Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2026

Menelusuri Lokasi PETI di Muara Emat Kerinci

 
Penelusuran di tengah hutan Muara Emat, wilayah adat Depati Muaro Langkap dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), memperlihatkan aktivitas yang diduga PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Lokasi ini bukan di pemukiman atau dekat perbatasan, melainkan benar-benar di jantung hutan. Namun, pencemaran yang ditimbulkan tidak berhenti di sana—air Sungai Penetai yang tercemar mengalir hingga ke wilayah Merangin, menodai ekosistem lintas kabupaten.  

Sungai yang seharusnya menjadi jalur kehidupan kini berubah keruh, membawa racun merkuri, Raksa dan sianida. Biota sungai mati, rantai makanan terganggu, dan hutan TNKS kehilangan daya dukungnya. Aktivitas yang diduga PETI ini ibarat “pisau haram” yang mengiris urat nadi hutan, merusak ekosistem yang selama ini dijaga oleh adat Depati sebagai warisan leluhur.  

Ironisnya, aparat sering hadir sebatas razia musiman. Begitu sorotan media padam, aktivitas kembali bergeliat. Sementara itu, hutan konservasi terus terkoyak, sungai terus tercemar, dan ekosistem perlahan runtuh.  

Jika dibiarkan, Di atas bukit Tamiai sampai Muara Emat akan tercatat bukan sebagai hutan penyangga kehidupan, melainkan sebagai kuburan ekologis. Emas yang digali hari ini bukanlah berkah, melainkan kutukan yang diwariskan kepada alam dan generasi mendatang.  









Senin, 23 Februari 2026

Bank 9 Jambi Kacau, Membongkar Rahasia Sistem Perbankan di Indonesia Lemah

 


Kita semua menaruh uang di bank dengan keyakinan sederhana: supaya aman, supaya tidak hilang, dan supaya bisa dipakai kapan saja. Tapi kenyataannya, kasus Bank 9 Jambi justru membuktikan hal sebaliknya. Alih-alih jadi tempat paling aman untuk menyimpan uang, bank malah berubah jadi tempat paling tidak aman ketika sistem digitalnya kacau. Saya pernah lama berkecimpung dalam proyek pengelolaan sistem digitalisasi berbasis internet, jadi saya tahu betul bahwa kelemahan ini bukan hal baru. Fondasi keamanan yang seharusnya jadi benteng utama justru rapuh, dan publik pun bisa menebak siapa yang mestinya harus bertanggung jawab. Ada manajemen yang lalai, ada teknisi yang tidak sigap, dan ada regulator yang kurang mengawasi. Semua kelemahan itu berkumpul jadi satu, lalu meledak di hadapan nasabah.


Masalah terbesar bukan cuma gangguan teknis, tapi hilangnya kepercayaan. Nasabah menitipkan uang dengan keyakinan bahwa bank bisa menjaganya. Begitu sistem kacau, kepercayaan itu runtuh. Nasabah akan lari, bisnis lokal terganggu, dan reputasi bank hancur. Sekali kepercayaan hilang, tidak ada iklan atau promosi yang bisa mengembalikannya dengan cepat. Bank kehilangan wibawa, dan itu jauh lebih mahal daripada kerugian finansial sesaat.


Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar tambal sulam teknis, melainkan keberanian untuk transparan. Bank harus berani buka suara: apa penyebab gangguan, siapa yang salah, dan apa langkah nyata untuk mencegah hal serupa. Kalau terus ditutup-tutupi, publik hanya akan melihat bank sebagai lembaga yang rapuh dan tidak bisa dipercaya. Gangguan Bank 9 Jambi adalah tamparan keras bagi dunia perbankan daerah. Ia menunjukkan bahwa digitalisasi tanpa fondasi keamanan yang kokoh hanyalah bom waktu. Nasabah berhak atas layanan yang aman, jelas, dan transparan. Kalau bank gagal memberikan itu, konsekuensinya sudah jelas: nasabah pergi, bank ditinggalkan, dan kepercayaan publik mati.



Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  



Rabu, 18 Februari 2026

Kelok Sago dan Masa Lalu Akses Masuk ke Kerinci

 

Siapa orang Kerinci yang tidak pernah mendengar kata Kelok Sago? Nama ini sudah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat, meski banyak yang mungkin tidak lagi mengetahui asal-usulnya. Nama Kelok Sago lahir dari kenyataan bahwa di belokan tersebut dahulu tumbuh banyak sekali sago/Pohon sagu, sehingga pemilik.lahan pada zaman itu almarhum Drs. A. Wahab Karimi menamainya demikian.  

Sekitar 60 tahun yang lalu, akhir tahan 60-an masuk era 70-an, beliau adalah pemilik lahan yang lumayan luas, mencapai hampir 100 hektar, bahkan meluas hingga seberang Sungai Batang Merangin. Pada masa itu harga tanah belum tinggi, bahkan sulit mencari orang yang mau tinggal untuk menjaga dan membuka ladang di wilayah tersebut. Sebagian lahan diperoleh melalui pembelian, sebagian lagi melalui hibah, dan semuanya tercatat dalam arsip keluarga berupa surat jual beli lama. Catatan ini menjadi bagian penting dari sejarah awal akses masuk ke Kerinci.  

Beliau bukan hanya seorang birokrat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci sejak awal Orde Baru,, dan terus mengabdi hingga jelang berakhirnya Orde Baru pada tahun 1997. Masa pengabdian panjang ini menunjukkan konsistensi beliau dalam memperjuangkan pembangunan daerah selama hampir tiga dekade penuh.  

Bukan sekadar membuka jalur, beliau mendorong agar jalan itu diperlebar sehingga kelak dapat diaspal dan menjadi akses resmi yang lebih layak bagi masyarakat. Pada masa itu, untuk menuju Jambi dari Kerinci, masyarakat harus berputar jauh melewati jalur Sumbar. Perjalanan panjang ini menyulitkan mobilitas, terutama bagi mereka yang menggunakan mobil. Dari kebutuhan itulah muncul gagasan memperluas akses jalan langsung dari Bangko ke Jambi, agar kendaraan bisa keluar masuk Kerinci dengan lebih mudah.  

Tidak hanya memikirkan jalan darat, di era 1970-an beliau juga ikut memikirkan akses udara. Bersama tokoh-tokoh lain, beliau mendorong pembangunan Bandara Depati Parbo (DP) sebagai pintu masuk ke Kerinci. Beliau bahkan turun langsung ke lapangan, mengurus lahan, berjalan hingga ke sawah, dan mematok lahan dengan baju safari. Pada masa itu, sangat jarang pejabat turun ke sawah dengan pakaian resmi seperti itu, sehingga sikap beliau menjadi bukti nyata kesungguhan perjuangan demi keberhasilan pembangunan bandara. Bandara ini kemudian menjadi simbol bahwa Kerinci tidak boleh terisolasi, melainkan harus terbuka bagi arus orang dan barang dari luar.  

Selain memperluas akses jalan dan memikirkan bandara, beliau juga memberikan sebagian tanah pribadinya untuk kepentingan pendidikan. Di atas lahan beliau berdirilah SD 218/III Kali Anggang di Kecamatan Batang Merangin. Sekolah ini menjadi bukti nyata kepedulian beliau terhadap masa depan anak-anak kawasan peladangan saat itu, agar pendidikan bisa tumbuh di tanah yang dulunya milik pribadi. Kehadiran sekolah ini membuka harapan baru bagi anak-anak kampung yang sebelumnya jauh dari akses pendidikan, sehingga mereka dapat belajar dan menatap masa depan dengan lebih cerah.  

Memasuki era 1980-an, faktor ekonomi membuat tanah beliau perlahan terpaksa dijual bertahap hingga akhirnya habis. Kini, banyak orang mungkin tidak lagi mengetahui siapa pencetus nama Kelok Sago, siapa yang memperluas akses jalan hingga bisa diaspal, atau siapa yang memberikan tanah untuk sekolah. Namun sejarah tetap mencatat: almarhum Drs. A. Wahab Karimi adalah tokoh yang berani menggunakan aset pribadi demi kepentingan publik.  

Semua kisah ini terdokumentasi dalam arsip keluarga berupa surat jual beli lama, yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kerinci. Dari lahan yang pernah beliau miliki lahirlah gagasan besar: membuka jalan, membangun bandara, dan menghadirkan sekolah di kawasan peladangan. Jejak beliau terus hidup dalam jalan yang kini dilalui, bandara yang membuka pintu Kerinci, sekolah yang mendidik anak-anak kampung, dan nama Kelok Sago yang tetap terucap hingga hari ini.  


Dan bagi saya pribadi, beliau bukan hanya tokoh sejarah, melainkan sosok yang saya panggil Papa.  








Kamis, 12 Februari 2026

Kriminalisasi Bertubi-Tubi: Jalan Kehidupan yang Menuntun Saya Menjadi Advokat

 

Sekitar lima tahun ke bawah, hidup saya penuh rintangan. Proyek-proyek yang saya tangani dihantam laporan demi laporan, bertubi-tubi, seakan tidak memberi ruang untuk bernapas. Bahkan ketika saya masih aktif sebagai pegiat LSM, diam-diam ada laporan dari sesama LSM terhadap proyek saya. Semua itu selesai tanpa mahar, tanpa uang sepeser pun—tetapi dengan ujian mental yang sangat berat.  


Luka yang Membuka Mata

Saya pernah berdiri di posisi paling rapuh: menjadi korban kriminalisasi. Setiap laporan adalah tekanan, setiap tuduhan adalah ujian. Orang awam sering berkata, “Kalau mau urusan hukum selesai, harus ada uang.” Tapi pengalaman saya membuktikan sebaliknya: hukum bukan semata-mata soal uang, melainkan perjuangan untuk membuktikan bahwa kita benar.  


Sesama LSM, Tapi Saling Menikam

Yang paling menyakitkan adalah ketika laporan datang dari sesama LSM. Kami sama-sama duduk di bangku perjuangan, sama-sama mengangkat nama rakyat, seolah sejalan. Tetapi ternyata tidak sehaluan. Sesama LSM kadang justru cenderung saling menikam. Ada jurang prinsip yang dalam memisahkan kami: ada yang memilih jalan transaksional, ada yang tetap teguh pada integritas. Dari pengalaman itu saya belajar bahwa tidak semua yang mengaku berjuang benar-benar berjalan di jalur yang sama.  


Jalan Terjal yang Membentuk

Tidak ada jalan yang benar-benar lancar.  

- Laporan bertubi-tubi menguji mental.  

- Tekanan dari sesama pegiat menguji solidaritas.  

- Kriminalisasi menguji keberanian.  


Saya melewati semuanya dengan satu pegangan: integritas. Tanpa mahar, tanpa uang, hanya dengan keyakinan bahwa kebenaran harus diperjuangkan.  


Dari Luka ke Toga

Ketika akhirnya saya resmi menjadi advokat, saya membawa luka sekaligus pelajaran. Saya tahu rasanya menjadi korban, saya tahu bagaimana menghadapi laporan tanpa tunduk pada budaya transaksional. Maka ketika saya berdiri sebagai advokat, saya berdiri bukan hanya dengan pasal-pasal, tetapi juga dengan pengalaman nyata: bahwa hukum bisa ditegakkan dengan keberanian, bukan dengan uang.  


Sebagai Advokat: Melihat Cermin dari Masa Lalu

Kini, sebagai advokat, setiap orang yang datang dengan kasus serupa adalah seperti cermin yang memperlihatkan kembali jalan hidup saya sendiri. Ketika saya menghadapi mereka, saya melihat ulang apa yang pernah saya lalui. Maka langkah saya bukan sekadar memberi nasehat, melainkan mengulang jalan yang sudah saya tempuh. Saya tahu lika-liku, saya tahu jebakan, saya tahu cara bertahan. Itulah yang saya bagikan: pengalaman nyata yang bisa dijadikan pedoman.  


Hukum di Mata Orang Awam

Bagi rakyat kecil, laporan hukum sering dianggap seperti beban berat di punggung. Kriminalisasi terasa seperti hujan deras yang tiba-tiba mengguyur—membuat langkah berat, membuat badan lelah, tapi tetap harus dilalui. Dari pengalaman itu saya ingin menegaskan: hukum sering dipakai untuk menekan, tetapi dengan keberanian dan pengalaman, hukum juga bisa dipakai untuk bertahan.  


Contoh Nyata dari Rakyat Kecil

Saya pernah mendampingi seorang petani yang dilaporkan karena dianggap menyerobot tanah, padahal ia hanya menggarap lahan warisan keluarganya. Kasus itu membuatnya bingung, takut, dan merasa tidak punya daya. Ketika saya melihat wajahnya, saya seperti melihat diri saya sendiri di masa lalu. Saya tahu rasa panik, rasa tidak berdaya, dan rasa dituduh tanpa dasar. Maka saya menuntun dia dengan pengalaman yang pernah saya jalani: menghadapi laporan dengan sabar, mencari bukti, dan menunjukkan bahwa kebenaran bisa dibuktikan.  


Ditulis oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Pengalaman pribadi sebagai korban kriminalisasi bertubi-tubi, termasuk laporan dari sesama LSM, yang akhirnya menuntun saya memilih jalan advokat. 



Minggu, 01 Februari 2026

PLTA Membuka Pintu Air, Menyingkap Borok Dosa Ekologi: Pendangkalan Danau Kerinci, Bom Waktu dari Kebijakan Keliru Sejak Lebih dari Satu Dekade Lalu

 

Pembukaan pintu air PLTA bukan hanya soal teknis mengatur debit air. Ia sekaligus membuka borok lama: dosa ekologi dari kebijakan keliru yang sudah lebih satu dekade ditanam. Pendangkalan Danau Kerinci bukan datang tiba‑tiba, melainkan hasil dari serangkaian keputusan yang sakit, penuh ketidakadilan, dan mengabaikan suara rakyat.  


Di hulu sungai menuju danau, pembalakan liar merajalela. Hutan TNKS dan kaki Gunung Kerinci digunduli tanpa ampun. Pohon yang seharusnya menahan tanah dan menyerap air hujan ditebang seenaknya. Akibatnya, tanah jadi gundul, air hujan tak tertahan, lalu meluncur deras ke bawah. Inilah sebab utama banjir dan longsor yang menghantam rakyat kecil.  


Sementara itu, tambang galian C di mudik menambah luka lain. Bukit digali, tanah dikeruk, pasir dan batuan hanyut deras ke sungai. Tambang liar maupun tambang berizin sama‑sama beroperasi serampangan, hanya mengejar keuntungan. Akibatnya, sungai penuh lumpur dan pasir, lalu semuanya bermuara ke Danau Kerinci. Inilah sebab utama pendangkalan danau yang makin parah dari tahun ke tahun.  

Ironisnya, di hilir justru berbeda. Kapal penyedot pasir yang dulu berfungsi sebagai pembersih endapan malah ditutup dengan cara brutal sejak 2016. Izin dipersulit, kapal ditutup paksa, bahkan dibasmi dengan kasar, padahal mereka membantu mengurangi beban pasir. Akibatnya, endapan dari mudik terus mengalir tanpa ada yang mengangkatnya lagi. Danau pun makin dangkal.  


Data BWSS VI tahun 2008 sudah memperingatkan: setiap tahun ada 2,23 juta meter kubik endapan masuk ke danau, dengan dasar naik 5 cm per tahun. Itu sebelum beban lingkungan makin berat. Sejak proyek PLTA dimulai tahun 2019, ditambah pembalakan liar di hulu sungai menuju danau, hutan TNKS yang digunduli, serta tambang liar maupun berizin yang beroperasi serampangan, laju endapan pasti jauh lebih besar.  

Lebih parah lagi, kebijakan sepenuhnya ada di tangan daerah. Kepala daerah punya kuasa penuh atas izin tambang dan kebijakan lingkungan pada waktu itu. Peringatan dari tokoh masyarakat, termasuk dari almarhum anggota DPRD dari Kayu Aro yang berkali‑kali mengingatkan kepada pemangku kebijakan akan bahayanya pembalakan liar di TNKS dan kaki Gunung Kerinci, bahkan menuliskannya berulang kali di Facebook, tetap diabaikan. Pejabat lebih memilih menjaga bisnis dan stabilitas politik daripada keselamatan rakyat.  


Inilah wajah kebijakan keliru yang sakit: di mudik izin tambang dipermudah untuk meruntuhkan bukit, pembalakan liar di hulu sungai menuju danau dibiarkan, hutan TNKS digunduli, tambang liar maupun tambang berizin sama‑sama beroperasi serampangan, air Batang Merao keruh seperti teh susu telur, sementara di hilir kegiatan penyedot pasir yang berfungsi sebagai pembersih endapan justru ditutup brutal. Danau Kerinci pun jadi korban.  

Bom waktu ekologis ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dosa kebijakan. Jika tidak segera diperbaiki, bom waktu yang dipasang lebih dari satu dekade lalu akan terus berdetak, menagih balas dengan banjir, longsor, dan hilangnya sumber kehidupan. Sejarah akan mencatat: PLTA membuka pintu air, sekaligus membuka borok dosa ekologi yang ditanam pejabat daerah lewat kebijakan keliru penuh ketidakadilan. Dampak ketidakadilan kebijakan ini bukan sekadar salah arah, tetapi benar‑benar membawa petaka bagi rakyat dan alam Kerinci.  


Intinya kebijakan yang paling Jahat itu adalah hulu Sungai di mudik, dibiarkan dan diberi Izin untuk di Rusak. Dan ampasnya hanyut ke hilir, lalu muaranya di hilir endapannya dilarang dan tidak di beri izin untuk diangkat. Logika sederhana saja, siapa yang akan Menanggung akibat dari dosa-dosa kebijakan yang bobrok ini?. Yang pastinya Ancaman nomor satu yang akan paling menderita adalah masyarakat DAS (Daerah Aliran Sungai) dari Hulu.sampai ke Hilir. Bila Aktifitas yang diatas ini terus terjadi, Percuma itu Proyek-proyek Normalisasi Sungai.


Seorang Politisi palingan hanya Fokus meredam saja, demi stabilitas dan kepentingan bisnis maupun politik sesaat. Tapi kalau seorang Negarawan, dia akan mencari Solusinya agar masalah ini tuntas. Mari Kita lihat yang ngurus Negeri ini sekedar seorang Politisi apa Negarawan?... baca... 

Beda Politisi vs Negarawan










Senin, 26 Januari 2026

Kerusakan dan Bencana Ekologi di Kerinci: Semua Berawal dari Mudik

 

Kerinci kini menjadi cermin luka ekologi yang berulang kali, berantai, dari musim ke musim. Hulu yang digunduli telah kehilangan daya ikat, pohon-pohon yang dibabat membuat tanah rapuh, air hujan meluncur deras membawa tanah dan kerikil ke sungai. Sungai yang semakin dangkal tidak lagi mampu menampung aliran, air melebar ke kiri dan kanan, meluap, menggenangi sawah dan permukiman. Ketika kemarau datang, tanah gundul tidak menyimpan cadangan air, sungai cepat kering, dan danau surut. Dua bencana sekaligus terjadi: banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau.  


Namun yang paling menderita bukan hanya rakyat di hilir, melainkan seluruh masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS). Dari hulu hingga ke tepian danau, mereka menanggung akibat langsung dari rusaknya ekosistem. Petani di DAS kehilangan hasil panen karena sawah terendam atau kekeringan, nelayan di danau kehilangan ikan karena debit air menyusut, warga di sekitar sungai hidup dalam ancaman luapan yang berulang kali, berantai, tanpa henti. Penyusutan danau di hilir hanyalah puncak dari rantai panjang penderitaan rakyat DAS yang setiap hari berhadapan dengan logika bencana akibat hulu yang rusak.  

Semua ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari kelalaian dan kebijakan yang tidak serius menjaga lingkungan. Dulu Izin galian C dikeluarkan tanpa Pengawasan yang ketat dan Kajian yang mendalam terhadap dampak Lingkungannya sehingga menyebabkan terjadinya pendangkalan di sungai-sungai , sementara yang Ilegal juga dibiarkan. Lain sisi ada proyek PLTA dijalankan seolah tanpa memperhitungkan daya dukung terhadap dampak ekosistem, bahkan dengan merubah aliran air berkontribusi besar pada keseimbangan aliran air Danau Kerinci yang berdampak serius jangka panjang. sementara yang paling utama dan urgen, di hulu hutan dibiarkan gundul, dan rakyat di DAS dibiarkan menanggung akibat. Para pemimpin sibuk berpidato tentang pembangunan, tetapi lupa bahwa pembangunan tanpa menjaga ekosistim alam di hulu hanyalah jalan menuju bencana.  


Kerinci tidak butuh janji manis, melainkan tindakan nyata. Hulu harus dipulihkan, pohon harus kembali ditanam, izin perusakan harus dihentikan. Karena jelas, kerusakan dan bencana ekologi di Kerinci berawal dari aktifitas pengrusakan lingkungan di mudik. Dan bila pemimpin terus mengabaikan itu, rakyat di seluruh daerah aliran sungai akan terus bersuara dengan satu kata pedih: berulang kali, berantai, sampai jeritan itu tak bisa lagi ditutup dengan pidato manis.  

Oleh.: 
Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd








Sabtu, 17 Januari 2026

Pengeroyokan Guru di Tanjabtim: Dinamika Hukum dan Masa Depan Karakter Anak

 

Kasus pengeroyokan guru di SMKN 3 Tanjabtim masih menjadi sorotan. Guru yang menjadi korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, namun hingga kini belum ada satu pun siswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Justru muncul dinamika baru: sejumlah siswa meminta agar guru yang dikeroyok dipindahkan dari sekolah. Fenomena ini menambah lapisan persoalan, karena bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal wibawa pendidikan dan pembentukan karakter anak.


Secara hukum, laporan polisi adalah pintu masuk. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan tetap relevan sebagai kerangka normatif. Guru berhak atas perlindungan hukum, sementara siswa sebagai pelaku tetap dipandang sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Di sinilah UU Sistem Peradilan Pidana Anak hadir, menekankan prinsip restorative justice: penjara bukan tujuan utama, melainkan jalan terakhir. Artinya, proses hukum harus berjalan, tetapi ruang mediasi dan pembinaan tetap terbuka lebar.


Namun, jika anak merasa berhasil menekan guru hingga dipindahkan, karakter mereka bisa tumbuh keras kepala dan besar kepala. Mereka belajar bahwa kekerasan dan tekanan massa lebih efektif daripada introspeksi dan tanggung jawab. Ini berbahaya, karena akan membentuk pola pikir bahwa otoritas bisa ditundukkan dengan kekuatan, bukan dengan dialog. Rasa hormat hilang, kebiasaan buruk terbentuk, dan efek domino bisa menular ke sekolah lain. Masa depan pun rapuh, karena anak yang terbiasa menang dengan cara menekan akan kesulitan beradaptasi di dunia kerja dan masyarakat, di mana disiplin dan tanggung jawab justru menjadi kunci.


Karena itu, memindahkan guru bukan solusi. Justru memperkuat pendidikan karakter adalah jalan keluar. Guru harus dilindungi, siswa harus dibina, dan sekolah harus menegaskan bahwa otoritas pendidikan tidak bisa ditawar dengan kekerasan. Restorative justice tetap bisa dijalankan, tetapi harus diiringi dengan penanaman nilai hormat, tanggung jawab, dan kontrol diri. Orang tua, sekolah, dan aparat hukum harus hadir sebagai mediator aktif sekaligus teladan moral.


Kasus Tanjabtim adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Ia mengingatkan kita bahwa keadilan bukan sekadar menghukum, melainkan juga mendidik. Guru berhak dihormati, anak berhak dibina, dan masyarakat berhak melihat bahwa hukum mampu menegakkan norma sekaligus menjaga masa depan generasi. Negara dan Kekuasaan lah yang harus mengambil peran disana. 


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, pengamat Sosial, Pendidikan & Spesialisasi Pendidikan Karakter



Kamis, 08 Januari 2026

Analisa Penempatan Gedung Koperasi Merah Putih "Salah Posisi, Koperasi Berpotensi Mati”

 

Gedung koperasi tidak boleh ditempatkan sembarangan. Salah posisi bisa berakibat fatal: koperasi sepi pengunjung, usaha tidak berkembang, bahkan berpotensi mati. Karena itu, penempatan harus benar-benar strategis. Gedung mesti berdiri di jalur utama, dekat pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, sekolah, atau kantor desa. Dengan begitu, arus orang yang lewat tinggi dan koperasi selalu terlihat jelas. Papan nama yang lugas dan tegas akan memperkuat identitas sebagai pusat ekonomi rakyat.


Fungsi utama gedung ini adalah mini market koperasi, tempat warga membeli sembako, produk pertanian, dan kebutuhan rumah tangga dengan harga terjangkau. Di samping itu, koperasi bisa menampung usaha pendukung seperti jasa pembayaran listrik, pulsa, BPJS, hingga simpan pinjam. Semua usaha harus relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar ikut tren. Dengan cara ini, koperasi tidak bersaing langsung dengan toko warga, melainkan melengkapi ekosistem usaha yang ada.

Orientasi keberlanjutan juga penting. Energi alternatif seperti PLTA mini atau panel surya bisa dipakai untuk operasional, sekaligus memberi citra ramah lingkungan. Hal ini bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa koperasi berpikir jauh ke depan.


Di sinilah dana desa memainkan peran penting. Jika dana desa hanya dipotong untuk operasional rutin, manfaatnya cepat habis. Tetapi bila diarahkan untuk pengembangan koperasi, dana desa justru menjadi modal bergulir yang lebih berdaya guna. Dana desa bisa dipakai membangun gedung koperasi, memperkuat stok barang di mini market, atau mendukung usaha produktif warga melalui koperasi. Dengan begitu, dana desa tidak sekadar habis untuk belanja, melainkan tumbuh menjadi aset ekonomi yang terus berputar.


Dampak sosial-ekonomi dari penempatan yang tepat dan dukungan dana desa akan terasa nyata. Uang beredar di masyarakat, daya beli warga meningkat, dan generasi muda—Millennial serta Gen Z—dilibatkan sebagai pengelola maupun inovator usaha. Koperasi berdiri sebagai organisasi yang mandiri, dengan dukungan moral dari pihak luar, tetapi tetap otonom dalam menjalankan programnya.


Namun, risiko tetap ada. Salah posisi bisa membuat koperasi sepi. Salah jenis usaha bisa menimbulkan benturan dengan toko warga. Salah pengelolaan dana desa bisa membuat program berhenti di tengah jalan. Semua risiko ini hanya bisa diminimalkan dengan survei kebutuhan warga, dialog komunitas, serta penerapan energi alternatif.


Gedung Koperasi Merah Putih harus ditempatkan di titik strategis, mudah diakses, dan terlihat jelas. Salah posisi berarti ancaman mati, sementara posisi tepat berarti hidup sebagai pusat ekonomi lokal. Dengan dukungan dana desa yang diarahkan ke pengembangan koperasi, potensi ekonomi desa akan lebih berkembang, berdaya guna, dan berkelanjutan.


Oleh :

Adv. Yan Salam Wahab, SHi, M.Pd


Kamis, 04 Januari 2024

Sedikit Solusi Penanggulangan Sedimentasi Sungai dan Danau Kerinci dalam Mencegah Banjir selanjutnya

 


Di perairan Sungai dan Danau Kerinci, terdapat masalah yang dapat mengganggu  jalannya ekosistem yaitu sedimentasi.  Sedimentasi adalah proses mengendapnya material organik di dasar perairan karena terbawa air atau angin.  Wilayah perairan yang rentan terjadi sedimentasi adalah sungai dan danau. Dampak yang paling besar dari sedimentasi adalah terjadinya pendangkalan sungai atau danau Kerinci yang menyebabkan banjir. 


Menyimpulkan sekaligus mengutip pendapat ahli yakni DR.Eng. Ir. Akmaluddin, S.T., M.T., IPM. Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM berasal dari Kerinci. Sedimentasi pada perairan terjadi karena erosi pada tepi sungai atau danau. Tanah dan material organik lainnya masuk ke aliran sungai yang menyebabkan terjadinya pengendapan di dasar sungai. Hal itu terjadi karena saat ini vegetasi di tepian hulu sungai semakin sedikit karena adanya degradasi hutan. Sehingga kemampuan tanah untuk menyerap air hujan menjadi menurun dan mengakibatkan erosi apalagi di tunjang dengan maraknya tambang Galian C di hulu.


Pendangkalan sungai, dan penggundulan.jalur sungai oleh Galian C  yang membuat aliran sungai menjadi lebih deras sampai ke hilir. Hal tersebut membuat peningkatan debit air sungai dan berpotensi menyebabkan banjir. Sebagian besar sungai di Kerinci sudah mengalami sedimentasi. Hal tersebut juga terjadi di sungai Batang Merao yang melalui Kerinci dan Sungai Penuh akibat dari terjadinya degradasi hutan. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya vegetasi yang ada di daerah tepi sungai sehingga kemampuan infiltrasi tanah berkurang. Saat Kabupaten Kerinci memiliki curah hujan yang lebih tinggi, sehingga air hujan langsung masuk ke sungai dan menyebabkan erosi. 


Danau Kerinci juga mengalami sedimentasi.  Penyebabnya sama seperti pada sedimentasi sungai yaitu terjadinya degradasi di tepian danau Kerinci.  Danau merupakan ekosistem perairan yang menampung air  Sedimenatasi pada danau berakibat lebih buruk daripada sungai karena dapat menyebabkan ekosistem tersebut hilang dan perlahan bisa saja menjadi daratan.  Hilangnya ekosistem tentu saja dapat memusnahkan organisme yang ada di dalamnya sehingga ekosistem menjadi terganggu dan rusak.


Untuk masalah sedimentasi yang terjadi di danau Kerinci, upaya yang harus di lakukan pemerintah adalah pengerukan danau.  Pengerukan danau bertujuan untuk merevitalisasi fungsi danau tersebut menjadi danau resapan dan pengendali banjir. Dan memberikan kembali Izin kepada Rakyat untuk berpastisipasi dalam pengerukan/Penyedotan Pasir sungai dan Danau sekaligus menaikkan Ekonomi masyarakat di sepanjang DAS. Meskipun hal tersebut masih kurang efektif karena dampak sedimentasi seperti banjir masih mungkin akan terjadi.


Upaya yang paling efektif untuk sedimentasi pada sungai dan danau adalah membenahi daerah tepi danau atau sungai dari hulu sampai muara. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pembenahan tidak bisa dilakukan hanya di satu titik saja. Reboisasi dan pembuatan biopori serta pembuatan hutan dengan menanam Pohon sejenis Bakau dll sekaligus menuntut tanggung jawab dan kontribusi dari penambang galian C untuk kegiatan Reboisasi  sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Akan lebih efektif jika bisa di jalinnya kerjasama dan komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang baik. 


Penulis : 

Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd

Pengamat Sosial dan Lingkungan





Minggu, 13 November 2022

Kemampuan Pemimpin Kerinci dan Sungai Penuh menuntut Kompensasi dari TNKS sebagai Paru-paru Dunia

 

Oleh : Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd

 Sebagai daerah yang ikut menjaga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai salah satu "paru-paru" dunia, Pemerintah Kerinci United (Sungai Penuh dan kerinci) Harus menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kompensasi bagi masyarakat di sekeliling kawasan konservasi tersebut.
Isu kompensasi ini Juga telah di diapungkan Pemerintah Prov. Sumbar beberapa tahun lalu kepada pemerintah Indonesia untuk disampaikan pada konferensi PBB tentang perubahan iklim yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, kata wakil Gubernur Sumbar waktu itu, Marlis Rahman di Padang.
TNKS memiliki luas 1.375.349,9 hektare berada dalam wilayah 11 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Di Kerinci, kawasan TNKS dengan luas total 215.000 Ha, dan menguasai lebih dari 50 % wilayah Kerinci United
Menurut saya, selama ini masyarakat dunia internasional meminta Daerah kawasan TNKS Khususnya dalam lingkup Kerinci United untuk menjaga kelestarian TNKS, tetapi “Rakyat sekitar taman nasional di minta untuk menjaga TNKS malah tidak ada/tidak mendapat kompensasi untuk itu.
Seharusnya daerah-daerah yang menjaga TNKS, atau Taman Nasional lainnya di Indonesia berhak dan mesti mendapatkan/menerima kompensasi, sama seperti kompensasi diberikan kepada daerah-daerah penghasil minyak bumi....!
Khusus Kerinci United, dengan pengawasan yang kuat kawasan hutannya termasuk di TNKS masih dinilai baik. Artinya kerusakan kawasan hutan masih terbilang rendah, harusnya ini dihargai dengan kompensasi.
Kompensasi dimaksud adalah adanya bantuan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekeliling hutan. Karena diminta menjaga hutan mereka dilarang menebang kayu padahal itu adalah sumber penghidupannya.
Sumber penghidupan ini yang harus dibantu, dengan dana untuk kegiatan lain, seperti perkebunan atau tanaman kayu industri.
Dalam hal ini, maka PBB dituntut untuk memberikan bantuan dana tersebut, sebagai kompensasi atas terjaganya hutan di Sumatera sebagai "paru-paru" dunia.
Selain kompensasi, Kerinci united harus juga mengajukan isu pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya yg mengarah kepada perbuatan mengganggu lingkungan maupun hutan yang merusak lingkungan hidup.
Kami selaku Rakyat Kerinci berharap melalui setiap konferensi-konfrensi PBB tentang perubahan iklim itu, ada rekomendasi bagi daerah-daerah untuk menyelamatkan lingkungannya.
Keharusan ini adalah di bebankan kepada pemerintah untuk berusaha menuntut kompensasi dunia internasional (PBB, red) melalui pemerintah pusat, atas upaya menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan sejumlah hutan lindung sebagai “paru-paru” dunia.
Kita harus hitung berapa hak kompensasi itu berdasarkan rumusan dari nasional. Perhitungan tersebut harus diajukan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya disampaikan ke dunia internasional yakni PBB,”
“Rakyat Kerinci United memang berhak mendapatkan dana kompensasi tersebut”.
Menurut kami, ada ketidakadilan pemerintah pusat selama ini, karena Rakyat/Daerah yang memiliki sumber daya alam bahan tambang diberi kompensasi tapi mengapa Rakyat/Daerah yang memiliki dan menjaga hutan tidak diberikan????.
Karena itu, DPRD Kerinci United harus bahkan wajib mendukung upaya Keinginan Rakyat melalui Corong pemerintah Kabupaten/kota serta provinsi dalam menuntut kompensasi menjaga hutan lindung dan taman nasional kepada dunia internasional.
Kawasan hutan taman nasional yang dijaga di Kerinci United mencapai luas 215.000 hektar yakni terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Selain sebagai “paru-paru dunia” menjaga taman nasional dan hutan lindung ditujukan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air, tidak saja bagi penduduk Kerinci United tetapi juga untuk masyarakat Sumbar Bengkulu dan Jambi sendiri.Kemudian untuk mengatur pemanfaatan air dan fungsi ekologis lainnya.
Kawasan hutan lindung juga memiliki fungsi perlindungan sistim penjaga kehidupan seperti pencegahan banjir, pengendalian erosi, pencegahan intrusi air laut dan pemeliharaan kesuburan tanah. Selain hutan lindung, Kerinci United juga memiliki dan menjaga tujuh kawasan konservasi di daerahnya, termasuk areal hutan produksi.
Penjagaan dan pengawasan ini agar kawasan-kawasan tersebut mampu difungsikan untuk upaya pemeliharaan keberagaman hayati, pemenfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan perlindungan sistim penyangga kehidupan,
demikian luas dan pentingnya arti serta manfaat dari TNKS tersebut, jadi harus ada harga untuk itu.
JADI LAYAKLAH RAKYAT KERINCI MENDAPATKAN KOMPENSASI UNTUK SEMUA INI

Senin, 24 Oktober 2022

Suku Kerinci dalam Sejarah perjalanan Sumatra sejak 75000 SM

 


 daerah Keresidenan Sumatera Barat.

Tahun 1954, ketika rakyat Jambi berjuang untuk mendirikan Provinsi Jambi, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci datang ke Bangko untuk menghadiri pertemuan dengan Front Pemuda Jambi. Kedatangan beliau dalam rangka untuk memasukkan Kerinci ke dalam Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa "Pucuk Jambi Sembilan Lurah", tidak lengkap kalau di dalamnya tidak termasuk Kerinci.[11]

Pada waktu Dewan Banteng menguasai daerah Sumatera Tengah, Kerinci dijadikan kabupaten tersendiri. Pada waktu yang hampir bersamaan, Pemerintah Pusat mengeluarkan UU Darurat No 19 tahun 1957 yang membagi Provinsi Sumatra Tengah menjadi tiga dareah Swatantra Tk I, yaitu : Sumbar, Riau dan Jambi.

  1. Sumatra Barat, meliputi daerah darek Minangkabau dan Rantau Pesisir
  2. Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau: Kampar dan Kuantan.
  3. Jambi, meliputi bekas wilayah Kesultanan Jambi ditambah Pecahan dari Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci: Kerinci.

Melalui UU No 61 tahun 1958, Kerinci ditetapkan menjadi satu kabupaten yang berdiri sendiri,nsebagai pecahan dari Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci dan masuk ke dalam wilayah Jambi.

Tahun 1970, Sistem Kemendapoan (setingkat kelurahan) yang telah dipakai sejak ratusan tahun lalu, dihapuskan. Istilah dusun diganti menjadi desa.

Nama "Kerinci" berasal dari bahasa Tamil "Kurinci". Tanah Tamil dapat dibagi menjadi empat kawasan yang dinamakan menurut bunga yang khas untuk masing-masing daerah. Bunga yang khas untuk daerah pegunungan ialah bunga Kurinci (Latin Strobilanthus. Dengan demikian Kurinci juga berarti 'kawasan pegunungan'.

Zaman dahulu, Sumatra dikenal dengan istilah Swarnadwipa atau Swarnabhumi (tanah atau pulau emas). Kala itu Kerinci, Lebong, dan Minangkabau menjadi wilayah penghasil emas utama di Indonesia (walaupun kebanyakan sumber emas terdapat di luar Kabupaten Kerinci di daerah Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin). Di daerah Kerinci banyak ditemukan batu-batuan Megalitik dari zaman Perunggu (Bronze Age) dengan pengaruh Budha termasuk keramik Tiongkok. Hal ini menunjukkan wilayah ini telah banyak berhubungan dengan dunia luar.

Awalnya Kerinci adalah nama sebuah gunung dan danau (tasik), tetapi kemudian wilayah yang berada di sekitarnya disebut dengan nama yang sama. Dengan begitu daerahnya disebut sebagai Kerinci (Kinci atau Kince atau “Kincai” dalam bahasa setempat), dan penduduknya pun disebut sebagai orang Kerinci.





Selasa, 13 Desember 2016

"GIVE AND YOU WILL BE GIVEN"..DENGAN MEMBERI, MAKA KAMU AKAN DIBERI.

 
Belum lama ini Saya menyaksikan tayangan film di layar televisi, film jedar-je-dor yang Saya suka. Ceritanya mudah dicerna, apalagi untuk ukuran manusia seperti Saya, yang disodori film Matrix terus ngeloyor pergi meninggalkan Televisi (TV) setelah kira-kira empat puluh lima menit ditayangkan, gara-gara ndak mudeng sama sekali. Dengan tingkat intelektualitas kocrot itu, yaa... paling enak menyaksikan film jedar-jedor atau roman.
Meminjam istilah teman Saya, roman yang picisan. Saya terima saja karena kenyataannya Saya memang demikian meski sungguhnya teman Saya itu malah sedang menjalankan petualangan cintanya yang picisan juga.
"Yooo... bedo tho no. Sana layar lebar, sini punya kan kenyataan. Bagaimanapun picisannya, ya... bedo no. Ruwet dan membuat mumet, sampai jadi kerasa ndak picisan," katanya menjelaskan.
Saya yang mendengarnya ya... manut saja. Meminjam istilah te­man Saya yang lain. "Aaaaatur... saja."
Pengecut
Di salah satu adegan dalam film di layar televisi itu, si penjahat lari menghindari tembakan sang penegak kebenaran alias pak polisi.


"Ooo... menegakkan saja, ya? Belum tentu menjalankan toh?" celetuk teman Saya.
"Waaah..., kalau begitu, aku yo iso. Cuma menegakkan saja tho, gampang," lanjutnya. "Lha wong menegakkan yang lainnya saja Saya bisa kok," tambahnya lagi.
Saya menegurnya untuk tidak menyelak cerita Saya. "Oh..., maap, maap. Terus, terus...," balas-nya.
Kemudian Saya melanjutkan cerita itu. Si polisi gagal menembak si penjahat karena ia berlari di antara kerumunan orang banyak yang sedang berseliweran. la terlepas dari peluru yang diarahkan kepadanya karena sang pe­negak kebenaran (dan sedang menjalankan kebenaran) tak bera­ni mengambil risiko kalau-kalau pelurunya malah menghujam salah satu ma­nusia yang se­dang berseliweran itu. Jadi, si penjahat terlepas dari maut dengan menggunakan manusia berseliweran itu sebagai tameng perlindungannya.
la cerdik. Namun, ada suara di nurani Saya yang berdendang. Si penjahat memang cerdik, tetapi (seperti Yahudi saja) ia sangat egois dengan meminta perlindungan orang lain untuk menyelamatkannya. Dan, yang terutama, ia cuma berani jadi penjahat, tetapi tak berani membayar harga sebagai penjahat. la minta orang lain membayarnya (Emang Yahudi udah kikir serakah lagi).
Dan, itulah Mungkin Anda. Si penjahat cerdik sekaligus pengecut itu. Kini Saya mengerti mengapa saat Saya melihat adegan itu nurani Saya seperti disinggung. Tampaknya Saya sedang diperlihatkan bagaimana Kita hidup selama ini. Bukan hanya mencari perlin­dungan dari orang lainnya, tetapi masalah yang lebih fatal, Kita tak berani membayar harga untuk apa yang Kita perbuat. ; Kita mau menabur kejahatan, tetapi malas menuai hasilnya. "Hari gini, minta tolong orang saja ya, bo" celetuk teman Saya. Saya mengingatkan sekali lagi un­tuk tidak lagi menggunakan kata ba, bo, ba, bo.
"Take and (never) give"
Contohnya Kita memesan Rakitan Komponen Komputer di salah satu Pemilik Toko Komputer. Kita minta tolong diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama karena Kita membutuhkannya untuk membuat tugas yang sebenarnya bukan dadakan. Hanya saja, Kita lupa memasukkan ke dalam agenda dan pada dasarnya Kita kadang memang manusia pelupa. Sang Pemilik Toko Komputer menyelesaikan sesuai dengan jadwal yang Kita kehendaki. Masalahnya kemudian, Kita tidak membayar sa­at Rakitan Komponen Komputer pesanan itu selesai.
Dengan sejuta alasan, Kita baru membayar akhir bulan. Kita memaksa orang lain menyenangkan Kita, tetapi Kita sama sekali tak berkeinginan membayar harganya dan menyenangkan orang lain (emang Yahudi Loe..!!!).
Sama seperti penjahat dalam film itu, Kita egois. Kita tak per­nah mau melatih diri berpikir bagaimana seandainya Kita yang giliran jadi Pemilik Tokonya. Kita tak pernah bercita-cita terpikirkan pun tidak untuk punya gaya hidup memberi (give) dan menyenang­kan orang, tetapi Kita selalu memelihara gaya hidup mengambil (take). Barang Sendiri Dipeliti, punya orang dimaui “kikir dan serakah, ghitu….”.
Dan, dengan Saya sebagai Professional komputer, sang Pemilik Toko hanya berkata, "Ndak papa, Mas. Bener gak papa."
Kejadian seperti itu juga terjadi bila Kita berbisnis dengan orang lain. Terutama saat bicara soal pembayaran, Kita selalu minta keringanan. Kalau bisa, ba­yar dua kali, dua bulan, dua tahun, bahkan berutang. Namun, kalau terlambat Menjahit Baju Bola, misalnya, Kita bisa berteriak seperti orang yang membayar tepat waktu. Kita sampai lupa akan rasa malu. "Memang sana punya kemaluan?" singgung teman Saya.
Bersama teman-teman, Kita sedang mempersiapkan 'bisnis ecek-ecek. Bahkan Kitalah yang paling bermulut besar akan menjadikan bisnis ini begini dan begitu. Harus buat ini dan buat itu, harus promosi ke- sana-kemari. Tiba saatnya semua harus dilaksanakan, Kita lupa pembicaraan mulut be­sar itu berujung duit dan kerja keras. Terpaksa kemudian dibekukan sementara waktu karena Kita malas membayar harga untuk mengeluarkan dana terlalu banyak dan harus ke sana-kemari. Janji tinggal janji…..Capee dech….
"Macet, panas, terus mesti jualan pula. Malaslah yaao...," sindir teman Saya. Apa boleh buat, saya hanya mengangguk saja.
Kita mengaku sebagai umat Beragama, tetapi ma­las membayar harga de­ngan sejuta  dos and don'ts-nya yang terdapat da­lam buku suci nan tebal itu. Terus, paling gampang Kita akan katakan, Kita manusia    biasa,  penuh  dengan kelemahan. Kita memang manusia bi­asa. Biasa tak mau membayar harga dan biasa melemahkan diri, maksudnya. Itu mengapa Kita susah mengasihi musuh Kita, apalagi diperintahkan berdoa untuk mereka yang menganiaya Kita. Padahal, ajarannya demikian. Kita malas membayarnya. Terlalu mahal. Kita tak kuat kemahalan. Mau pakai kartu kredit lebih dari platinum pun tak terbayarkan.
Kita mau minta perlindungan pihak lain (baca: Sang Khalik), tetapi Kita tak pernah berkeinginan memiliki gaya hidup seperti yang diingini-Nya.
Di tengah segala kejahatan Kita, cita-cita masuk surga tak per­nah hilang. "Sana maunya masuk surga, tetapi enggak mau jadi manusia taat. Maksudnya?" tanya teman Saya.
"Maunya sesuai sama jidat lo saja, sih. Ya, tak?" lanjutnya lagi. Acara ceramah A.A.Gym biasanya adalah acara favorit Kita bahkan sampai sebelum acara favorit itu berlangsung, Kita masih bisa melakukan dosa, supaya bisa dirapel semuanya, terus jadi merasa "bersih" lagi dan terus buat dosa lagi sekeluar dari halaman rumah ibadah ka­rena sudah ada ruang kosong untuk tempat dosa.
"Flashdisssk... kali," celetuk teman Saya.

1. Saya diingatkan salah satu klien Saya, bila mau berbisnis, harus dipikir masak-masak. Maksud Kita bukan ma­sak bisa, masak susah, masak gitu sih. Maksudnya pikirkan matang-matang, terutama harga yang harus Kita bayar saat memutuskan memulai bisnis. Katanya lagi, jangan mengejar obral janji. Kalau Kita tak mampu dari awal mernbayar harganya, jangan coba-coba "berutang".
2. Nasihat kedua dia, jangan jadi pengecut. Kata dia, kalau Kita mau terjun dengan benar dalam bisnis, jangan setengah-setengah. Itu sama dengan perkawinan, katanya. Ka­lau Kita sudah memutuskan menikah, berbesar hatilah menanggung segala risikonya. Jangan susah sedikit terus mau selingkuh atau mau cerai. la malah mengingatkan janji sehidup semati dalam susah dan senang.
"Lo janjinya sama Tuhan, Iho," katanya. "Jangan cuma mau hartanya saja," lanjutnya menasihati.
Wah... memang Kita senang sekali dengan nasihatnya yang kedua ini. Pertama, sebagian dari Kita umumnya belum pernah memutuskan menikah. Terpikirkan saja tidak. Terlalu ma­las membayar harganya. Kedua, berjanji sehidup semati pun be­lum pernah juga. Yang per­nah, malah Kita hidup dan orang lain mati.
"Benar juga ya, Yung. Seekor anjing, artinya cuma sa­tu anjing. Jadi, sehidup, cu­ma satu yang hidup. Waduh... lo emang pinter banget, deh. Ngomong-ngomong, otaknya buatan mana, Mas?" celetuk teman Saya.
3. Nasihat terakhir dari klien Kita itu adalah jangan menyuruh orang lain membayai harga yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kita.
"Itu kurang ajar namanya," katanya. Kita lalu bercerita, Kita sedang mau belanja, uang tak ada, kemudian memakai kartu kredit. Jadi, Kita mau gaya, tetapi orang lain yang disuruh bayar duluan. Akhir bulan baru Kita bayar.
"Belum tentu. Malah mungkin lo cuma bayar batas minimumnya," katanya lagi. Teman Saya dari perbankan nye-letuk, "Karena itu, kami ada untuk Anda."
4. Beberapa hari lalu Saya dinasihati Guru Akrab saya dulu waktu Sekolah, Kalau seseorang membayar harga, artinya sesuatu harus dikeluarkan, baik berupa uang ataupun tindakan Dengan membayar itu Kita akan menerima kembali apa yang sudah Kita keluarkan.
"Kalau lo berutang, misalnya, dan lo berniat mengembalikan, lo akan merasa lega. Perasaan lega itu adalah imbalan yang kembali ke lo dan orang akan memberi penilaian bahwa lo orang yang bisa dipercaya," katanya menjelaskan.
Apabila Kita tak mau membayar harga, jadi Kita menahan uang atau tindakan yang harus Kita keluarkan, maka imbalan yang baik tak akan datang kepada Kita. "Kalau lo enggak bayar utang, maka bank atau debet collector akan mengejar lo," katanya lagi.
Jadi, menurut dia, dengan satu kalimat disimpulkan demikian. “Give and you will be given” DENGAN MEMBERI, MAKA KAMU AKAN DIBERI.

Kamis, 01 Agustus 2013

Memenuhi Pangilan Hati Nurani

 

DPR-RI Info - Keikutsertaan Mencalon kembali dalam Pemilu April 2014 mendatang, Drs. H. A. Murady Darmansjah saat ini masih menjadi DPR-RI Wakil Dapil Jambi itu mengatakan keputusan maju kembali sebagai Calon Legeslatif merupakan panggilan hati nurani. "Saya tidak punya ambisi yang berlebihan. Keputusan untuk ikut dalam proses Pencalegkan karena mencoba memenuhi panggilan hati nurani," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, dirinya tidak akan jor-joran dalam mengikuti semua proses yang terjadi. Semua proses akan ditempuh dengan komitmen moral yang tinggi dan berserah diri kepada Allah Yang Maha Kuasa. "Andai saya terpilih tau tidak terpilih lagi nantinya, saya tidak akan kecewa karena semua kandidat pada dasarnya adalah putra-putra terbaik bangsa," tegasnya.

H.A. Murady juga mengungkap tiga hal mendasar soal karakter Wakil Rakyat mendatang yakni cepat, tepat dan aspiratif. Siapa pun kelak yang akan terpilih jadi DPR, lanjutnya, sepanjang dia menggunakan 3 hal pasti akan maksimal dan membawa perubahan untuk rakyat Jambi ke arah yang lebih baik.

Minggu, 14 Juli 2013

BERITA

 

 


Kamis, 08 Desember 2011

“SEGERA..!!!...LUNASI HUTANG PEMERINTAH PADA RAKYAT” dgn Meningkatkan Perekonomian Rakyat Kecil

 

Oleh :
Yan Salam Wahab

Kemenangan dan keberhasilan Pemerintah karena didukung oleh rakyat. Tapi kemenangan pemerintah tersebut tidak otomatis menjadi kemenangan rakyat. Diperlukan perjuangan agar rakyat benar-benar merasa menang. Caranya, bayarlah hutang Pemerintah pada rakyat, dengan mengentaskan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Sebab, Pemerintah jauh lebih berhutang kepada masyarakat desa dari pada masyarakat kota.
Di abad ke-21, yang perlu diperjuangkan Pemerintah negeri ini adalah memperkecil ketimpangan-ketimpangan yang terjadi. Bukan hanya di bidang ekonomi saja, tetapi ketimpangan penyebaran pembangunan antar kota-desa, termasuk ketimpangan intelektual, Apalagi sebenamya Pemerintah jauh lebih berhutang kepada masyarakat desa daripada masyarakat kota.
Harapan masyarakat ada pada Pemerintah. Karena Pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk bertindak.. Kalau Pemerintah  tidak melakukan apa yang dicita-citakan rakyat, tidak ada lagi yang melakukannya. Jadi Pemerintah itu harus menjadi leading actor dalam menyongsong masa depan.
Dalam budaya patemrnalistik seperti di Indonesia, Pemerintah salah harus menjadi contoh bagi pemerintah daerah di bawahnya, khususnya dalam melakukan persiapan menghadapi pembangunan ke depan, termasuk di bidang clean goverment. Kita semua tahu bahwa kekuatan berada pada tangan Pemerintah baik dari segi SDM, modal dan lain-lainnya
Oleh karena itu, sudah saatnya, Pemerintah memulai, tidak perlu lagi diskusi soal ketimpangan, soal keadilan sosial, soal korupsi, karena semuanya sudah jelas. Pemerintah harus maju bukan hanya untuk Pemerintah dan segelintir kalangan saja tapi masyarakat secara keseluruhan. Sebab itulah yang akan memjadi patokan dukungna rakyat kepada pemerintah. Bila di lihat dari konteks ini  misi pemerintah dalam mempersiapkan Pembangunan negeri ini ke depan adalah memperbaiki ketimpangan sosial, ekonomi, mempersiapkan SDM, dan penyelengga clean goverment, juga harus membangun peradaban.
Rakyat  mendambakan kesejahteraan akankah
Nurani Pemimpin Terketuk???
Dengan posisinya sebagai penentu, peperintah berbuat kebajikan, misalnya menegakkan disiplin aparatnya, juga menegakkan kepastian hukum tanpa pandang bulu. Termasuk problema yang di hadapi pedangang kecil. Sebab, pada masa yang akan datang, mereka akan susah bersaing dengan pedagang besar. Dan pembelaan itu bukan hanya pada hak-hak saja, tetapi harus lebih penting adalah mengusahakan mereka mendapat sarana, yang sarana itu mereka dapat berkembang.
Yang perlu sekarang ini adalah melakukan kegiatan aksi yang bersifat kualitatif. Termasuk melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada, secara sistematik dan terkontrol. Dalam hal ini kita harus menekankan pada Pengusaha yaitu pengusaha besar, tentang perdagangan agar memberikan perhatian kepada pengusaha kecil secara riil. Pemihakan kepada perekonomian rakyat berarti memberikan perhatian khusus kepada upaya poningkatan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat kecil yang mengacu pada UUD-45 pasal 23 harus ada kebersamaan kekeluargaan dan harus dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.
Pemberdayaan harus ditakukan secara profesional. melibatkan semua pihak, pemerintah dan swasta, serta masyarakat yang berkompeten. Perlu diciptakan iklim usaha agar pengusaha kecil kondusif untuk diberdayakan melalui berbagai kebijakan, antara lain temu kemitraan. Kelebihan yang besar harus ditularkan kepada si kecil. Persepsi kamitraan itu bukan belas kasihan kepada pengusaha kecil, juga bukan kerjasama biasa. Melainkan kerja sama yang di sertai dengan pembinaan dengan prinsip saling menguntungkan atas dasar bisnis.
Program pengembangan usaha kecil tidak cukup dengan menifokuskan kepada pendidikan dan latihan, sebab yang dibutuhkan mereka juga profesionalisme. Karenanya tidak cukup dengan aparat di birokrasi saja, tetapi harus bekerjasama dengan dunia usaha.
Di samping itu, adalah mengembangkan program inkubator dimana si kecil yang belum kuat itu dibantu dengan fasilitas pemasaran, permodalan, teknologi dan sebagainya. Tidak kalah pentingnya, memberikan peluang usaha yarg setara antara pengusaha kecil dan pengusaha besar. Caranya membatasi ekspansi pengusaha besar, melarang pengusaha besar mengembangkan pasar modern di daerah Kabupaten, serta memberikan informasi yang transparan dan memberikan pemantauan apakah ada deviasi dalam penerimaan modal. Agar jangan sampai yang terima tidak itu-itu juga, maka perlu ada beberapa upaya. Pertama, perlu disusun directory untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedua, perlu sistem pengendalian dengan memadukan pengawasan fungsional, pengawasan melekat dan pengawasan masyarakat.
Hendaknya pemengang kekuatan bisnis yang kuat jangan hanya memikirkan kebutuhan jangka pendek atau keuntungan pribadi, tapi harus memikirkan kelangsungan stabilitas perekonomian. Karenanya, jangan hanya memberi kesempatan kepada kalangan atas saja, tapi juga kalangan bawah, karena banyak di antara mereka yang berkualitas. Cuma tidak mendapatkan peluang. Jika hal ini ditepati, bisa menjadi strategi pemerataan.
Menghadapi era perdagangan bebas, pengusaha kecil harus diberdayakan dengan pembinaan dan pengembangan, supaya mereka tangguh dan mandiri, punya daya saing dan daya tahan yang kuat.
Jika dulu pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan, sekararig dididik agar kualitas produksinya lebih baik, dapat bersaing di pasar dan dapai berkembang. Oleh karena itu, perlu dukungan dari masyarakat agar lebih mencintai dan menyukai produksi dalam negeri khususnya daerahnya sendiri. Juga perlu ada sebuah gerakan menyeluruh, agar rakyat cinta produksi dalam negeri terutama produksi daerahnya. Pada tahap awal mungkin peran pemerintah dituntut sangat besar, tapi lama-kelamaan akan memasyarakat. Perilaku konsumen harus diubah, supaya tidak cuma cinta barang impor, tapi bagaimana mereka mencintai produksi pengusaha kecil dari daerahnya.

Senin, 05 Desember 2011

Pembangunan Tergantung Sumber Daya Manusia

 
Oleh :
Yan Salam Wahab

Politisi Senior Era akhir Orde Baru
Sumber Daya Manusia Hal yang sangat Utama

depan bakekatnya adalah harapan. Suatu harapan bukan mustahil untuk diwujudkan, Visi Pemerintah mencoba, merumuskan gambaran masyarakat bangsa yang dibarapkan untuk sebuah daerah modern. Bagaimana cita-cita Pemerintah dan Rakyat  itu dapat diwujudkan?. Sangat tergantung pada SDM.
Bagaimana masa depan yang dicita-citakan pemerintah menurut Visi ke depan?. Visi pada hakikatnya merupakan cita-cita untuk mencapai kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejhtera dan berkeadilan. Konsepsi visi itu untuk mempermudah masyarakat mengerti dan mengingatnya, juga merupakan penggambaran secara lebih kongkret dari masyarakat masa depan yang sedang kita tuju.
Selain itu Visi pemerintah ke depan memungkinkan kita untuk membuat ukuran-ukuran keberhasilan Visi itu memiliki landasan yang kuat, yang telah memuat kaidah-kaidah dasar. Misalnya kaidah dari rakyat untuk rakyat yang sekarang dikenal dengan people centre development.
Dalam bidang ekonomi kita juga telah memiliki panduan demokrasi ekonomi yang mendasarkan pada kemitraan antara yang kuat dengan yang lemah. Prinsip ini merngarah pada terciptanya keadilan ekonomi dan pemerataan.
Yang harus dilakukan pemerintah agar visi ideal itu diterima berbagai kalangan, sosialisasi visi ini akan sangat menentukan. Karena sebagai pusat kekuasaan, Pemerintah dituntut dapat merealisasikan visi ini dengan baik. Segenap jajarannya harus mampu tampil dengan bahasa yang jelas dan sama dalam memasyarakatkan. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat secara luas.
Visi ideal itu dapat diwujudkan untuk mencapai cita-cita seperti terkandung dalam Visi Pembangunan Daerah diperlukan sumber daya manusia yang memadai. Masalah SDM ini, secara normatif telah memiliki dasar yang kuat. Ini, misalnya, tampak dalam skala prioritas pembangunan dalam ke depan yakni bidang ekonomi seiring dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Ini berarti dari segi komitmen politik sudah sangat kuat Hanya saja memang masih perlu terus ditingkatkan pelaksanaannya.
Sesungguhnya kunci dari upaya pencapaian visi Kabupaten Kerinci adalah ada pada kualitas sumber daya manusianya. Sebab yang ingin kita raih adalah masyarakat madani yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Semua hasil pembangunan sarana dan prasarana fisik pada hakekatnya adalah untuk manusia. Dan Kabupaten Kerinci dalam bidang pembangunan sumber daya manusia mempunyai peluang yang sangat besar dengan potensi Rakyat-Nya. Tinggal mengelola secara terarah dan benar sehingga muncul Masyarakat yang handal dan profesional.
Untuk memeningkatkan kualtias SDM mengakibatkan tantangan ke depan semakin berat. Globalisasi di bidang budaya sangat sulit diantisipasi. Apalagi kemampuan masyarakat kita baik dari segi tingkat pendidikan maupun ekonomi masih beragam. Sebagian ada yang sudah sangat maju dan sebagian lain masih tertinggal. Kondisi ini tentunya memerlukan penanganan bidang pendidikan yang sesuai.
Penulis melihat perlunya desentralisasi di bidang pendidikan agar kemampaun lembaga pendidikan lebih merata dan sesuai dengan kepentingan daerah. Hanya saja desentralisasi pendidikan itu tetap memberikan porsi pada kurikulum nasional yang bermuatan persatuan dan kesatuan. Disamping itu sudah saatnya untuk memperbanyak pendidikan kejuruan yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Dari segi anggaran memang perlu ada komitmen berupa pemberian porsi yang lebih memadai bagi bidang pendidikan.
Selain itu, perlu dibuat pembagian tugas antara pihak pemerintah dengan swasta dalam mengelola pendidikan. Misalnya pemerintah lebih berkonsentrasi pada pendidikan dasar hingga menengah, sedangkan pihak swasta pada pendidikan menengah keatas. Pembagian konsentrasi akan dapat saling menunjang satu dengan lainnya.