Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2026

Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Kaya SPPG, Guru Honorer Tetap Terlupakan

 

Kami sebagai orang yang bergelut di bidang hukum hanya melihat dari kacamata keadilan. Bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pantas disebut program, melainkan proyek. Proyek yang habis di mulut, selesai di buntut, lalu dibuang di WC. Sebuah proyek yang lebih banyak menguntungkan pengelola SPPG dan jajarannya, bukan guru yang setiap hari berjuang mencerdaskan bangsa.  


Guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi di pelosok negeri, dengan segala keterbatasan, masih banyak yang belum diangkat. Mereka tetap berstatus honorer, digaji seadanya, bahkan sering terlupakan. Ironisnya, pegawai pengelola MBG justru diangkat menjadi PPPK dengan segala fasilitas. SPPG tampil dengan fasilitas luar biasa: kendaraan dinas yang mentereng, gaji yang terjamin, tunjangan yang mengalir, bahkan status kepegawaian yang aman. Sementara guru honorer yang mengajar di pelosok, menempuh jalan berlumpur, tetap hidup dalam ketidakpastian.  

Guru adalah ujung tombak peradaban. Mereka rela menyeberangi sungai, berjalan kaki berjam-jam, bahkan tinggal di daerah terpencil demi memastikan anak-anak Indonesia tidak tertinggal. Namun pengabdian itu dibayar dengan ketidakpastian. Status honorer bertahun-tahun tanpa kepastian, gaji seadanya, dan janji kesejahteraan yang hanya menjadi slogan kosong.  


MBG yang digembar-gemborkan sebagai solusi gizi anak sekolah, pada kenyataannya lebih mirip proyek birokrasi. Dana yang seharusnya menopang kualitas anak-anak sekolah habis di meja administrasi, berakhir di laporan, dan tidak pernah menyentuh inti persoalan. Habis di mulut, selesai di buntut, lalu dibuang di WC. Guru tetap miskin, anak-anak tetap lapar, sementara pengelola proyek menikmati kendaraan, gaji, fasilitas, dan status PPPK.  


Jika guru yang mencerdaskan bangsa tetap terpinggirkan, sementara pengelola proyek diperkaya, maka kita harus bertanya dengan lantang: negara ini mau dibawa ke mana, tujuannya apa, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan? Apakah kita rela membiarkan pahlawan pendidikan terus hidup dalam ketidakpastian, sementara birokrasi menjadikan proyek ini sebagai ladang kekuasaan dan keuntungan pribadi?  


Keadilan bukan sekadar kata, melainkan tindakan nyata. Konstitusi kita jelas menyebutkan bahwa tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika amanat UUD 1945 ini dikhianati, maka proyek Makan Bergizi Gratis hanya akan menjadi simbol kebijakan yang salah arah—menimbulkan keguncangan, menggentarkan hati nurani rakyat, dan meninggalkan luka yang semakin dalam di dunia pendidikan.  


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., C.Med





?

Selasa, 24 Maret 2026

Efisiensi BBM, Boros Akal Sehat: Sekolah Online, Makan Offline — Siapa yang Gila?

 

Harga BBM sudah naik, dan bisa naik lagi gara‑gara perang di luar negeri. Rakyat makin berat bebannya: ongkos transportasi naik, harga kebutuhan pokok ikut naik, hidup makin susah.  


Di tengah kondisi ini, pemerintah bikin aturan sekolah online supaya hemat BBM. Kedengarannya masuk akal. Tapi anehnya, program Makan Siang Gratis tetap harus diambil di sekolah. Akhirnya anak‑anak tetap berangkat, tetap keluar ongkos, tetap buang BBM. Hemat energi tidak tercapai, hemat ongkos pun gagal. Belajar dari rumah tapi perut disuruh ke sekolah, jelas bikin bingung.  


Lebih parah lagi, sekolah online tanpa sistem yang jelas justru bikin anak makin bodoh. Belajar hanya formalitas, guru sulit mengawasi, anak kehilangan interaksi, dan kualitas pendidikan turun. Hemat BBM memang tercapai, tapi masa depan anak jadi korban.  


Solusi sebenarnya gampang: jangan ribet bagi nasi di sekolah. Lebih baik kasih uang tunai. Anak bisa makan masakan orang tuanya di rumah, menu sesuai kebutuhan, dapur keluarga tetap hidup, dan ongkos transportasi tidak terbuang. Bantuan jadi nyata, rakyat benar‑benar terbantu.  


Krisis energi nyata, harga BBM naik, rakyat makin terjepit. Sudahlah, rakyat makin susah, jangan lagi ditambah beban dengan korupsi. Kalau kebijakan terus begini, rakyat akan bicara blak‑blakan:  


“Sekolah online, makan offline. Hemat BBM katanya, tapi anak makin bodoh. Pemerintah sekarang yang katanya spesialis efisiensi, ternyata spesialis bikin rakyat tepuk jidat. Kebijakan macam ini bukan hemat, tapi gila. Yang pastinya kita akan memasuki Era Krisis Global, Persiapkan saja diri untuk.semua itu.


Opini oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd. C.Med







Selasa, 24 Februari 2026

Guru Honorer Merangkap Pendamping Desa, Mengapa Harus dia Jadi Tumbal?

 

Sebagai seorang praktisi hukum, saya melihat kasus guru honorer berinisial MMH dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang ditahan karena merangkap sebagai pendamping desa, sebagai potret buram penegakan hukum kita. Laporan berawal dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo, lalu diteruskan ke kejaksaan. Nilai yang disebut merugikan negara sekitar Rp118,8 juta. Namun, dari sudut pandang hukum, ini lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif, bukan tindak pidana korupsi.  


Seorang guru honorer dengan gaji pas-pasan langsung dijadikan tersangka dan dipenjara. Sementara pejabat tinggi yang merangkap jabatan di kementerian, komisaris BUMN, bahkan perusahaan swasta, tetap aman dengan gaji berlipat-lipat. Pertanyaan mendasar muncul: apakah Keadilan atas hukum kita hanya berani menjerat rakyat kecil, sementara pejabat besar dibiarkan bebas?  

Kenyataan ini menimbulkan kekecewaan mendalam. Guru yang seharusnya dihormati malah dipermalukan. Desa kehilangan figur penting, pendidikan terganggu, pembangunan tersendat. Sementara di atas sana, pejabat besar duduk nyaman, seolah hukum hanya berlaku untuk mereka yang lemah.  


Ungkapan yang berkembang di masyarakat mencerminkan rasa getir itu: guru jadi tumbal, pejabat jadi raja. Gaji dobel guru dianggap korupsi, gaji dobel menteri dianggap prestasi. Pendamping desa dipenjara, komisaris berpesta. Kalimat-kalimat ini bukan sekadar sindiran, melainkan jeritan kecewa terhadap penegakan hukum yang timpang.  


Sebagai advokat, saya menegaskan: jika hukum terus tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bangsa ini sedang kehilangan arah moralnya. Keadilan yang seharusnya melindungi semua orang, justru berubah menjadi alat untuk menekan yang lemah.  


Ditulis oleh:  

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Advokat / Konsultan Hukum / Aktivis Sosial





Kamis, 12 Februari 2026

Kriminalisasi Bertubi-Tubi: Jalan Kehidupan yang Menuntun Saya Menjadi Advokat

 

Sekitar lima tahun ke bawah, hidup saya penuh rintangan. Proyek-proyek yang saya tangani dihantam laporan demi laporan, bertubi-tubi, seakan tidak memberi ruang untuk bernapas. Bahkan ketika saya masih aktif sebagai pegiat LSM, diam-diam ada laporan dari sesama LSM terhadap proyek saya. Semua itu selesai tanpa mahar, tanpa uang sepeser pun—tetapi dengan ujian mental yang sangat berat.  


Luka yang Membuka Mata

Saya pernah berdiri di posisi paling rapuh: menjadi korban kriminalisasi. Setiap laporan adalah tekanan, setiap tuduhan adalah ujian. Orang awam sering berkata, “Kalau mau urusan hukum selesai, harus ada uang.” Tapi pengalaman saya membuktikan sebaliknya: hukum bukan semata-mata soal uang, melainkan perjuangan untuk membuktikan bahwa kita benar.  


Sesama LSM, Tapi Saling Menikam

Yang paling menyakitkan adalah ketika laporan datang dari sesama LSM. Kami sama-sama duduk di bangku perjuangan, sama-sama mengangkat nama rakyat, seolah sejalan. Tetapi ternyata tidak sehaluan. Sesama LSM kadang justru cenderung saling menikam. Ada jurang prinsip yang dalam memisahkan kami: ada yang memilih jalan transaksional, ada yang tetap teguh pada integritas. Dari pengalaman itu saya belajar bahwa tidak semua yang mengaku berjuang benar-benar berjalan di jalur yang sama.  


Jalan Terjal yang Membentuk

Tidak ada jalan yang benar-benar lancar.  

- Laporan bertubi-tubi menguji mental.  

- Tekanan dari sesama pegiat menguji solidaritas.  

- Kriminalisasi menguji keberanian.  


Saya melewati semuanya dengan satu pegangan: integritas. Tanpa mahar, tanpa uang, hanya dengan keyakinan bahwa kebenaran harus diperjuangkan.  


Dari Luka ke Toga

Ketika akhirnya saya resmi menjadi advokat, saya membawa luka sekaligus pelajaran. Saya tahu rasanya menjadi korban, saya tahu bagaimana menghadapi laporan tanpa tunduk pada budaya transaksional. Maka ketika saya berdiri sebagai advokat, saya berdiri bukan hanya dengan pasal-pasal, tetapi juga dengan pengalaman nyata: bahwa hukum bisa ditegakkan dengan keberanian, bukan dengan uang.  


Sebagai Advokat: Melihat Cermin dari Masa Lalu

Kini, sebagai advokat, setiap orang yang datang dengan kasus serupa adalah seperti cermin yang memperlihatkan kembali jalan hidup saya sendiri. Ketika saya menghadapi mereka, saya melihat ulang apa yang pernah saya lalui. Maka langkah saya bukan sekadar memberi nasehat, melainkan mengulang jalan yang sudah saya tempuh. Saya tahu lika-liku, saya tahu jebakan, saya tahu cara bertahan. Itulah yang saya bagikan: pengalaman nyata yang bisa dijadikan pedoman.  


Hukum di Mata Orang Awam

Bagi rakyat kecil, laporan hukum sering dianggap seperti beban berat di punggung. Kriminalisasi terasa seperti hujan deras yang tiba-tiba mengguyur—membuat langkah berat, membuat badan lelah, tapi tetap harus dilalui. Dari pengalaman itu saya ingin menegaskan: hukum sering dipakai untuk menekan, tetapi dengan keberanian dan pengalaman, hukum juga bisa dipakai untuk bertahan.  


Contoh Nyata dari Rakyat Kecil

Saya pernah mendampingi seorang petani yang dilaporkan karena dianggap menyerobot tanah, padahal ia hanya menggarap lahan warisan keluarganya. Kasus itu membuatnya bingung, takut, dan merasa tidak punya daya. Ketika saya melihat wajahnya, saya seperti melihat diri saya sendiri di masa lalu. Saya tahu rasa panik, rasa tidak berdaya, dan rasa dituduh tanpa dasar. Maka saya menuntun dia dengan pengalaman yang pernah saya jalani: menghadapi laporan dengan sabar, mencari bukti, dan menunjukkan bahwa kebenaran bisa dibuktikan.  


Ditulis oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Pengalaman pribadi sebagai korban kriminalisasi bertubi-tubi, termasuk laporan dari sesama LSM, yang akhirnya menuntun saya memilih jalan advokat. 



Sabtu, 17 Januari 2026

Pengeroyokan Guru di Tanjabtim: Dinamika Hukum dan Masa Depan Karakter Anak

 

Kasus pengeroyokan guru di SMKN 3 Tanjabtim masih menjadi sorotan. Guru yang menjadi korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, namun hingga kini belum ada satu pun siswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Justru muncul dinamika baru: sejumlah siswa meminta agar guru yang dikeroyok dipindahkan dari sekolah. Fenomena ini menambah lapisan persoalan, karena bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal wibawa pendidikan dan pembentukan karakter anak.


Secara hukum, laporan polisi adalah pintu masuk. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan tetap relevan sebagai kerangka normatif. Guru berhak atas perlindungan hukum, sementara siswa sebagai pelaku tetap dipandang sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Di sinilah UU Sistem Peradilan Pidana Anak hadir, menekankan prinsip restorative justice: penjara bukan tujuan utama, melainkan jalan terakhir. Artinya, proses hukum harus berjalan, tetapi ruang mediasi dan pembinaan tetap terbuka lebar.


Namun, jika anak merasa berhasil menekan guru hingga dipindahkan, karakter mereka bisa tumbuh keras kepala dan besar kepala. Mereka belajar bahwa kekerasan dan tekanan massa lebih efektif daripada introspeksi dan tanggung jawab. Ini berbahaya, karena akan membentuk pola pikir bahwa otoritas bisa ditundukkan dengan kekuatan, bukan dengan dialog. Rasa hormat hilang, kebiasaan buruk terbentuk, dan efek domino bisa menular ke sekolah lain. Masa depan pun rapuh, karena anak yang terbiasa menang dengan cara menekan akan kesulitan beradaptasi di dunia kerja dan masyarakat, di mana disiplin dan tanggung jawab justru menjadi kunci.


Karena itu, memindahkan guru bukan solusi. Justru memperkuat pendidikan karakter adalah jalan keluar. Guru harus dilindungi, siswa harus dibina, dan sekolah harus menegaskan bahwa otoritas pendidikan tidak bisa ditawar dengan kekerasan. Restorative justice tetap bisa dijalankan, tetapi harus diiringi dengan penanaman nilai hormat, tanggung jawab, dan kontrol diri. Orang tua, sekolah, dan aparat hukum harus hadir sebagai mediator aktif sekaligus teladan moral.


Kasus Tanjabtim adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Ia mengingatkan kita bahwa keadilan bukan sekadar menghukum, melainkan juga mendidik. Guru berhak dihormati, anak berhak dibina, dan masyarakat berhak melihat bahwa hukum mampu menegakkan norma sekaligus menjaga masa depan generasi. Negara dan Kekuasaan lah yang harus mengambil peran disana. 


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, pengamat Sosial, Pendidikan & Spesialisasi Pendidikan Karakter



Minggu, 28 Desember 2025

Terimalah Dirimu, Karena Kamu Memang Tidak Akan Diterima di Lingkaran Orang Kaya

 

Jangan terlalu capek, karena kamu tidak akan pernah diterima di lingkaran Mereka. 

Jas yang kamu beli mungkin setara tiga bulan gaji. Sepatu kulit yang kamu poles setiap minggu, jam tangan yang kamu cicil bertahun-tahun, atau kopi mahal yang kamu pesan di kafe elit—semua itu kamu lakukan supaya bisa “masuk” ke lingkaran mereka, supaya terlihat setara dengan pria-pria kaya. Namun kenyataan pahit berkata: kamu tidak akan pernah diterima sebagai bagian dari mereka.  


Pierre Bourdieu, sosiolog Prancis, menjelaskan konsep habitus. Habitus adalah kebiasaan, selera, dan cara hidup yang tertanam sejak kecil. Ia bukan sesuatu yang bisa dipelajari dalam semalam, apalagi dibeli di pusat perbelanjaan. Struktur kelas sosial jauh lebih dalam daripada sekadar merek jas atau jam tangan yang menempel di tubuhmu.  


Ingat masa kecil kita. Untuk membeli mainan, kita harus menabung recehan demi recehan, bahkan rela menahan lapar di jam istirahat sekolah. Sementara itu, anak-anak dari keluarga kaya tidak perlu menabung. Saat liburan tiba, orang tua mereka membawa mereka berwisata ke Eropa, melihat Louvre di Paris, atau menonton opera di Wina.  


Perbedaan pengalaman ini membentuk habitus yang berbeda. Bagi mereka, kemewahan dan budaya tinggi adalah hal biasa, bagian dari kehidupan sehari-hari. Bagi kita, kemewahan adalah hadiah langka yang harus diperjuangkan dengan susah payah.  


Ketika kita mengenakan jas mahal, yang terpancar adalah kesan “pura-pura”. Sebaliknya, mereka memancarkan kesan “alami” dan “mudah”. Justru usaha kita untuk terlihat elegan menjadi tanda paling jelas bahwa kita bukan bagian dari mereka.  


Menjadi elit bukan hanya soal uang. Bourdieu menegaskan bahwa kelas atas mempertahankan status melalui modal budaya: pengetahuan, selera, cara berbicara, hingga cara makan.  


Orang yang ingin terlihat kaya biasanya membeli barang dengan logo besar agar semua orang tahu harganya. Sebaliknya, orang yang lahir dari keluarga kaya (old money) justru menghindari logo. Mereka memilih quiet luxury—pakaian polos yang harganya jauh lebih mahal, namun hanya mereka dan lingkaran mereka yang tahu kualitasnya.  


Ada jurang psikologis yang sulit dijembatani. Kita mengenakan jas dengan rasa cemas: “Apakah gaji bulan depan cukup?” atau “Jangan sampai sepatu ini tergores.” Orang kaya tidak memiliki kecemasan itu. Jika rusak, mereka membeli lagi. Ketidakpedulian (nonchalance) adalah kemewahan tertinggi—dan itu tidak bisa dicicil.  


Kita minum kopi mahal supaya terlihat keren di Instagram story. Mereka minum kopi sejak kecil di rumah dengan biji pilihan yang sudah jadi tradisi keluarga. Kita sibuk belajar gaya hidup, mereka sudah lahir dengan gaya hidup itu.  


Bourdieu menyebut fenomena ini sebagai “pretensi kelas menengah”. Semakin keras kita meniru, semakin cepat mereka mengubah aturan. Begitu kita mampu bergaya dengan jas bermerek, mereka menyebutnya norak dan beralih ke merek lain yang lebih eksklusif. Kita terus berlari di treadmill yang tak berujung, kelelahan dan bangkrut, hanya untuk ditertawakan diam-diam oleh mereka.  


Menyakitkan memang, menyadari bahwa pintu menuju kelas atas tertutup rapat. Namun ada kebebasan dalam kesadaran ini. Berhentilah memuja ke atas. Validasi dari mereka hanyalah racun yang membuat kita lupa siapa diri kita sebenarnya.  


Alih-alih mencicil gaya hidup, lebih baik berinvestasi pada pengetahuan. Buku dan ilmu adalah modal yang tidak bisa dimonopoli oleh orang kaya. Jika mereka punya foto perjalanan ke Eropa, kita bisa punya perpustakaan. Karisma sejati lahir dari isi kepala, bukan dari logo di pakaian.  


Daripada bercita-cita menjadi mereka, lebih baik menuntut mereka. Jangan ingin masuk ke benteng mereka untuk ikut pesta pora. Cita-citakanlah meruntuhkan benteng itu agar sumber daya dibagi lebih adil. Gunakan pengetahuan untuk membela yang tertindas, dan jadilah ancaman bagi keserakahan mereka.  


Belajar sejarah bukan sekadar menghafal tanggal. Sejarah mengajarkan mengapa dunia ini tidak adil. Kekayaan mereka sering dibangun di atas penderitaan orang-orang seperti kita. Kesadaran kelas membuat kita paham bahwa kemiskinan bukan kegagalan pribadi, melainkan hasil dari sistem yang menguntungkan segelintir orang.  


Kawan, menjadi cerdas, sadar, dan berani adalah bentuk kemewahan sejati. Biarkan mereka sibuk dengan pesta pora dan barang mewahnya. Kita punya tugas yang lebih mulia: menciptakan dunia di mana martabat manusia tidak diukur dari jas, sepatu, atau jam tangan.  

Kawan, kita punya tugas untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara.  






Attensi dari...  neohistorian!