Sports

.

Kamis, 26 Februari 2026

Cacat Substansi dalam Lambang Kota Sungai Penuh

 

Sahalun Suhak Seletuh “Bdei”, Bukannya “Bedil


Lambang Kota Sungai Penuh seharusnya menjadi wajah budaya Kerinci, simbol yang menegaskan jati diri masyarakatnya. Di dalamnya tertulis semboyan adat yang sakral: “Sahalun Suhak Seletuh Bdei.” Ungkapan ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan falsafah hidup yang diwariskan turun-temurun, menekankan persatuan, kebersamaan, dan solidaritas.  


Namun, ada ironi yang sudah lama dibiarkan: kata “Bdei” yang seharusnya ditulis dengan bahasa Kerinci diganti menjadi “Bedil.” Kesalahan ini bukan sekadar teknis, melainkan cacat substansi yang merusak konsistensi bahasa adat. Ironisnya, kesalahan ini sudah bertahun-tahun terpampang dalam simbol resmi, tanpa pernah dikoreksi, seolah-olah dianggap benar.


Tergesa-gesa Tanpa Pertimbangan Substansi

Pembangunan Kota Sungai Penuh sejak awal memang terkesan tergesa-gesa. Administrasi dipacu, simbol dirancang, tetapi substansi budaya diabaikan. Semboyan adat yang seharusnya ditulis konsisten dalam bahasa Kerinci malah tercampur dengan bahasa Indonesia.  


Apakah benar-benar dipikirkan makna filosofisnya? Atau sekadar asal jadi, asal ada lambang, tanpa peduli apakah kata yang dipakai sesuai dengan akar budaya? Kesalahan ini adalah bukti bahwa proses perencanaan lebih mementingkan formalitas daripada substansi.


Konsistensi Bahasa Adat

Semboyan adat adalah bahasa kunci.  

- Sahalun = Sehaluan → berarti seia, sejalan, satu hati.  

- Suhak = Sorak → berarti sepakat, satu kata.  

- Seletuh = Serentak meletus → berarti serentak, bersama-sama.  

- Bdei = Bedil → berarti seiring, sepenanggungan, gotong royong.  


Semua kata ini berasal dari bahasa Kerinci. Maka, konsistensi harus dijaga: jangan ada satu kata pun diganti dengan bahasa Indonesia. Mengganti “Bdei” dengan “Bedil” berarti merusak keutuhan semboyan adat, menggeser makna, dan mencabut akar budaya dari simbol resmi.


Apakah Akan Dirubah?

Pertanyaan besar muncul: apakah kesalahan ini memang direncanakan untuk diperbaiki? Atau justru dibiarkan begitu saja, seolah-olah tidak ada yang salah? Jika sekali saja masyarakat berani mengoreksi, maka langkah berikutnya bisa lebih besar: mengembalikan nama kota menjadi “Kerinci.”  


Mengapa harus Sungai Penuh, jika akar sejarah dan budaya jelas melekat pada nama Kerinci? Mengembalikan nama kota berarti mengembalikan marwah adat, menguatkan identitas, dan menegaskan bahwa simbol resmi bukan sekadar formalitas, melainkan cermin jiwa masyarakat.


Mengembalikan Marwah Adat

Kesalahan yang lama tak disadari ini harus segera dikoreksi. Kata “Bdei” wajib dipulihkan agar semboyan adat kembali berdiri tegak, utuh, dan konsisten. Mengembalikan kata itu bukan hanya soal tulisan, tetapi soal penghormatan terhadap bahasa Kerinci, terhadap falsafah hidup yang diwariskan leluhur.  


Dan jika keberanian itu muncul, jangan berhenti di situ. Sekali saja koreksi dilakukan, maka langkah berikutnya adalah mengembalikan nama kota menjadi Kerinci. Sebab hanya dengan itu, simbol resmi benar-benar mencerminkan jati diri, bukan sekadar administrasi tergesa-gesa.



Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.








Tidak ada komentar:
Write komentar