Di panggung politik internasional, Israel kembali memainkan drama lama: tampil di depan kamera, Menlu mereka mewek, meminta dunia bersikap adil, seolah-olah mereka adalah korban yang tak pernah menyentuh warga sipil. Air mata itu ditampilkan sebagai senjata diplomasi, sebuah upaya meraih simpati global. Namun dunia tahu, di balik panggung itu, Gaza terus berlumuran darah. Anak-anak kehilangan masa depan, ibu-ibu kehilangan anak, rumah-rumah hancur, sekolah rata dengan tanah. Semua itu adalah bukti telanjang bahwa klaim Israel hanyalah kebohongan yang dipoles dengan retorika playing victim.
Pertanyaan sederhana muncul: apakah anak-anak Gaza bukan warga sipil? Apakah jenazah kecil yang dibungkus kain putih itu hanya angka statistik? Pernyataan “kami tak pernah menyerang warga sipil” terdengar seperti satire kejam, sebuah kalimat yang lahir dari politik amnesia atau keberanian untuk berbohong di depan publik internasional. Israel berusaha membalik fakta, menampilkan diri sebagai korban, padahal rekam jejaknya penuh dengan serangan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina.
Dalam perspektif hukum internasional, klaim Israel jelas bertentangan dengan prinsip dasar Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I yang menegaskan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata. Setiap serangan yang menimbulkan korban sipil secara langsung atau tidak proporsional dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Lebih jauh, tindakan yang menyebabkan penderitaan sistematis terhadap anak-anak, penghancuran fasilitas pendidikan, dan pemblokadean akses kesehatan dapat masuk dalam kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma 1998 yang menjadi dasar hukum bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dengan demikian, air mata diplomasi tidak bisa menghapus tanggung jawab hukum. Playing victim bukanlah pembelaan sah di hadapan hukum internasional. Dunia harus berani menyebutnya dengan jelas: ada pelanggaran, ada korban sipil, dan ada tanggung jawab yang tidak bisa ditutup dengan drama politik.
Air mata buatan tak akan pernah bisa menutupi darah nyata. Israel boleh terus memainkan peran si paling playing victim, tapi panggung itu semakin rapuh. Sebab setiap kali mereka mewek di depan kamera, dunia juga melihat puing-puing Gaza, mendengar tangisan anak-anak Palestina, dan menyaksikan luka yang tak pernah berhenti menganga. Air mata bisa kering, tapi darah Gaza tetap basah, menjadi saksi bisu atas kebohongan yang terus dipelihara.
Oleh :
Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.




Tidak ada komentar:
Write komentar