Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Januari 2026

Amplop di Meja Hukum: Keadilan yang Masuk Angin

 

Kemenangan perkara yang diraih dengan amplop bukanlah kemenangan hukum, melainkan kemenangan korupsi. Kehebatan sejati dalam proses hukum seharusnya lahir dari argumentasi yang kuat, bukti yang jelas, dan prosedur yang dijalankan dengan integritas. Jika kemenangan ditentukan oleh uang, maka yang runtuh bukan hanya perkara, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem hukum.  


Proses hukum berjalan dari awal penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Di setiap tahap, peluang “masuk angin” selalu ada. Sejak awal, berkas bisa diatur, bukti bisa ditutup, saksi bisa ditekan. Di tahap berikutnya, tuntutan bisa diperdagangkan, pasal bisa dipelintir, dan dakwaan bisa dipermainkan. Puncaknya, putusan bisa dijual, bukan lagi berdasarkan fakta dan hukum, melainkan berdasarkan amplop yang berpindah tangan. Inilah rantai busuk yang membuat meja hukum berubah menjadi pasar gelap keadilan.  


Gelagat di persidangan sering kali menjadi cermin yang tak bisa disembunyikan. Proses yang sehat memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak, pertanyaan yang seimbang kepada saksi, dan ruang yang adil bagi pembelaan maupun dakwaan. Tetapi ketika satu pihak diberi keleluasaan, sementara pihak lain ditekan, dimarahi, bahkan ditakut-takuti, maka jelas prosesnya sudah masuk angin. Ketika satu pihak dibiarkan melanggar, sementara pihak lain langsung dihentikan, maka keadilan sudah kehilangan wasitnya. Proses hukum seharusnya seperti pertandingan yang dijaga wasit: tidak ikut menggiring bola, tidak ikut mencetak gol, tidak memberi keistimewaan pada satu tim. Jika wasit ikut bermain, maka pertandingan bukan lagi adil, melainkan curang.  


Dan pada akhirnya, sehebat-hebatnya argumen hukum dimainkan, secerdas apa pun strategi disusun, semua itu tidak ada gunanya jika juri atau majelis sudah memihak. Argumen sehebat apa pun akan dipatahkan bukan oleh logika, melainkan oleh keberpihakan. Hukum yang seharusnya menjadi wasit netral berubah menjadi pemain curang.  


Maka teranglah: amplop di meja hukum bukanlah strategi, melainkan pengkhianatan. Proses hukum yang masuk angin bukan sekadar melanggar etika, tapi meruntuhkan fondasi negara hukum. Selama suap masih dianggap jalan pintas, jangan harap keadilan akan benar-benar tegak di negeri ini.  


“Sehebat apa pun argumen, jika juri sudah memihak, keadilan hanyalah ilusi.”



Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Multi-talented legal activist, konsultan hukum, pendidik, jurnalis, dan komunikator publik kreatif.  



Selasa, 12 April 2016

Menuju Kursi No 1, antara, Mempertahankan / Merebut Kekuasaan, Kekayaan dan Dilema Balas Dendam serta Amannya Posisi Penjilat

 
Oleh :
Yan Salam Wahab


Dalam era globalisasi sekarang ini, perubahan hidup terjadi begitu cepat karena perputaran arus informasi, batas nilai negara menjadi kabur sehingga budaya asing mudah saja masuk dan tidak menutup kemungkinan jika budaya asing tersebut memiliki pengaruh terhadap nilai-nilai lokal dan nasional disuatu negara. M.Habib Mustopo (1992 dalam Mulyono) menyatakan, bahwa pergeseran dan perubahan nilai-nilai akan menimbulkan kebimbangan, terutama didukung oleh kenyataan masuknya arus budaya asing dengan berbagai aspeknya.

Globalisasi itu sendiri mempunyai dampak positif maupun negatif ibarat dua mata pisau. Globalisasi itu sendiri memicu semangat untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam berbagai hal. Individu bebas menafsirkan nilai-nilai dan symbol budayanya, mudah dalam mengakses semua informasi yang ada dan berkembangnya nilai-nilai global seperti demokratisasi, transparansi, persamaan derajat, dsb.

Disisi lain tidak mustahil tumbuh suatu pandangan kosmopolitan yang tidak selalu sejalan dengan tumbuhnya faham kebangsaan. Dalam bidang ekonomi menjadikan masyarakat semakin konsumtif (budaya konsumerisme) karena berbagai macam produk budaya semakin berkembang melalui teknologi multimedia. Masuknya barang-barang luar menyebabkan lumpuhnya industri bisnis dalam negeri, yang mekngakibatkan terjadinya gejolak pada ekonomi dan menyebabkan kesenjangan ekonomi antara si kecil dengan penguasa yang mengakibatkan orang berduyun-duyun ingin menjadi penguasa.
Dalam hal tampuk Kekuasaan Menurut French dan Raven, ada lima tipe-tipe kekuasaan, yaitu : 
1.Reward Power
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunakan reward power anda kepada saya……!!!’. Pernyataan ini mengandung makna,

bahwa seseorang dapat melalukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain/Pemegang Kekuasaan/jabatan. 
Reward Power (kekuasaan penghargaan), adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin. Tentu hal ini bisa terlaksana dalam konteks bahwa sang pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahannya. Penghargaan bisa berupa pemberian hak otonomi atas suatu wilayah yang berprestasi, promosi jabatan, uang, pekerjaan yang lebih menantang, dsb. Dan pada Posisi ini yang Sejahtera adalah para Cleaning Service Profesional… atau ahli pembersihan (dalam hal ini adalah yang mampu membersihkan/membuat pejabat terlihat Bersih) Membersihkan Penguasa dengan lidahnya atau Lidah Jadi Sapu untuk membersihkan Sepatu Penguasa dari Debu (PENJILAT…!!!)..he.he.he…. di sini terutama melekat pada pegawai dari penguasa tersebut…. Bagi yang tak paham menjilat…. Mau tidak mau harus menerima kenyataan (ditendang…!!!) keluar dari lingkar kekuasaan sang raja tersebut.

2.Coercive Power Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Lalu Al-hasil sang bawahan ingin juga merasakan jadi atasan/penguasa… dengan berusaha ikut merebut posisi kekuasaan tersebut. Lalu setelah berkuasa berbuat sama dengan apa yang di rasakannya kepada bawahan yang tidak di sukainya / atau juga rezim yang memperlakukannya sedemikian rupa ketika dia masih berada di bawah.
 Coercive Power (kekuasaan paksa), yakni kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Yang dipimpin juga menyadari bahwa apabila dia tidak mematuhinya, akan ada efek negatif yang bisa timbul. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah. Bukan hanya karena rasa senang-tidak senang, ataupun faktor-faktor subyektif lainnya. Tidak Senang atau mungkin karena pengaruh Fitnah.. maka Pemimpin yang tidak bijak dan egois pasti akan langsung Menendang Bawahannya yang di anggap sebagai anak durhaka yang tidak penurut…!

3.Referent Power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya. 
Referent Power (kekuasaan rujukan)
adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik. Logika sederhana dari jenis kekuasaan ini adalah, apabila saya mengagumi dan memuja anda, maka anda dapat berkuasa atas saya. Atau boleh juga kalau anda sebagai pegawai saya… dan mampu cari muka dan Mengiyakan kata-kata saya walaupun salah.. anda tetap sebagai kacung saya yang paling tersayang..he.he.he…..

4.Expert Power
Kekuasaa yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power. 
Expert Power (kekuasaan kepakaran)
, yakni kekuasaan yang berdasarkan karena kepakaran dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu, sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal. Kekuasaan ini akan terus berjalan dalam kerangka sang pengikut memerlukan kepakarannya, dan akan hilang apabila sudah tidak memerlukannya. Kekuasaan kepakaran bisa terus eksis apabila ditunjang oleh referent power atau legitimate power. Ini kekuasaan yang terbaik… tapi apakah Calon-Calon Pemimpin  Kerinci diatas mobil BH 1 DZ nantinya akan di dapat orang yang memiliki Expert Power (kekuasaan kepakaran)..? yang mampu Memilah antara Keputusan Politik, Ambisi Pribadi, dan Kesejahteraan Rakyat? Yang mampu memutuskan sesuatu dengan ilmu, keahlian, hati nurani dan akal sehat? 

5.Legitimate Power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.
Legitimate Power (kekuasaan sah)
, yakni kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya. Bisa berupa kekuasaan seorang jenderal terhadap para prajuritnya, seorang kepala sekolah terhadap guru-guru yang dipimpinnya, ataupun seorang pemimpin perusahaan terhadap karyawannya. Jadi jangan lagilah untuk yang akan datang, Pemimpin Kerinci tidak di anggap lagi oleh rakyatnya. Jangan lagi ada terdengar keluhan dari rakyatnya. Alias Pemimpin harus memiliki Legitimasi dan Harga Diri. Yakni Malu di bilang tidak berhasil. Bukan Pemimpin yang Pandai Ngeles dengan sejuta alasan atas segala kegagalannya.

Harus dingat bahwa kekuasaan hampir selalu berkaitan dengan praktik-praktik seperti penggunaan rangsangan (insentif) atau paksaan (coercion) guna mengamankan tindakan menuju tujuan yang telah ditetapkan. Seharusnya orang-orang yang berada di pucuk pimpinan, mengupayakan untuk sedikit menggunakan insentif dan koersif. Sebab secara alamiah cara yang paling efisien dan ekonomis supaya bawahan secara sukarela dan patuh untuk melaksanakan pekerjaan adalah dengan cara mempersuasi mereka. Cara-cara koersif dan insentif ini selalu lebih mahal, dibanding jika karyawan secara spontas termotivasi untuk mencapai tujuan organisasi yang mereka pahami berasal dari kewenangan yang sah (legitimate authority).

Minggu, 11 Maret 2012

Memperhatikan Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah yang Dikemukakan oleh Darwanto

 
Oleh :
Prof. Dr. H. Anas Yasin, M.A.
(Guru Besar, Dosen Pascasarjana UNP)

Darwanto (2002), Direktur Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal, Kantor Meneg PPN/Bappenas, mengemukakan bahwa "setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain".

Masyarakat Kerinci (bersama pemimpin mereka) yang begitu cerdas dalam memahami potensi daerahnya seharusnya sudah dapat melihat apa yang sebaiknya dikembangkan di wilayah yang subur itu. Seharusnya sudah terlihat rahasia segumpal tanah surga yang dikaruniakan oleh Tuhan untuk daerah Kerinci. Komoditi yang potensial untuk daerah Kerinci sudah dipahami oleh masyarakat Kerinci. Sehubungan dengan berbagai sektor ekonomi yang harus dikembangkan, berbagai kemungkinan dapat dilakukan; tidak saja sektor pertanian, tetapi sektor-sektor lain juga mungkin untuk dikembangkan.

Seperti yang juga dikemukakan oleh Darwanto, "dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah". Barangkali
salah satu kealpaan para pemikir di PEMDA Kerinci adalah memikirkan apa yang dikemukakan Darwanto tersebut. Perkembangan ekonomi di berbagai wilayah yang ada di sekitarnya adalah pedoman bagi suatu wilayah untuk merencanakan suatu program sehingga pengembangan ekonomi di daerah tersebut selalu tercantol dengan perkembangan daerah yang ada di sekitarnya. Dengan demikian ekonomi daerah yang dikembangkan dan ekonomi daerah di sekitarnya sama-sama berkembang. Yang perlu dipikirkan oleh wilayah-wilayah yang berdampingan adalah kerjasama yang komprehensif di antara daerah-daerah tersebut. Barangkali keengaanan untuk bekerjasama dengan daerah-daerah yang berdampingan perlu diperhatikan. Selama ini, terlihat ketidak-pedulian tentang perkembangan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Hal yang demikian sebenarnya membuat peluang prinsip ekonomi saling membutuhkan menjadi hilang.

Kata Darwanto: "Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi daerah yang terencana, ... penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi". Sektor pertanian sektor perikanan darat, dan sektor peternakan kelihatannya lebih menjanjikan bagi pengembangan masyarakat Kerinci.

Namun "mindset" masyarakat Kerinci yang masih menyenangi profesi sebagai pegawai negeri (terutama bagi masyarakat yang masih menganggur) perlu bantuan pemimpin agar mereka mau membuka mata terhadap peluang lain dengan bantuan modal yang tentunya melalui pemikiran pemimpin daerah yang cerdas.
Terbetik berita bahwa selama ini Kabupaten Kerinci sedang melirik sektor pariwisata sebagai sumber pemasukan daerah. Namun ada beberapa pertanyaan untuk sektor ini: 
(1) Apakah sektor ini menyumbang secara signifikan terhadap ekonomi rakyat Kerinci? 
(2) Apakah akses bagi turis nasional dan internasional untuk masuk ke Kerinci tersedia? 
(3) Apakah fasilitas di dalam daerah yang dibutuhkan oleh para turis tersedia?

Pertanyaan 
(1): mungkin tidak terjawab secara sempurna. Dampak turisme bagi masyarakat Kerinci adalah bahwa masyarakat Kerinci akan bersedia meninggalkan profesi sebagai pegawai negeri untuk menjadi masyarakat yang memikirkan pelayanan para turis, seperti berdagang, buka penginapan, dsb. Pertanyaan 
(2): Akses untuk masuk ke Kerinci sangat terbatas, baik lewat darat maupun lewat udara. Jalan yang sempit dengan tanjakan-tanjakan yang tajam, pesawat terbang yang masih belum sempurna membuat para turis kurang tertarik untuk masuk ke Kerinci. Pertanyaan 
(3): Turis nasional maupun internasional membutuhkan fasilitas yang memadai bagi mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan. Di antara turis tersebut ada yang datang untuk mencari tempat yang nyaman untuk melakukan pertemuan-pertemuan bisnis. Kerinci masih jauh dari harapan yang demikian.

Darwanto selanjutnya mengemukakan bahwa "pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang keliru. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah 
(1) mengenali ekonomi wilayah dan 
(2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis".

Butir (2) di atas membutuhkan pemikir yang cerdas sehingga masyarakat Kerinci yang masih belum bekerja secara optimal dapat dibimbing dan diberi penyuluhan serta modal yang memadai. Pertanyaan yang mungkin muncul adalah "Dari mana modal dapat disediakan?" Jawabannya adalah: PARA PEJABAT MENGURANGI KEPENTINGAN PRIBADI dalam menjalankan program pemerintahan.

Terakhir, tulisan ini belum mengupas secara mendalam tentang pengembangan ekonomi daerah (Kerinci), namun sekurang-kurangnya para pemimpin Kerinci beserta masyarakat dapat membuka pikiran ke arah pengembangan ekonomi masyarakat Kerinci. Tulisan ini adalah salah satu cara yang pantas untuk meng-"unjuk perasaan" yang terpendam ketimbang menggunakan bahasa yang vulgar.

Wassalam,
Padang, 11 Maret 2011

Jumat, 10 Februari 2012

Karakteristik Seorang Pemimpin Idaman

 
Oleh :
Prof. DR. H. Anas yasin, MA
(Guru Besar, Dosen Pasca Sarjana UNP)
Kabarnya Kerinci bakal sibuk ke dalam suasana "mem-bidik" siapa yang akan memimpin Kabupaten Kerinci sesudah masa jabatan Bupati yang sedang memegang tampuk kekuasaan saat ini. Ada baiknya kita sama-sama memberikan saran dalam melakukan kegiatan "pem-bidik-an calon pemimpin" tersebut.
Perlu saya tekankan bahwa tulisan saya ini tidak bermaksud untuk mendukung atau tidak mendukung siapa saja yang berkepentingan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kerinci, tetapi tulisan ini tercurah dari hati yang tulus agar penyimpangan-penyimpangan dalam pemilihan agar tidak terjadi.
Dalam pemilihan calon pemimpin di mana saja di dunia ini, ada kelompok yang biasa disebut "tim sukses", Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Calon Pemimpin bersama Wakil Calon Pemimpin (dalam hal ini: pemimpin = bupati). Tinjauan berikut ini merupakan pandangan umum dan saran juga secara umum yang ditujukan sebagai masukan bagi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kerinci mendatang.
1.   Tim Sukses.
Tim sukses sebenarnya mempunyai pengertian lebih luas. Mereka bukan saja sebuah tim yang berusaha secara material agar calon pemimpin mereka berhasil dalam mengumpulkan suara. Lebih dalam lagi, tim sukses adalah sekelompok orang yang sanggup mengarahkan calon pemimpinnya kearah yang diinginkan masyarakat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tersebut agar calon pemimpin tersebut dipilih masyarakat. Tim sukses harus mampu mengarahkan calon pemimpin ke arah penawaran visi, misi, strategi, kebijakan, dan program kerja yang sederhana yang menyentuh kepentingan masyarakat, di samping calon pemimpin itu sendiri tentu saja mempunyai gagasannya sendiri pula. Karena itu, tim sukses haruslah terdiri dari orang-orang yang tidak hanya pandai berbicara mempengaruhi masyarakat untuk mebujuk mereka supaya memilih seorang calon yang akan memimpin, tetapi tim sukses sendiri juga harus mengerti dengan visi, misi, strategi, kebijakan, dan program kerja calon yang didukungnya di samping mereka sendiri punya wawasan yang luas.

Dalam menghadapi masyarakat, tim sukses harus memperlihatkan bahwa mereka mempunyai keingin untuk membentuk hubungan yang harmonis terhadap anggota dan masyarakat dari tim lain. Tim sukses jangan sampai mencetuskan perpecahan dalam masyarakat sehingga kadang-kadang antar anggota keluarga sekalipun bisa terjadi perpecahan. Bahasa yang digunakan oleh tim sukses hendaklah bahasa yang tidak vulgar (bahasa santun, bahasa yang dapat diterima oleh semua orang).

2. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia, yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tugas utama KPU adalah menjaga agar pemilu (kada) berjalan dengan lancar; menjaga agar daftar pemilih tidak bermasalah, memaksimalkan kinerja, menjaga agar tidak kekurangan logistik baik surat suara maupun perlengkapan lainnya; mengingatkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) agar pemilih mencelupkan jarinya pada tinta sidik jari supaya tidak terjadi tumpang tindih pemberian suara; menjaga agar surat suara tidak bermasalah. Anggota KPU sebaiknya meminta data pelanggaran yang ditemukan Panwaslu disampaikan secara detail. Kekurangan logistik, misalnya, harus dilihat dari pengepakan ketika di KPU serta dicek dari berita acara pengiriman dan penerimaan logistik. KPU tentunya merupakan tim yang selalu bersifat netral terhadap calon pemimpin yang mau dipilih. Jauhkanlah diri dari keinginan untuk berusaha mencari jalan untuk memihak kepada satu calon pemimpin.


3. Calon Pemimpin dan Wakilnya

Sebagai calon pemimpin (bupati dan wakil bupati), apabila Anda dapat menunjukkan kemampuan kepemimpinan Anda, orang-orang di sekitar Anda akan menyadari potensi yang Anda miliki. Anda juga akan menikmati peningkatan kepercayaan diri mengenai kemampuan Anda tersebut.

Menjadi seorang pemimpin bukan hanya tentang memberi perintah kepada orang lain apa yang harus mereka lakukan. Tetapi tentang menanamkan dalam pikiran orang lain bahwa Anda memang pantas menjadi pemimpin mereka. Dan mereka mengikuti perintah Anda bukan karena mereka harus, tetapi karena mereka ingin.


Berikut ini adalahkarakteristik yang semestinya dimiliki oleh seorang pemimpin:
1)      Kepemimpinan di luar lingkungan kerja mengindikasikan kualitas kepemimpinan di dalam lingkungan kerja.
2)      Kemampuan untuk menciptakan visi dan mencapainya.
3)      Merasa terpanggil untuk menghadapi tantangan.
4)      Tertantang oleh perasaan tidak puas terhadap keadaan.
5)      Mempunyai kepercayaan bahwa ada suatu cara yang lebih baik
6)      ntuk melakukan sesuatu.
7)      Mempunyai kemampuan untuk membedakan ide yang dapat diterapkan dan tidak dapat diterapkan.
8)      Kemauan untuk mengambil tanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan yang dialami.
9)      Determinasi. Semangat untuk menyelesaikan sesuatu permasalahan sampai tuntas.
10)  Kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.
11)  Mempunyai kekuatan mental yang hebat.
12)  Menghormati rekan kerja.
13)  Menghormati keluarga.
14)  Mempunyai kemampuan komunikasi yang efektif, khususnya kemampuan dalam hal mendengarkan.
15)  Mempunyai kemampuan negosiasi yang baik dan atas dasar keuntungan bersama.
Terkait dengan kepemimpin suatu daerah seperti bupati dan wakil bupati, Anda harus melihat bahwa sektor-sektor pembangunan daerah merupakan pembangunan yang tidak terlepas-lepas, tetapi terkait satu dengan yang lainnya. Contoh ari sektor-sektor tersebut adalah sektor industri, pertanian, peternakan, sosial-budaya, agama, perikanan, perdagangan, kehutanan, wisata, dan banyak lagi sektor yang harus Anda lihat secara menyeluruh, atau sekurangnya ada beberapa sektor yang saling terkait yang tidak mungkin dikembangkan secara terpisah.  
Situasi Kerinci pada saat ini kelihatannya sudah dikritik oleh berbagai sumber baik dari masyarakat maupun media massa. Anda yang akan terlibat di dalam kegiatan Pemilu Kada, apakah sebagai Tim Sukses, KPU, atau sebagai calon bupati dan wakil bupati disarankan agar menjadikan NURANI Anda sebagi sumber dalam bertindak. Saya do'akan semoga Anda semua memiliki kualitas-kualitas tersebut di atas, sehingga pembangunan daerah Kerinci dapat diwujudkan sesuai dengan keinginan masyarakat Kerinci secara keseluruhan.Wassalam,


Rabu, 11 Januari 2012

Kembalilah ke Konstitusi

 

Tahun  2012 adalah tahun pancaroba di bidang politik dan ekonomi akibat krisis ekonomi global terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Dalam kaitan ini, penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dan pemerintah daerah dminta untuk kembali ke konstitusi.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari melalui rilis kepada pers, Selasa (03/01). “Seruan ini relevan dan urgen karena kita sudah terlalu jauh mengembara meninggalkan konstitusi dan konstitusionalisme.”

Konstitusi haruslah dibaca secara utuh dan luas, bukan hanya secara tekstual pasal per pasal, melainkan ruhnya konstitusi. Yaitu dasar-dasar kenegaraan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila, dan tujuan dibentuknya negara ini.

Hajriyanto mengingatkan, atas nama masa transisi politik dan demokrasi, komponen bangsa ini telah mengabaikan konstitusi dan atau 4 Pilar Negara. “Kini, di tahun 2012 ini, kita tidak boleh lagi menyebut era ini sebagai masa transisi, melainkan masa konsolidasi sistem politik dan kehidupan demokrasi berdasarkan konstitusi.

Politik, ujar  Hajriyanto, sudah terlalu jauh meninggalkan kearifan lokal (local wisdom) sebagai budaya bangsa yang kemudian dirumuskan dalam Pancasila. “Apalagi pembangunan perekonomian kita. Asas ekonomi kekeluargaan dan kebersamaan dalam semangat kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 karena terperdaya oleh tekanan globalisasi telah digantikan dengan ekonomi pasar yang mendewa-dewakan pertumbuhan tanpa peduli pada kualitas pertumbuhan yang berbasiskan asas pemerataan," tegasnya.

Kata politisi Partai Golkar ini, ideologi pertumbuhan dimana yang penting ekonomi tumbuh --- tak peduli pertumbuhan itu karena apa dan menguntungkan siapa saja -- sungguh telah mencederai nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi cita-cita bangsa sekaligus Sila Kelima Pancasila. “Sulit untuk mengatakan bahwa pembangunan ekonomi kita dewasa ini pro-poor," ujar dia.

Hajriyanto menyatakan, pertumbuhan ekonomi memang tinggi, bahkan termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Namun, pertumbuhan itu, di antaranya yang 49 persen disumbangkan oleh penjualan hasil tambang yang eksplorasinya berpotensi merusak lingkungan.

Belum lagi menjadi faktor penyebab terbesar sengketa lahan pertambangan dengan rakyat penduduk tradisional tanah-tanah tersebut. Yang terakhir ini tampak dalam kasus Mesuji Sumatera Selatan dan Bima NTB. Sulit untuk mengatakan bahwa pembangunan ekonomi kita dewasa ini pro-people dan pro-environment.

"Dalam konteks dan perspektif ini saya mengusulkan segera 2 langkah strategis. Pertama, konsolidasi politik dengan menekankan langkah pribumisasi demokrasi. Kedua, konsolidasi perekonomian nasional dengan melakukan kontekstualisasi perekonomian pasar bebas," tegasnya.

Pribumisasi demokrasi dan kontekstualisasi pasar bebas, ujar Hajriyanto, harus berakar dan sekaligus merupakan perkembangan dari demokrasi asli Indonesia dan semangat kekeluargaan berdasarkan ekonomi kerakyatan. "Marilah kembali ke konstitusi, back to the constitution.”