Sejak reformasi, bangsa kita dipaksa menjalankan demokrasi ala Barat. Demokrasi ini digembar-gemborkan sebagai kebebasan, padahal kenyataannya hanyalah alat penjajahan. Amerika sebenarnya tidak peduli dengan demokrasi. Demokrasi itu hanya dipakai bila sebuah negara tidak tunduk, tetapi segera diabaikan bila negara itu sudah menyerahkan minyak, kebijakan, kedaulatan, bahkan kekayaannya. Demokrasi adalah standar ganda demi kepentingan penjajahan. Demokrasi bukan prinsip, melainkan senjata licik untuk menguasai bangsa lain.
Kelicikan demokrasi adalah menjadikan rakyat sendiri sebagai senjata penjajahan. Rakyat diberi ilusi seolah memilih bebas, padahal pikirannya sudah dijajah lewat media, dana kampanye, dan propaganda. Begitu opini publik terkendali, rakyat sendiri yang menekan pemerintahnya agar tunduk. Inilah hegemoni penjajah: rakyat dijadikan alat untuk menundukkan bangsanya sendiri.
Buktinya jelas di dunia Arab. Negara-negara monarki absolut di Timur Tengah tidak pernah dituntut demokrasi oleh Amerika. Mengapa? Karena rajanya tunduk, menyerahkan minyak, kebijakan, dan mengikuti kepentingan asing. Demokrasi tidak lagi dibutuhkan bila kepentingan sudah aman. Bukti nyata bahwa demokrasi hanyalah alat penjajahan, bukan prinsip yang sungguh-sungguh dijunjung.
INGAT: Pancasila dan UUD 1945 tidak menyebut demokrasi ataupun kerajaan. Demikian juga dalam ajaran agama, terutama Islam, tidak ada kata demokrasi dan tidak ada kerajaan absolut. Yang ada adalah majlis syura: musyawarah untuk mufakat. Akar adat Kerinci yang benar-benar murni 100% sejalan dengan prinsip itu. Tidak ada sistem kerajaan dalam rumah lahek, rumah gedang, atau rumah panjang. Yang ada hanyalah musyawarah, keputusan bersama, bukan keputusan otoriter absolut oleh satu orang.
Dalam kerajaan otoriter tanpa keadilan, rakyat dipaksa tunduk pada feodalisme: kekuasaan absolut di tangan satu figur. Dalam demokrasi, rakyat dipaksa tunduk pada yang menang: yang lemah tunduk pada yang kuat, yang sedikit tunduk pada yang banyak, meskipun yang banyak itu salah. Musyawarah berbeda: keputusan diterima dengan kesadaran, lahir dari kesefahaman, ditetapkan dari yang terbaik di antara orang-orang terbaik.
Adat Kerinci tunduk atas keputusan para depati alam Kerinci. Depati adalah wakil dari kaum-kaum, dan wakil itu berasal dari darah daging atau keluarga murni kaum tersebut. Karena berasal dari keluarga sendiri, depati tidak akan menyesatkan kaumnya, melainkan menjaga marwah dan kepentingan keluarga serta kaum yang diwakilinya. Inilah jaminan bahwa keputusan adat lahir dari orang-orang terbaik untuk kebaikan bersama.
Penjajah selalu merusak adat. Di zaman kolonial, adat dipelintir demi kepentingan penjajah. Bahkan sebelumnya, kerajaan yang mengambil alih kerajaan lain juga bentuk penjajahan, karena merampas kedaulatan. Perebutan wilayah antar kerajaan bukan sekadar perang, melainkan perampasan hak dan marwah. Simbol paling nyata adalah upeti: rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi dan tenaga kepada penguasa.
Tegas harus dikatakan: jika sekarang masih ada yang mengatur adat Kerinci lalu merujuk atau berpedoman pada kekuasaan adat yang menindas dari sistem kerajaan suku lain, itu bukan adat Kerinci. Itu ide busuk dari jiwa penjilat, otak penjajah, dan orang-orang yang senang dijajah. Mereka ingin mengatur dengan cara merusak tatanan adat Kerinci, menyesatkan, dan menundukkan marwah kaum sendiri. Apalagi jika yang dijadikan pedoman adalah tatanan adat era penjajahan Belanda, yang jelas-jelas sudah dipelintir untuk kepentingan kolonial dan merusak kemurnian adat Kerinci.
Lebih jauh lagi, pemerintahan adat tidak bisa ditumbangkan atau dicampur-adukkan dengan pemerintahan negara. Keduanya adalah entitas berbeda. Adat Kerinci berdiri di atas kedaulatannya sendiri, tidak bisa diganti dengan sistem negara, dan tidak bisa dipaksa tunduk pada aturan luar.
Adat Kerinci adalah bukti nyata yang berbeda. Adat Kerinci berdiri sendiri, murni atas dasar musyawarah dan mufakat. Keputusan tertinggi bukan di tangan seorang raja, melainkan di tangan musyawarah para depati alam Kerinci. Mereka tidak tunduk pada kerajaan manapun. Jika ada yang mengatakan Kerinci berada di bawah kerajaan suku lain, itu keliru, pengaruh pikiran penjajah. Adat Kerinci menjalankan nilai Pancasila dan patuh pada aturan agama, menjaga marwah dan kedaulatan tanpa tunduk pada sistem asing.
Sejak reformasi, demokrasi yang dipaksakan hanya melahirkan pemimpin-pemimpin tidak kompeten. Sistem voting 50+1 hanya melahirkan pemimpin bodoh, karena angka mayoritas dijadikan ukuran kebenaran. Demokrasi dan legitimasi kerajaan hanyalah senjata penjajahan untuk menguasai dan menindas. Indonesia, Islam, dan adat Kerinci punya jalan sendiri: musyawarah mufakat. Jalan yang lebih adil, lebih bijak, dan lebih berdaulat.
Oleh:
Adv. Yan Salam Wahab, SHI.. M.Pd. C.Med
Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, Mediator dan Aktivis Sosial






Tidak ada komentar:
Write komentar