Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Olah Raga dan Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Olah Raga dan Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Maret 2026

Bila Kamar BPJS Penuh, Pasien Berhak Naik Kelas Gratis

 

Kalau kamar BPJS penuh, pasien berhak naik ke kelas satu tingkat lebih tinggi tanpa bayar tambahan. Itu bukan permintaan, bukan belas kasihan, tapi hak. Aturannya tertulis jelas dalam Permenkes No. 28 Tahun 2014.  


Contohnya begini: pasien kelas 3 bisa pindah ke kelas 2 gratis. Pasien kelas 2 bisa pindah ke kelas 1 gratis. Maksimal tiga hari. Kalau kamar di kelas atas juga penuh, rumah sakit wajib cari tempat lain atau Rumah Sakit lain, dan merujuk pasien ke sana, dengan layanan sebelumnya tetap berstatus Gratis, karena sudah ditanggung BPJS.  

Isi Permenkes tersebut pada Huruf E Point 4 berbunyi "Dalam hal ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Selanjutnya dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya. Bila masih belum ada ruangan sesuai haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan"


Tapi di lapangan, banyak rumah sakit malah minta tambahan biaya. Ada yang bilang, “Kalau mau pindah, bayar selisih.” Ada juga yang bilang, “Tunggu aja, belum ada kamar.” Ini bukan cuma salah, tapi melanggar hukum.  


Rumah sakit yang memungut biaya tambahan dalam kondisi kamar penuh bisa kena sanksi. Mulai dari teguran, pencabutan kerja sama dengan BPJS, sampai pidana kalau terbukti pungli.  


Masyarakat jangan diam. Kalau ada kejadian seperti ini, laporkan. Bisa ke BPJS Kesehatan lewat call center 165, ke Dinas Kesehatan, ke Ombudsman, atau langsung ke polisi bila sudah jadi Pungli 


Hak rakyat bukan untuk ditawar. Kalau kamar penuh, naik kelas gratis. Kalau semua penuh, wajib dirujuk ke tempat lain. Rumah sakit yang melanggar harus ditindak. Jangan biarkan hak orang sakit dijadikan ladang untung.  


Oeh:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd. C.Med









Minggu, 20 April 2025

Mengapa Harus Kartini???

 

 


Suasana  hari ini, pas hari kartini.. tapi muncul pertanyaan Mengapa Harus Kartini???


Emansipasi Wanita seharusnya ditujukan pada Cut Nyak Dien, bukan pada RA. Kartini


Menurut penulis buku Zaynur Ridwan dalam akun jejaring Facebooknya, emansipasi wanita seharusnya ditujukan kepada Cut Nyak Dien, bukan kepada RA Kartini.


Pahlawan yg di jadikan panutan seharusnya pahlawan yg menggambarkan pancasila. Sila pertama, ketuhanan yg maha esa yg di jelmakan dalam bentuk agama. Bukannya perempuan yg berjiwa atheis yg benci agama seperti kartini


Melihat hati seorang Pahlawan dari kata-katanya :


Kartini : Duh, Tuhan, kadang aku ingin, hendaknya TIADA SATU AGAMA pun di atas dunia ini. Karena agama-agama ini, yang justru harus persatukan semua orang, sepanjang abad-abad telah lewat menjadi biang-keladi peperangan dan perpecahan, dari drama-drama pembunuhan yang paling kejam. (6 Nopember 1899)


Cut Nyak Dien : Islam adalah AGAMA KEBENARAN dan harus diperjuangkan di tanah Aceh sampai akhir darah menitik.


Kartini : Hatiku menangis melihat segala tata cara ala ningrat yang rumit itu…


Cut Nyak Dien : Kita perempuan seharusnya tidak menangis di hadapan mereka yang telah syahid (Disampaikan pada anaknya Cut Gambang ketika ayahnya, Teuku Umar tertembak mati)


Kartini : Aku mau meneruskan pendidikanku ke Holland, karena Holland akan menyiapkan aku lebih baik untuk tugas besar yang telah kupilih. (Surat Kartini kepada Ny. Ovink Soer, 1900)


Cut Nyak Dien : Untuk apa bersahabat dengan Ulanda Kaphe (Belanda Kafir) yang telah membakar masjid-masjid kita dan merendahkan martabat kita sebagai muslim!


Idealnya seorang Pahlawan memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme bukan kesetaraan yang tak jelas. 


Kartini tidak pernah melalui satu medan perang pun, Kartini tidak hidup di hutan dan tidak pernah merasakan kehilangan suami dan anaknya, Kartini hanya perempuan yg menggunakan peluru ‘pena’ dengan berkirim surat pada teman² Feminis-nya di Belanda utk memperjuangkan hak perempuan yang menurutnya ‘dikekang’ oleh budaya Jawa khususnya ningrat. 

Jadi musuh Kartini bukan kolonial Belanda tapi adat ningrat Jawa. Mestinya ia hanya jadi pahlawan bagi kaum Bumiputera Jawa yg menantang dominasi kaum ningrat saja. Bukan pahlawan indonesia.


Cut Nyak Dien berjuang dari hutan ke hutan, bahkan ketika matanya mulai rabun dan penyakit encoknya kambuh, ia tidak berhenti berjuang. Ia melihat dua suaminya tertembak oleh Belanda, gugur di medan perang. 


Cut nyak dien kehilangan anak di perempuannya yang lari ke hutan ketika ia ditangkap dan dibuang ke Sumedang. Ia membangkitkan semangat jihad masyarakat Aceh ketika masjid-masjid mereka dibakar Belanda. 


Cut nyak dien lah pahlawan sejati yang seharusnya direnungi perjuangannya setiap tahun, perempuan yang melawan penjajah Belanda, Bukan yang meminta bantuan Belanda dan bersahabat dengan penjajah itu selama masa penjajahan

Selasa, 27 September 2022

PENDIDIKAN POLITIK....MENGAPA JADI BEGINI..????

 
Oleh :
Yan Salam Wahab

Masih hangat di ingatan kita, betapa peristiwa demokrasi yang lalu kita lewati memecahkan rekor dalam hal menciptakan ketegangan politik dan ketegangan sosial. Sebagian anak muda atau kelompok tertentu, menjadi sedemikian mudah meledak. Sedikit-sedikit mengamuk. Juga terakhir ini, kita menyaksikan gara-gara sepakbola sekelompok orang, khususnya pendukung salah satu kesebelasan yang masuk final berperilaku Asosial, semaunya sendiri. Bagaimana kita memahami gejala ini? Lalu kita bertanya mengapa jadi begini ?.
Membicarakan pembangunan pada masa lalu, sering menyimpulkan bahwa pembangunan bidang politik tertinggal jauh dari pembangunan bidang ekonomi. Prestasi pembangunan bidang ekonomi, yang di antaranya ditandai dengan laju pertumbuhan yang cukup baik dalam dasa warsa terakhir ini, meninggalkan jauh di belakang perkembangan bilang politik. Namun demikian sebagian kelompok, terutama pelaku politik yang berada di suprastruktur, menarik kesimpulan itu. Pembangunan bidang politik berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu, antara lain, ditandai dengan penyelenggaraan pemilu secara tepat waktu yang diikuti rangkaian kegiatan politik seperti adanya lembaga-lembaga politik, dan terlaksananya pendidikan politik rakyat dalam berbagai bentuknya.
Bila meniperhadapkan kenyataan yang muncul dewasa ini, maka kesimpulan apa pun yang kita setujui mengenai pembangunan bidang politik di Indonesia sama-sama tidak menguntungkan. Jika mengakui ketertinggalan pembangunan bidang politik sementara bidang politik bermuara, atau setidak-tidaknya menjadi prasyarat bagi persemaian gagasan demo krasi berarti kita harus bersedia menerima kenyataan untuk diposisikan sebagai bangsa yang belum demokratis. Dan. oleh karena itu, kita mesti memaklumi jika Massa (politik) dari kelompok tertentu tidak berperilaku demokratis, dewasa dan cenderung anarkhi. Bagaimana akan ber-perilaku demokratis jika mereka tidak dididik soal paling elementer dalam kehidupan demokrasi: bagaimana menghargai perbedaan pendapat dan pilihan menghargai hak-hak individu warga. dan menjadikan hukum sebagai normabersama.
Tapi, seandainya kita menyetujui anggapan bahwa pembangunan bidang politik telah dilaksanakan dengan baik dan rakyat memperoleh pendidikan politik. Yang mengusik perhatian kita, kenapa output-nya menjadi deniikian mencemaskan?. Kita tidak hendak menafikan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan bidang politik selama ini.
Yang patut dipertanyakaa kenapa pendidikan politik rakyat yang selama ini dilaksanakaa melahirkan anak-anak muda yang suka memaksakan kehendak, tidak memiliki toleransi, brutal anarkhis dan gampang melecehkan hukum. Kalau begitu, jelas ada kesalahan dengan pelaksanaan pendidikan politik rakyat selama ini. Bidang politik yang selama ini dijalankan pemerintah ternyata belum sepenuhnya efektif atau fungsional membangun lingkungan politik yang demokratis di kalangan rakyat. Terdapat gap antara gagasan yang diidealkan (ideal politics) dengan kenyataan di lapangan (real politics). Tema keterbukaan dan demokratisasi yang dilansir pemerintah, malahan melahirkan sikap ekslusif masyarakat
Pidato pejabat, fatwa tokoh agama, atau apa pun namanya dari orang yang memiliki otoritas untuk mempengaruhi rakyat, yang berisi anjuran agar rakyat mengedepankan kepentingan orang banyak, menghargai pendapat dan bersikap toleran, malahan ditanggapi dengan merebaknya sikap mementingkan diri sendiri atau kelompok memaksakan kehendak dan sikap menang-menangan. Bagaimanakitamemahami keadaan ini? Sebagai bangsa yang bertekad menyukseskan pembangunan di atas pilar demokrasi, tak ada salahnya jika kita mesti mengadakan evaluasi sejauh mana sistem politik dalam sistem demokrasi Pancasila menjadi sistem yang efektif dan fungsional.
Untuk mengadakan evaluasi atas sistem politik kita. Paling tidak terdapat empat ukuran untuk menilai:
- Pertama, adalah tingkat kualitas ketenteraman, keamanan dan kedamaian (security) yang dirasakan anggota masyarakat secara keseluruhan.
- Kedua, tingkat kualitas keteraturan hubungan sosial-ekonomi warga masyarakat. Sejauh mana hak-hak masyarakat dilindungi dan sejauh mana kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka diatur, dengan baik dan adil.
- Ketiga, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik dan dalam kegiatan pemerintahan. Sejauh mana anggota masyarakat diikutsertakan dalam setiap proses pengambilan keputusan, sampai di mana mereka tidak merasa diasingkan (alienated) atau diperlakukan secara diskriminatif. Dan
- keempat, sejauh mana sistem politik yang ada mampu meningkatkan kemakmuran dan merangsang pembangunan ekonomi.
Sudahkah hal itu terpenuhi ? Atau seandainya sudah, apakah sudah cukup memadai? Jika belum, sudah semes-tinya hal itu tercover dan menjadi agenda pembahasan dalam sidang DPR-MPR negeri ini.