juga ikut disita. Padahal mobil bukan barang bukti narkoba. Praktik seperti ini merusak kepercayaan publik. Hukum tampak seperti tukang kebun yang asal mencabut tanaman: bunga ikut dicabut bersama rumput liar.  


- Perilaku Oknum Jaksa: 

Barang bukti yang seharusnya dikembalikan setelah perkara selesai justru ditahan, bahkan ada yang diminta bayaran untuk dikembalikan. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seolah-olah jaksa berubah jadi pedagang pasar: “Mau barang bukti balik? Ada harganya, bos!”  


- Adanya Perubahan pasal: 

Polisi menetapkan pasal tertentu, tetapi jaksa mengubah seenaknya. Jika pasal tidak tepat, seharusnya orang tersebut dilepaskan, bukan dipaksakan naik ke pengadilan. Hukum jadi seperti permainan ular tangga: naik turun sesuai mood, bukan aturan.  


- Putusan Hakim: 

Ada putusan yang menyatakan barang bukti disita untuk negara, padahal jelas ada pemilik sah. Hukum mengatur bahwa barang bukti harus dikembalikan setelah perkara selesai, bukan dirampas. Hakim kadang tampak seperti pesulap: “Abrakadabra, barang bukti hilang jadi milik negara.”  


Dampak Ketidakprofesionalan ini membuat persidangan hanya menjadi formalitas belaka. Masyarakat melihat hukum tidak dijalankan dengan benar, sehingga wajar bila muncul protes dan ketidakpercayaan.  


Hukum yang seharusnya menegakkan keadilan malah jadi drama tragikomedi: penonton tertawa getir, lalu pulang dengan rasa marah.  


---


Saran untuk Pemerintah


Saya menyampaikan saran kepada Pemangku.Kebijakan.Baik Presiden, DPR, dll


Perbaiki penegakan hukum agar benar-benar profesional.  


- Polisi harus fokus pada barang bukti yang relevan.  

- Jaksa tidak boleh mengarang pasal atau menahan barang bukti seenaknya.  

- Hakim harus teliti dan mengembalikan barang bukti sesuai aturan hukum.  


Jika penegakan hukum dijalankan dengan profesional, masyarakat akan percaya, patuh, dan tidak lagi merasa diperlakukan secara tidak adil.  


Karena hukum bukan panggung sandiwara, melainkan janji serius kepada rakyat. Bila janji itu terus dipermainkan, jangan salahkan bila rakyat akhirnya berkata: “Hukum kita bukan lagi pedang keadilan, tapi pedang mainan yang tumpul—tajam ke bawah, tumpul ke atas.”  


Oleh : 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd

Advokat/Pengacara, konsultan Hukum, Aktivis Kemasyarakatan Pengamat Lingkungan, Sosial dan Hukum

Tidak ada komentar:
Write komentar