Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Sungai Penuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sungai Penuh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Januari 2024

Sedikit Solusi Penanggulangan Sedimentasi Sungai dan Danau Kerinci dalam Mencegah Banjir selanjutnya

 


Di perairan Sungai dan Danau Kerinci, terdapat masalah yang dapat mengganggu  jalannya ekosistem yaitu sedimentasi.  Sedimentasi adalah proses mengendapnya material organik di dasar perairan karena terbawa air atau angin.  Wilayah perairan yang rentan terjadi sedimentasi adalah sungai dan danau. Dampak yang paling besar dari sedimentasi adalah terjadinya pendangkalan sungai atau danau Kerinci yang menyebabkan banjir. 


Menyimpulkan sekaligus mengutip pendapat ahli yakni DR.Eng. Ir. Akmaluddin, S.T., M.T., IPM. Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM berasal dari Kerinci. Sedimentasi pada perairan terjadi karena erosi pada tepi sungai atau danau. Tanah dan material organik lainnya masuk ke aliran sungai yang menyebabkan terjadinya pengendapan di dasar sungai. Hal itu terjadi karena saat ini vegetasi di tepian hulu sungai semakin sedikit karena adanya degradasi hutan. Sehingga kemampuan tanah untuk menyerap air hujan menjadi menurun dan mengakibatkan erosi apalagi di tunjang dengan maraknya tambang Galian C di hulu.


Pendangkalan sungai, dan penggundulan.jalur sungai oleh Galian C  yang membuat aliran sungai menjadi lebih deras sampai ke hilir. Hal tersebut membuat peningkatan debit air sungai dan berpotensi menyebabkan banjir. Sebagian besar sungai di Kerinci sudah mengalami sedimentasi. Hal tersebut juga terjadi di sungai Batang Merao yang melalui Kerinci dan Sungai Penuh akibat dari terjadinya degradasi hutan. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya vegetasi yang ada di daerah tepi sungai sehingga kemampuan infiltrasi tanah berkurang. Saat Kabupaten Kerinci memiliki curah hujan yang lebih tinggi, sehingga air hujan langsung masuk ke sungai dan menyebabkan erosi. 


Danau Kerinci juga mengalami sedimentasi.  Penyebabnya sama seperti pada sedimentasi sungai yaitu terjadinya degradasi di tepian danau Kerinci.  Danau merupakan ekosistem perairan yang menampung air  Sedimenatasi pada danau berakibat lebih buruk daripada sungai karena dapat menyebabkan ekosistem tersebut hilang dan perlahan bisa saja menjadi daratan.  Hilangnya ekosistem tentu saja dapat memusnahkan organisme yang ada di dalamnya sehingga ekosistem menjadi terganggu dan rusak.


Untuk masalah sedimentasi yang terjadi di danau Kerinci, upaya yang harus di lakukan pemerintah adalah pengerukan danau.  Pengerukan danau bertujuan untuk merevitalisasi fungsi danau tersebut menjadi danau resapan dan pengendali banjir. Dan memberikan kembali Izin kepada Rakyat untuk berpastisipasi dalam pengerukan/Penyedotan Pasir sungai dan Danau sekaligus menaikkan Ekonomi masyarakat di sepanjang DAS. Meskipun hal tersebut masih kurang efektif karena dampak sedimentasi seperti banjir masih mungkin akan terjadi.


Upaya yang paling efektif untuk sedimentasi pada sungai dan danau adalah membenahi daerah tepi danau atau sungai dari hulu sampai muara. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pembenahan tidak bisa dilakukan hanya di satu titik saja. Reboisasi dan pembuatan biopori serta pembuatan hutan dengan menanam Pohon sejenis Bakau dll sekaligus menuntut tanggung jawab dan kontribusi dari penambang galian C untuk kegiatan Reboisasi  sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Akan lebih efektif jika bisa di jalinnya kerjasama dan komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang baik. 


Penulis : 

Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd

Pengamat Sosial dan Lingkungan





Minggu, 13 November 2022

Kemampuan Pemimpin Kerinci dan Sungai Penuh menuntut Kompensasi dari TNKS sebagai Paru-paru Dunia

 

Oleh : Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd

 Sebagai daerah yang ikut menjaga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai salah satu "paru-paru" dunia, Pemerintah Kerinci United (Sungai Penuh dan kerinci) Harus menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kompensasi bagi masyarakat di sekeliling kawasan konservasi tersebut.
Isu kompensasi ini Juga telah di diapungkan Pemerintah Prov. Sumbar beberapa tahun lalu kepada pemerintah Indonesia untuk disampaikan pada konferensi PBB tentang perubahan iklim yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, kata wakil Gubernur Sumbar waktu itu, Marlis Rahman di Padang.
TNKS memiliki luas 1.375.349,9 hektare berada dalam wilayah 11 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Di Kerinci, kawasan TNKS dengan luas total 215.000 Ha, dan menguasai lebih dari 50 % wilayah Kerinci United
Menurut saya, selama ini masyarakat dunia internasional meminta Daerah kawasan TNKS Khususnya dalam lingkup Kerinci United untuk menjaga kelestarian TNKS, tetapi “Rakyat sekitar taman nasional di minta untuk menjaga TNKS malah tidak ada/tidak mendapat kompensasi untuk itu.
Seharusnya daerah-daerah yang menjaga TNKS, atau Taman Nasional lainnya di Indonesia berhak dan mesti mendapatkan/menerima kompensasi, sama seperti kompensasi diberikan kepada daerah-daerah penghasil minyak bumi....!
Khusus Kerinci United, dengan pengawasan yang kuat kawasan hutannya termasuk di TNKS masih dinilai baik. Artinya kerusakan kawasan hutan masih terbilang rendah, harusnya ini dihargai dengan kompensasi.
Kompensasi dimaksud adalah adanya bantuan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekeliling hutan. Karena diminta menjaga hutan mereka dilarang menebang kayu padahal itu adalah sumber penghidupannya.
Sumber penghidupan ini yang harus dibantu, dengan dana untuk kegiatan lain, seperti perkebunan atau tanaman kayu industri.
Dalam hal ini, maka PBB dituntut untuk memberikan bantuan dana tersebut, sebagai kompensasi atas terjaganya hutan di Sumatera sebagai "paru-paru" dunia.
Selain kompensasi, Kerinci united harus juga mengajukan isu pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya yg mengarah kepada perbuatan mengganggu lingkungan maupun hutan yang merusak lingkungan hidup.
Kami selaku Rakyat Kerinci berharap melalui setiap konferensi-konfrensi PBB tentang perubahan iklim itu, ada rekomendasi bagi daerah-daerah untuk menyelamatkan lingkungannya.
Keharusan ini adalah di bebankan kepada pemerintah untuk berusaha menuntut kompensasi dunia internasional (PBB, red) melalui pemerintah pusat, atas upaya menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan sejumlah hutan lindung sebagai “paru-paru” dunia.
Kita harus hitung berapa hak kompensasi itu berdasarkan rumusan dari nasional. Perhitungan tersebut harus diajukan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya disampaikan ke dunia internasional yakni PBB,”
“Rakyat Kerinci United memang berhak mendapatkan dana kompensasi tersebut”.
Menurut kami, ada ketidakadilan pemerintah pusat selama ini, karena Rakyat/Daerah yang memiliki sumber daya alam bahan tambang diberi kompensasi tapi mengapa Rakyat/Daerah yang memiliki dan menjaga hutan tidak diberikan????.
Karena itu, DPRD Kerinci United harus bahkan wajib mendukung upaya Keinginan Rakyat melalui Corong pemerintah Kabupaten/kota serta provinsi dalam menuntut kompensasi menjaga hutan lindung dan taman nasional kepada dunia internasional.
Kawasan hutan taman nasional yang dijaga di Kerinci United mencapai luas 215.000 hektar yakni terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Selain sebagai “paru-paru dunia” menjaga taman nasional dan hutan lindung ditujukan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air, tidak saja bagi penduduk Kerinci United tetapi juga untuk masyarakat Sumbar Bengkulu dan Jambi sendiri.Kemudian untuk mengatur pemanfaatan air dan fungsi ekologis lainnya.
Kawasan hutan lindung juga memiliki fungsi perlindungan sistim penjaga kehidupan seperti pencegahan banjir, pengendalian erosi, pencegahan intrusi air laut dan pemeliharaan kesuburan tanah. Selain hutan lindung, Kerinci United juga memiliki dan menjaga tujuh kawasan konservasi di daerahnya, termasuk areal hutan produksi.
Penjagaan dan pengawasan ini agar kawasan-kawasan tersebut mampu difungsikan untuk upaya pemeliharaan keberagaman hayati, pemenfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan perlindungan sistim penyangga kehidupan,
demikian luas dan pentingnya arti serta manfaat dari TNKS tersebut, jadi harus ada harga untuk itu.
JADI LAYAKLAH RAKYAT KERINCI MENDAPATKAN KOMPENSASI UNTUK SEMUA INI

Rabu, 27 Juli 2022

Jambi Fashion week...eh... Pasar Jambi Obesity Weight

 

Fenomena Citayem Fashion Week menjadi semakin besar setiap harinya. Topik ini selalu jadi bahasan warganet setiap memasuki obrolan di media sosial.

Berhubung berat badan makin nambah tak heran kalau ada saatnya kita bikin meme Citayem Fashion Week menjadi Jambi obesity weight untuk meramaikan fenomena tersebut. 😆