Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Januari 2026

Besarnya Peran Sahabat Berjiwa Pengkhianat, Sadisnya Pembantaian Lumumba, Tubuh yang diapus dari Sejarah

 

Tanggal 30 Juni 1960, Kongo seharusnya merayakan kebebasannya dari cengkeraman Belgia. Namun di podium Leopoldville, Raja Belgia Baudouin dengan seragam putihnya berpidato angkuh, memuji kolonialisme sebagai “karya jenius” leluhurnya. Kata-kata itu adalah racun yang menuntut rasa terima kasih atas puluhan tahun penderitaan. Patrice Lumumba, perdana menteri pertama Kongo, naik ke podium dengan tubuh kurus dan mata menyala. Ia mematahkan protokol, menyalakan bara perlawanan dengan pidato yang mengguncang dunia: “Kami tidak akan melupakan pembantaian, penghinaan, dan pukulan… Kami bukan lagi kera bagi kalian.” Sorak rakyat bergemuruh, tetapi bagi Barat, itu adalah gong kematian.  

Di Washington dan Brussels, Lumumba segera dicap sebagai musuh yang harus dilenyapkan. CIA menyiapkan racun dalam pasta gigi, Belgia menyiapkan uang suap, dan mereka menemukan pengkhianat sempurna: Kolonel Joseph-Désiré Mobutu, sahabat Lumumba sendiri, yang menjual darah bangsanya demi dolar Barat. Katanga, provinsi kaya uranium dan tembaga, dipisahkan oleh Moise Tshombe, boneka Belgia. Lumumba meminta bantuan PBB, ditolak. Ia berpaling ke Uni Soviet, langkah yang membuat Barat murka. Eisenhower memberi perintah dingin: “Singkirkan dia".


Lumumba ditahan, lalu mencoba melarikan diri menuju Stanleyville. Namun di Sungai Sankuru ia ditangkap. Tentara memukulinya dengan popor senapan, memaksanya menelan pidatonya sendiri—penghinaan yang lebih kejam daripada peluru. Ia dilempar ke penjara Thysville, tetapi kata-katanya masih membakar hati para penjaga. Belgia panik: kata-kata Lumumba lebih berbahaya daripada senjata. Maka mereka memutuskan: ia harus dikirim ke Katanga, ke mulut serigala.  

Pada 17 Januari 1961, Lumumba dan dua rekannya dipaksa naik pesawat menuju Katanga. Sepanjang penerbangan mereka dipukuli hingga wajah hancur, tak lagi dikenali sebagai manusia. Di Elisabethville, mereka dibawa ke Villa Brouwez. Para menteri Katanga bergiliran menyiksa mereka, sementara perwira Belgia berdiri dingin, menonton seperti penonton teater. Malam itu, di bawah sorot lampu mobil, regu tembak disiapkan. Maurice Mpolo dan Joseph Okito ditembak mati lebih dulu. Lumumba, setengah sadar, berjalan tertatih. Ia menatap algojonya tanpa penutup mata. Peluru menembus tubuhnya, mengakhiri hidup seorang pemimpin yang terlalu berani menantang imperium. Tubuh mereka dilempar ke lubang dangkal, seperti sampah yang harus segera ditutup tanah.  


Belgia takut: “Bagaimana jika kuburannya jadi tempat suci?” Maka mereka memerintahkan penghilangan total. Gerard Soete, komisaris Belgia, datang dengan gergaji besi dan drum berisi asam sulfat. Ia memotong tubuh Lumumba, melarutkannya dalam cairan mendesis, hingga dagingnya lenyap dalam bau busuk yang menusuk. Tulang yang tersisa ditumbuk jadi debu, disebar di jalanan. Tidak ada jasad, tidak ada nisan. Hanya ketiadaan.  


Namun satu bukti tetap ada. Soete menyimpan gigi emas Lumumba sebagai “suvenir,” seperti pemburu yang menyimpan kepala rusa. Selama puluhan tahun, gigi itu menjadi simbol betapa Barat memperlakukan manusia Afrika sebagai binatang buruan. Baru pada 2022, gigi emas itu dikembalikan ke Kongo. Sebuah peti kecil diarak layaknya raja yang pulang. Tetapi yang pulang hanyalah serpihan, bukan tubuh, bukan jiwa.  


Lumumba mati bukan hanya oleh peluru, tetapi oleh konspirasi Barat dan pengkhianatan sahabatnya sendiri. Tubuhnya dihapus dengan asam, tetapi kata-katanya tetap hidup sebagai peringatan: penjajah tidak hanya merampas tanah, tetapi juga berusaha menghapus ingatan.








Jumat, 16 Januari 2026

Khadafi DizalimiI Amerika. Diituduh Diktator, Setelah Dia Tiada,, Libya Jadi Neraka Dunia

 


Dengar nama Muammar Khadafi, apa yang muncul di kepala? Pemimpin nyentrik dengan baju mirip kostum film fiksi ilmiah? Diktator haus darah? Atau justru satu-satunya orang yang punya nyali untuk bilang “TIDAK” kepada bos-bos dunia. Mari kita bedah realitanya tanpa polesan.  


Libya pernah berdiri sebagai negara paling sejahtera di Afrika. Tahun 1969, negeri kaya minyak itu hanya membuat rakyatnya gigit jari karena hasilnya lari ke kantong asing. Khadafi datang, menendang pemain lama, dan berkata lantang: “Minyak ini milik rakyat Libya, bukan milik kalian!” Ia menolak tunduk pada blok Barat maupun Timur, memilih jalannya sendiri. Hasilnya, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan standar hidup Libya menjadi yang tertinggi di Afrika. Di bawah Khadafi, Libya punya uang, harga diri, dan stabilitas.  

Namun keberanian itu membuatnya berhadapan langsung dengan Amerika. Dosa terbesar Khadafi bukan karena ia keras terhadap oposisi, melainkan karena ia terlalu berani menyentuh “dompet” dunia. Ia merancang mata uang Afrika berbasis emas dan berencana menjual minyak tanpa bergantung pada dolar AS. Itu berarti menantang sistem keuangan global yang menjaga dominasi Washington. Begitu ia mencoba memutus ketergantungan Afrika dari Barat, target langsung dipasang di punggungnya.  


Arab Spring 2011 menjadi pintu masuk. Amerika bersama NATO datang dengan dalih melindungi warga sipil. Kedengarannya mulia, tetapi hasilnya justru tragis. Khadafi dibantai di jalanan, dan setelah ia mati, Libya bukannya menjadi surga demokrasi, melainkan neraka dunia.  

Hari ini, Libya terpecah belah. Pemerintahan ganda di timur dan barat saling berebut legitimasi, sementara milisi bersenjata menguasai jalanan. Perang saudara tak pernah selesai, ekonomi hancur, dan minyak yang dulu menopang kesejahteraan kini jadi rebutan kelompok bersenjata serta asing. Rakyat hidup dalam ketakutan, anak-anak tumbuh di kamp pengungsian, dan pasar budak modern kembali muncul di abad ke-21. Tripoli dan Benghazi bukan lagi simbol kemakmuran, melainkan wajah kehancuran.  


Khadafi memang bukan malaikat. Ia otoriter, menyingkirkan oposisi, dan narsis luar biasa. Tetapi ia adalah fondasi yang menahan Libya agar tidak runtuh. Begitu fondasi itu dihancurkan tanpa pengganti yang jelas, negara ikut ambruk. Dunia menyebutnya diktator gila karena ia menolak tunduk, padahal kenyataannya ia dizalimi karena berani melawan sistem yang dikendalikan Amerika.  


Libya hari ini menjadi saksi nyata: sebuah bangsa yang pernah sejahtera hancur setelah pemimpinnya dijatuhkan. Khadafi bukan sekadar diktator, ia adalah simbol perlawanan yang dibayar dengan nyawa.  



Kamis, 15 Januari 2026

Video Negara Paling Kacau dan Berbahaya "HAITI", Hancur Gara-Gara Terikat Hutang dan Korban Adu Domba

 

Dulu Haiti adalah mutiara Karibia. Negeri tropis yang subur, pelabuhan yang ramai, dan tanah yang kaya menjadikannya pusat impian semua orang. Ia berdiri gagah sebagai negara pertama di kawasan itu yang merdeka dari kolonialisme, simbol kebebasan yang menginspirasi dunia. Namun kejayaan itu perlahan memudar. Kemerdekaan yang diperoleh dengan darah justru dibalas dengan utang besar kepada Prancis, dan sejak itu Haiti berjalan dengan rantai di kaki.  


Hutang itu menjelma menjadi kelaparan, sekolah yang runtuh, rumah sakit tanpa obat, dan jalanan penuh geng bersenjata. Setiap kali Haiti mencoba bangkit, hutang kembali menekan. Setiap kali rakyat berharap, hutang kembali menutup pintu masa depan. Negeri ini terseret arus, dan akhirnya tenggelam dalam adu domba.  

Di tengah jerat hutang, tekanan asing—terutama Amerika Serikat—semakin memperparah keadaan. Intervensi politik, embargo, dan dukungan pada rezim yang lemah membuat rakyat Haiti tak pernah benar-benar berdaulat. Setiap kali Haiti mencoba berdiri sendiri, tangan asing kembali menekan, dan rakyat menjadi korban permainan geopolitik.  


Lebih parah lagi, para pemimpin Haiti sendiri justru sibuk dengan fanatisme buta, mudah terpedaya janji asing, dan tenggelam dalam jiwa korup. Mereka lebih sibuk memperebutkan kursi kekuasaan daripada menyelamatkan rakyat. Negeri yang dulu pusat impian kini berubah menjadi panggung tragedi: rakyat kelaparan, geng bersenjata menguasai ibu kota, anak-anak direkrut paksa, dan petani diusir dari ladang.  


Puncak kekacauan terjadi ketika presiden Haiti, Jovenel Moïse, dibunuh pada 7 Juli 2021 di rumah pribadinya. Peristiwa itu mengguncang dunia dan menegaskan betapa rapuhnya negara ini. Pembunuhan seorang kepala negara bukan hanya tragedi politik, tetapi juga simbol runtuhnya otoritas negara. Sejak saat itu, Haiti benar-benar kehilangan arah. Pemerintahan lumpuh, geng bersenjata mengambil alih, dan rakyat semakin terjebak dalam ketakutan.  


Kini, Port-au-Prince bukan lagi ibu kota, melainkan arena perang geng. Pemerintah hanya bayangan, hukum hanya kata-kata. Yang nyata adalah senjata, api, dan pelarian. Jenazah bergelimpangan sudah menjadi pemandangan biasa, jalanan penuh darah dan ketakutan. Lebih dari sejuta orang mengungsi, mencari aman yang tak pernah ada.  


Haiti adalah peringatan keras bagi dunia. Ia menunjukkan bahwa sebuah bangsa bisa runtuh bukan hanya karena perang besar, tetapi karena bahaya hutang yang dibiarkan menjerat terlalu lama. Hutang membuat negara kehilangan kedaulatan, membuka pintu intervensi asing, dan memberi ruang bagi pemimpin yang lemah, fanatik, dan korup untuk terus bergantung pada pinjaman. Pemimpin yang mengandalkan hutang bukanlah penyelamat, melainkan penggali lubang yang semakin dalam. Dari negeri yang dulu makmur dan menjadi pusat impian, kini Haiti berdiri sebagai simbol negara paling kacau dan berbahaya di dunia.  



Oeh : Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd


Sabtu, 10 Januari 2026

Pola Membunuh Ala Modern — Dari Senjata Misterius ke Drone Mini Berbasis Data Pribadi

 

Perang di era modern tidak lagi bergantung pada jumlah pasukan atau keberanian di medan tempur. Pola membunuh kini berubah. Teknologi dijadikan algojo, algoritma dijadikan hakim, dan data pribadi dijadikan senjata.  


Kesaksian pengawal Nicolás Maduro menjadi alarm keras. Mereka berdiri tegak, lalu tiba‑tiba tubuh diguncang oleh sesuatu yang tak terlihat. Suara keras menghantam telinga, kepala terasa meledak dari dalam, darah muncrat dari hidung, beberapa muntah darah, dan tubuh roboh tak bisa bergerak. Itu bukan peluru, bukan bom, melainkan senjata misterius yang menghantam dengan gelombang suara. Serangan itu dingin, cepat, dan presisi—membuktikan bahwa manusia bisa dilumpuhkan tanpa sempat melawan.  


Namun bagi saya, yang lebih mengerikan bukan sekadar senjata misterius itu. Masa depan perang ada pada drone mini. Drone kecil, nyaris tak terdengar, bisa dikirim langsung ke sasaran. Ia tidak menembak kerumunan, melainkan satu orang yang sudah dipilih algoritma. Dan algoritma itu bekerja dari data pribadi. Nama, alamat, lokasi GPS, kebiasaan harian—semua jejak digital yang kita tinggalkan bisa berubah menjadi peta eksekusi.  


Inilah inti kejamnya: data pribadi dijadikan senjata untuk menentukan siapa yang harus hidup dan siapa yang harus mati. Drone mini tidak lagi sekadar mesin terbang, ia adalah algojo modern. Ia membaca data, memilih target, lalu mengeksekusi. Privasi runtuh, manusia berubah menjadi titik koordinat. Hidup dan mati ditentukan bukan oleh hakim, bukan oleh takdir, melainkan oleh algoritma dingin.  


Amerika sudah menunjukkan contohnya. Serangan drone di Timur Tengah menewaskan target individu yang dipilih dari daftar data. Operator duduk ribuan kilometer jauhnya, menatap layar, menekan tombol, dan dalam hitungan detik sebuah rudal kecil menghantam mobil atau rumah. Tidak ada pertempuran, tidak ada perlawanan. Hanya satu orang yang dipilih untuk mati, sementara dunia di sekitarnya tetap berjalan seperti biasa.  


Kisah di Yaman menjadi contoh dramatis. Seorang pria bernama Anwar al‑Awlaki, warga negara Amerika sekaligus ulama radikal, dijadikan target. Data pribadinya dikumpulkan: lokasi, komunikasi, kebiasaan. Drone dikirim, rudal ditembakkan, dan ia tewas seketika. Tidak ada pengadilan, tidak ada proses hukum. Hidup dan mati ditentukan oleh algoritma dingin yang membaca data.  


Kisah lain datang dari Pakistan. Drone menargetkan rumah yang diyakini menjadi tempat persembunyian militan. Data lokasi GPS dan komunikasi elektronik dipakai untuk memastikan siapa yang ada di dalam. Rudal ditembakkan, rumah hancur, dan belasan orang tewas. Di antara korban, ada anak‑anak dan warga sipil yang tidak pernah tahu mengapa mereka harus mati.  


Inilah pola membunuh era modern: manusia dijadikan titik koordinat dalam daftar eksekusi. Senjata misterius bisa melumpuhkan pasukan dalam sekejap, sementara drone mini berbasis data pribadi bisa memburu individu dengan presisi. Perang bukan lagi soal keberanian di medan tempur, melainkan soal siapa yang dikejar algoritma. Hidup bisa berakhir bukan karena bom atom, tetapi karena data pribadi yang bocor.  


Pola ini dramatis, kejam, dan dingin. Ia menunjukkan wajah perang yang tidak lagi manusiawi. Teknologi menjadi algojo, data pribadi menjadi peluru, dan algoritma menjadi hakim. Dunia harus sadar: ketika privasi runtuh, hidup manusia bisa runtuh bersamanya.  


 Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  


Senin, 05 Januari 2026

LSM Payung Suara Rakyat yang Diakui Dunia, Makanya Saya Gabung LSM

 


Hak berdemo adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ribuan perangkat desa, mahasiswa, buruh, hingga tukang ojek sudah berulang kali turun ke jalan, menyuarakan aspirasi mereka. Namun, suara itu sering hilang ditelan angin. Kasus tragis seorang pengemudi ojek yang ditabrak kendaraan berat saat aksi, misalnya, lenyap begitu saja tanpa jejak. Nyawa rakyat kecil seakan tidak cukup penting untuk dicatat dalam sejarah.  


Sebaliknya, ketika seorang aktivis LSM bersuara, dunia bisa bergetar. Kasus Munir adalah bukti paling nyata. Aktivis HAM yang diracun hingga meninggal dalam perjalanan udara itu bukan hanya menjadi luka bangsa, tetapi juga catatan sejarah internasional. Hingga kini, namanya tetap disebut, kasusnya tetap dikaji, dan dunia tetap menyorotinya. Satu suara dari LSM bisa mengguncang dunia, sementara ribuan suara rakyat biasa bisa hilang begitu saja.  


Memang harus diakui, sebagian oknum aktivis LSM pernah dicap buruk: ada yang dianggap hanya mencari proyek, ada yang dituduh punya kepentingan tersembunyi. Namun, fakta yang tak bisa dibantah adalah suara LSM resmi tetap didengar hingga hari ini. Stempel legalitas dan legitimasi internasional membuat satu suara dari LSM bisa mengalahkan ribuan suara perangkat desa, mahasiswa, dan buruh yang berteriak di jalan. Dunia lebih percaya pada suara yang datang dari organisasi resmi, bukan sekadar massa tanpa payung hukum.  


Di sinilah pentingnya bergabung ke LSM. Hak berdemo memang bukan monopoli LSM, tetapi legitimasi mereka membuat suara lebih diperhitungkan. Rakyat berdemo sah secara hukum, namun sering dianggap tidak berkapasitas. Kalau kamu bukan LSM, suaramu tidak akan didengar dunia. Demonstrasi rakyat kecil bisa lenyap begitu saja, sementara satu suara dari LSM bisa menjadi sejarah internasional.  


Makanya saya memilih bergabung ke LSM. Bukan karena ingin sekadar berorganisasi, tetapi karena saya ingin suara saya tidak hilang. Saya ingin jeritan rakyat kecil yang sering diabaikan bisa terdengar lebih keras, lebih jelas, dan lebih berpengaruh. Dengan bergabung ke LSM, saya berada di bawah payung legitimasi internasional, terlindungi oleh jaringan advokasi, dan punya akses ke panggung global.  


Bergabung ke LSM bukan sekadar pilihan, melainkan strategi perjuangan. Dengan bergabung, suara rakyat kecil tidak lagi tercecer, melainkan terorganisir dan terlindungi. LSM memberi akses advokasi, jaringan hukum, media, dan politik. Mereka mampu menjembatani jeritan lokal dengan panggung global. Sejarah membuktikan: dunia lebih mudah mendengar suara yang datang dari LSM.  


LSM adalah payung suara rakyat. Mereka punya mandat moral untuk menjadi garda terdepan, apalagi ketika suara rakyat sering tenggelam. Demonstrasi bukan sekadar turun ke jalan, melainkan simbol keberanian menyuarakan kebenaran. Jika rakyat ingin aspirasinya tidak lenyap, maka bergabung ke LSM adalah langkah strategis. Karena dunia tidak akan mencatat semua jeritan di jalan, tetapi akan selalu menyorot suara yang datang dari LSM.  


- “Ribuan kades, mahasiswa, buruh berteriak, tapi dunia diam. Satu suara LSM resmi, dunia langsung menoleh. Makanya saya gabung LSM.”  

- “Oknum boleh dicap buruk, tapi suara LSM resmi tetap Suaranya akan didengar dunia. Maka dengan Gabung LSM, biar suara kita tak hilang.”  





Senin, 01 Desember 2025

Jenjang Menjadi Advokat di Indonesia: Dari Sarjana Hingga Gelar Adv. Sebagai APH

 

Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.

Profesi advokat adalah profesi hukum yang memiliki kedudukan penting dalam sistem peradilan Indonesia. Advokat berperan sebagai penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab menegakkan keadilan berdasarkan hukum. Untuk sampai pada tahap resmi menyandang gelar Adv., seseorang harus melalui jenjang panjang dan terstruktur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.


1. Latar Pendidikan Tinggi Hukum

Tahap pertama adalah pendidikan tinggi hukum.  

- Pasal 2 ayat (1) UU Advokat: yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.  

- Penjelasan Pasal 2: mencakup Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana Kepolisian, dan program lain yang kurikulumnya memuat mata kuliah hukum.  

Dengan demikian, jalur advokat terbuka bagi lulusan hukum maupun syariah, termasuk saya sebagai Sarjana Hukum Islam (S.HI.).

2. Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

- Wajib diikuti oleh calon advokat.  

- PKPA adalah pendidikan profesi yang.biasanya di Laksanakan oleh Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Ilmu Hukum bekerja sama dengan Organisasi Advokat.

- PKPA  adalah penyetaraan Ilmu dengan mempelajari semua cabang hukum: pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, bisnis, internasional, hingga hukum syariah.  

- PKPA juga menekankan hukum acara, etika profesi, dan teknik beracara.  

- Tujuannya: agar calon advokat siap menangani segala jenis perkara hukum, tanpa dibatasi latar belakang cabang hukum yang dipelajari di bangku kuliah.  

- Sertifikat PKPA menjadi syarat mutlak untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).  


3. Ujian Profesi Advokat (UPA)

- Pasal 3 ayat (2): setelah PKPA, calon advokat wajib lulus ujian profesi.  

- Ujian ini menguji kemampuan hukum acara, materi hukum, dan etika profesi.  

- Hanya mereka yang lulus UPA yang dapat melanjutkan ke tahap magang.  

4. Magang di Kantor Hukum

- Pasal 3 ayat (3): calon advokat sebelum di sumpah di angkat menjadi Advokat, wajib magang sekurang-kurangnya 2 tahun di kantor advokat.  Kecuali memiliki persyaratan tertentu yang berkaitan dengan hukum. 

- Magang adalah tahap paling panjang dan krusial. Selama dua tahun, calon advokat belajar praktik langsung: menyusun berkas perkara, menghadiri persidangan, dan menangani klien di bawah supervisi advokat senior.  

- Tahap ini membentuk keterampilan praktis sekaligus integritas.  


5. Syarat Umur

- Pasal 3 ayat (4): calon advokat harus berusia sekurang-kurangnya 25 tahun pada saat pengangkatan.  

- Syarat umur ini menegaskan bahwa profesi advokat menuntut kedewasaan, bukan hanya kecakapan akademis.  


6. Pengangkatan dan Sumpah Advokat

- Pasal 2 ayat (2): pengangkatan dilakukan oleh organisasi advokat.  

- Pasal 4 ayat (1): sebelum menjalankan profesi, advokat wajib bersumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisili.  

- Setelah sumpah, advokat resmi berhak berpraktik di seluruh wilayah Indonesia dan menyandang gelar Adv.  

7. Hak Beracara di Semua Pengadilan

- Pasal 5 UU Advokat: “Advokat berhak memberikan jasa hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk semua perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”  

- Artinya, setelah menyandang gelar Adv., seorang advokat berhak beracara dan membela klien di:  

  - Pengadilan Negeri (perkara pidana dan perdata umum)  

  - Pengadilan Agama (perkara perkawinan, waris, dan sengketa syariah)  

  - Pengadilan Tata Usaha Negara (sengketa administrasi pemerintahan)  

  - Pengadilan Militer (perkara yang melibatkan anggota TNI)  

Hak ini berlaku nasional, tidak terbatas pada domisili atau cabang hukum tertentu.  


8. Imunitas Advokat

- Pasal 16 UU Advokat: “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di sidang pengadilan.”  

- Imunitas ini adalah perlindungan luar biasa yang diberikan negara kepada advokat.  

- Maknanya:  

  - Advokat bebas menyampaikan argumentasi hukum, fakta, dan pembelaan tanpa takut dikriminalisasi.  

  - Selama dilakukan dengan itikad baik, advokat tidak bisa digugat atau dipidana atas pernyataan maupun sikapnya di persidangan.  

  - Imunitas ini menjamin advokat dapat menjalankan peran sebagai “penyeimbang” dalam sistem peradilan.  

9. Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum yang Setara

- Pasal 5 ayat (1) UU Advokat menegaskan: “Advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.”  

- Kedudukan advokat setara dengan hakim, jaksa, dan polisi dalam sistem peradilan.  

- Kesetaraan ini penting agar advokat dapat menjalankan fungsi kontrol, menjaga keseimbangan, dan memastikan hak-hak warga negara terlindungi di hadapan hukum.  


Penutup

Jenjang menjadi advokat adalah proses panjang: pendidikan tinggi hukum → PKPA → UPA → magang 2 tahun → usia minimal 25 tahun → pengangkatan → sumpah → gelar Adv..  


Setelah resmi menyandang gelar Adv., seorang advokat memiliki hak penuh untuk beracara di semua pengadilan di Indonesia, memperoleh imunitas luar biasa, dan diakui sebagai aparat penegak hukum yang setara dengan hakim, jaksa, dan polisi. Inilah keistimewaan profesi advokat: bebas, mandiri, dilindungi undang-undang, dan berperan menjaga keadilan.