Sungai Penuh pada mulanya hanyalah sebuah dusun yang berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dari dusun inilah lahir nama yang kemudian diangkat menjadi identitas kota setelah pemekaran wilayah dari Kabupaten Kerinci. Namun penggunaan nama Sungai Penuh sebagai nama kota sering menimbulkan kebingungan, karena cakupan wilayah kota jauh lebih luas daripada sekadar dusun asalnya.
Di luar daerah, masyarakat Kerinci membentuk wadah bernama Himpunan Keluarga Kerinci (HKK). Isinya bukan hanya orang dari Kabupaten Kerinci, tetapi juga masyarakat dari Kota Sungai Penuh. Di sinilah konflik identitas muncul. Jika Kerinci dianggap identik dengan Kabupaten Kerinci, maka warga Kota Sungai Penuh merasa terpinggirkan. Namun jika dibuat wadah terpisah, misalnya Himpunan Kota Sungai Penuh, maka akan terjadi perpecahan di antara sesama perantau. Padahal akar sejarah keduanya sama, yakni Kabupaten Kerinci. Bahkan di perantauan, orang Sungai Penuh ketika ditanya asal-usulnya tetap menjawab dirinya orang Kerinci.
Polemik ini memunculkan wacana agar nama Kota Sungai Penuh diganti menjadi Kota Kerinci. Pendukung perubahan nama berpendapat bahwa Kerinci lebih kuat secara identitas, lebih mewakili seluruh masyarakat, dan lebih menguntungkan dari sisi branding daerah. Nama Kerinci sudah dikenal luas lewat Gunung Kerinci, Danau Kerinci, dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Sementara penolak perubahan nama menilai Sungai Penuh sudah sah secara hukum sebagai kota otonom, memiliki sejarah tersendiri, dan perubahan nama bisa menimbulkan biaya serta polemik baru.
Di tengah polemik ini, saya pribadi merasa memiliki andil besar atas lahirnya pemekaran Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kala itu, sebagai pihak yang diminta langsung oleh bupati, saya ditugaskan untuk membuat propaganda ilmiah dalam bentuk tulisan demi mendukung pemekaran. Bahkan hampir enam puluh juta rupiah saya terima melalui perantara bupati untuk menyusun naskah propaganda yang menguatkan legitimasi pemekaran Kerinci. Artinya, sejak awal saya ikut menanamkan gagasan bahwa pemekaran adalah jalan terbaik bagi daerah, dan kini ketika polemik nama muncul, saya merasa berhak menyuarakan pandangan bahwa adanya usulan perubahan nama menjadi Kota Kerinci adalah langkah yang layak di pertimbangkan.
Kalau dilihat dari kacamata masyarakat luar daerah, situasi ini kadang terasa aneh. Kota sebesar ini masih memakai nama dusun, orang luar bingung, orang dalam kadang tersinggung. Ada yang bilang biar kecil asal berisi, toh Sungai Penuh sudah jadi kota. Ada pula yang nyeletuk: kalau mau jual pariwisata, masa nggak pakai nama Kerinci? Gunungnya Kerinci, danau Kerinci, taman nasional Kerinci, eh kotanya malah Sungai Penuh. Rasanya seperti menjual kopi tapi mereknya “Air Putih.”
Polemik nama ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal politik identitas dan memori kolektif masyarakat. Nama kota adalah simbol, dan simbol punya kekuatan besar dalam membentuk rasa kebersamaan. Mengingat akar sejarah yang sama serta realitas identitas di perantauan, ditambah pengalaman saya yang pernah ikut mengawal propaganda pemekaran, maka cukup layak juga Kota Sungai Penuh diubah menjadi Kota Kerinci tergantung pada pemangku kebijakannya.
Oleh :
Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd



Tidak ada komentar:
Write komentar