Kami sebagai orang yang bergelut di bidang hukum hanya melihat dari kacamata keadilan. Bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pantas disebut program, melainkan proyek. Proyek yang habis di mulut, selesai di buntut, lalu dibuang di WC. Sebuah proyek yang lebih banyak menguntungkan pengelola SPPG dan jajarannya, bukan guru yang setiap hari berjuang mencerdaskan bangsa.
Guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi di pelosok negeri, dengan segala keterbatasan, masih banyak yang belum diangkat. Mereka tetap berstatus honorer, digaji seadanya, bahkan sering terlupakan. Ironisnya, pegawai pengelola MBG justru diangkat menjadi PPPK dengan segala fasilitas. SPPG tampil dengan fasilitas luar biasa: kendaraan dinas yang mentereng, gaji yang terjamin, tunjangan yang mengalir, bahkan status kepegawaian yang aman. Sementara guru honorer yang mengajar di pelosok, menempuh jalan berlumpur, tetap hidup dalam ketidakpastian.
Guru adalah ujung tombak peradaban. Mereka rela menyeberangi sungai, berjalan kaki berjam-jam, bahkan tinggal di daerah terpencil demi memastikan anak-anak Indonesia tidak tertinggal. Namun pengabdian itu dibayar dengan ketidakpastian. Status honorer bertahun-tahun tanpa kepastian, gaji seadanya, dan janji kesejahteraan yang hanya menjadi slogan kosong.
MBG yang digembar-gemborkan sebagai solusi gizi anak sekolah, pada kenyataannya lebih mirip proyek birokrasi. Dana yang seharusnya menopang kualitas anak-anak sekolah habis di meja administrasi, berakhir di laporan, dan tidak pernah menyentuh inti persoalan. Habis di mulut, selesai di buntut, lalu dibuang di WC. Guru tetap miskin, anak-anak tetap lapar, sementara pengelola proyek menikmati kendaraan, gaji, fasilitas, dan status PPPK.
Jika guru yang mencerdaskan bangsa tetap terpinggirkan, sementara pengelola proyek diperkaya, maka kita harus bertanya dengan lantang: negara ini mau dibawa ke mana, tujuannya apa, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan? Apakah kita rela membiarkan pahlawan pendidikan terus hidup dalam ketidakpastian, sementara birokrasi menjadikan proyek ini sebagai ladang kekuasaan dan keuntungan pribadi?
Keadilan bukan sekadar kata, melainkan tindakan nyata. Konstitusi kita jelas menyebutkan bahwa tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika amanat UUD 1945 ini dikhianati, maka proyek Makan Bergizi Gratis hanya akan menjadi simbol kebijakan yang salah arah—menimbulkan keguncangan, menggentarkan hati nurani rakyat, dan meninggalkan luka yang semakin dalam di dunia pendidikan.
Oleh:
Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., C.Med
?




Tidak ada komentar:
Write komentar