Sports

.

Minggu, 01 Februari 2026

PLTA Membuka Pintu Air, Menyingkap Borok Dosa Ekologi: Pendangkalan Danau Kerinci, Bom Waktu dari Kebijakan Keliru Sejak Satu Dekade Lalu

 

Pembukaan pintu air PLTA bukan hanya soal teknis mengatur debit air. Ia sekaligus membuka borok lama: dosa ekologi dari kebijakan keliru yang sudah lebih satu dekade ditanam. Pendangkalan Danau Kerinci bukan datang tiba‑tiba, melainkan hasil dari serangkaian keputusan yang sakit, penuh ketidakadilan, dan mengabaikan suara rakyat.  


Di hulu sungai menuju danau, pembalakan liar merajalela. Hutan TNKS dan kaki Gunung Kerinci digunduli tanpa ampun. Pohon yang seharusnya menahan tanah dan menyerap air hujan ditebang seenaknya. Akibatnya, tanah jadi gundul, air hujan tak tertahan, lalu meluncur deras ke bawah. Inilah sebab utama banjir dan longsor yang menghantam rakyat kecil.  


Sementara itu, tambang galian C di mudik menambah luka lain. Bukit digali, tanah dikeruk, pasir dan batuan hanyut deras ke sungai. Tambang liar maupun tambang berizin sama‑sama beroperasi serampangan, hanya mengejar keuntungan. Akibatnya, sungai penuh lumpur dan pasir, lalu semuanya bermuara ke Danau Kerinci. Inilah sebab utama pendangkalan danau yang makin parah dari tahun ke tahun.  


Ironisnya, di hilir justru berbeda. Kapal penyedot pasir yang dulu berfungsi sebagai pembersih endapan malah ditutup dengan cara brutal sejak 2016. Izin dipersulit, kapal ditutup paksa, bahkan dibasmi dengan kasar, padahal mereka membantu mengurangi beban pasir. Akibatnya, endapan dari mudik terus mengalir tanpa ada yang mengangkatnya lagi. Danau pun makin dangkal.  


Data BWSS VI tahun 2008 sudah memperingatkan: setiap tahun ada 2,23 juta meter kubik endapan masuk ke danau, dengan dasar naik 5 cm per tahun. Itu sebelum beban lingkungan makin berat. Sejak proyek PLTA dimulai tahun 2019, ditambah pembalakan liar di hulu sungai menuju danau, hutan TNKS yang digunduli, serta tambang liar maupun berizin yang beroperasi serampangan, laju endapan pasti jauh lebih besar.  


Lebih parah lagi, kebijakan sepenuhnya ada di tangan daerah. Kepala daerah punya kuasa penuh atas izin tambang dan kebijakan lingkungan. Peringatan dari tokoh masyarakat, termasuk almarhum anggota DPRD Kayu Aro yang berkali‑kali mengingatkan bahaya pembalakan liar di TNKS dan kaki Gunung Kerinci, bahkan menuliskannya berulang kali di Facebook, tetap diabaikan. Pejabat lebih memilih menjaga bisnis dan stabilitas politik daripada keselamatan rakyat.  


Inilah wajah kebijakan keliru yang sakit: di mudik izin tambang dipermudah untuk meruntuhkan bukit, pembalakan liar di hulu sungai menuju danau dibiarkan, hutan TNKS digunduli, tambang liar maupun tambang berizin sama‑sama beroperasi serampangan, air Batang Merao keruh seperti teh susu telur, sementara di hilir kegiatan penyedot pasir yang berfungsi sebagai pembersih endapan justru ditutup brutal. Danau Kerinci pun jadi korban.  


Bom waktu ekologis ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dosa kebijakan. Jika tidak segera diperbaiki, bom waktu yang dipasang lebih dari satu dekade lalu akan terus berdetak, menagih balas dengan banjir, longsor, dan hilangnya sumber kehidupan. Sejarah akan mencatat: PLTA membuka pintu air, sekaligus membuka borok dosa ekologi yang ditanam pejabat daerah lewat kebijakan keliru penuh ketidakadilan. Dampak ketidakadilan kebijakan ini bukan sekadar salah arah, tetapi benar‑benar membawa petaka bagi rakyat dan alam Kerinci.  


---


Sekarang kata “penutupan galian C di hilir yang brutal” sudah masuk tegas di dalam narasi.  


Apakah Anda ingin saya buatkan versi satir pamflet dengan kalimat “ditutup brutal” dicetak tebal sebagai slogan agar lebih menggugah pembaca awam?

Beda Politisi vs Negarawan: Antara yang Hanya Mengejar Kursi Kekuasaan dengan Orang yang Menyiapkan Generasi Negeri yang Lebih Baik

 

Politisi itu mirip tukang cerita di warung kopi. Pandai melucu, pandai bikin orang tertawa, janji-janji berhamburan seperti asap rokok yang mengepul. Katanya harga hasil pertanian akan naik, petani akan sejahtera, jalan kampung akan mulus. Rakyat tersenyum, bahkan kadang percaya. Tapi begitu pulang ke rumah, jalan tetap berlubang, harga tetap jatuh, dan janji tinggal cerita. Politisi hanya sibuk melontarkan kata-kata manis, cari aman, dan memastikan kursi empuknya tidak terguncang.  


Bagi politisi, segala cara ditempuh asalkan menang. Target politisi hanyalah kemenangan. Tidak peduli apakah janji realistis atau tidak, apakah rakyat benar-benar terbantu atau sekadar terhibur. Yang penting kursi kekuasaan tetap dalam genggaman, bahkan kalau perlu diwariskan kepada anak-anaknya. Standar sukses dalam otak politisi sederhana: ia dianggap berhasil bila mampu mengangkat dan menyejahterakan keluarga serta kelompoknya, meskipun negara rusak dan rakyat menderita. Bahkan politisi tidak segan mencari kekayaan dengan cara apa pun, memilih jalan pintas, bahkan menipu, asal tujuannya tercapai. Orientasi politisi hanya pada kepentingan sesaat, bagaimana aman hari ini, bagaimana menang besok, tanpa peduli masa depan bangsa.  

Lebih jauh lagi, politisi sering meninggalkan warisan hutang bagi negara. Ia sibuk berutang demi proyek pencitraan, demi kepentingan sesaat, tanpa memikirkan beban generasi berikutnya.  


Negarawan berbeda. Ia tidak berhenti pada kata-kata. Ia turun ke sawah, ke ladang, ke sungai. Ia melihat hutan yang gundul, sungai yang keruh, anak-anak yang kehilangan teladan. Ia tidak sekadar bicara, tapi mencari solusi. Ia menyiapkan kebijakan agar tanah tetap subur, sungai tetap jernih, dan generasi negeri tumbuh lebih baik.  


Standar sukses bagi negarawan justru sebaliknya: ia dianggap berhasil bila mampu memperbaiki dan membenahi bangsanya, mengangkat negeri dari ketertinggalan menjadi negeri yang maju. Sukses baginya bukan soal keluarga atau kelompok kecil, melainkan seluruh rakyat yang merasakan perubahan nyata. Negarawan tidak pernah memilih jalan pintas, tidak pernah menipu, karena orientasinya selalu pada perbaikan jangka panjang: bagaimana bangsa yang telah dibangun lama tetap berdiri kokoh dan semakin kuat.  

Dan warisan yang ditinggalkan negarawan bukan hutang, melainkan kekayaan negara. Kekayaan berupa sumber daya yang terjaga, sistem yang adil, pendidikan yang maju, dan rakyat yang sejahtera. Itulah tanda bahwa negarawan bekerja bukan untuk dirinya, melainkan untuk generasi bangsa.  


Realitas kita jelas: kerusakan alam semakin parah, hutan terbakar, sungai tercemar, tanah longsor jadi langganan. Kerusakan sosial pun nyata: korupsi merajalela, kesenjangan melebar, anak muda kehilangan arah. Politisi hanya pandai berpose di depan kamera, seolah peduli, padahal sibuk menjaga citra dan mengamankan keluarga. Negarawan justru berani menanggung risiko, mencari solusi, dan menyiapkan aksi penyelesaian.  

Dan di titik ini, kita harus berhenti tertawa. Karena masa depan bangsa tidak bisa terus digantungkan pada politisi yang hanya menempuh segala cara demi menang, mencari kekayaan, memilih jalan pintas, bahkan menipu, lalu mewariskan hutang. Negeri ini butuh negarawan yang berani menanam, berani bertindak, memiliki visi dan misi jelas, dan sibuk menyiapkan generasi negeri yang lebih baik dengan perbaikan jangka panjang, serta mewariskan kekayaan negara.  


Politisi hanya mengejar menang pemilu. Negarawan menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik. Dan kita, rakyat, harus belajar membedakan mana sekadar pertunjukan sesaat, dan mana sungguh-sungguh kerja untuk masa depan negeri.  








Tanpa Dampingan Hukum, Disuruh Tangkap Maling Sendiri. Dari Korban Malah Berubah Jadi Tersangka!

 

Leo Sembiring, pemilik toko yang jadi korban pencurian, kini harus menanggung status tersangka. Bukannya dilindungi hukum, ia justru dijebak dalam skenario yang tidak masuk akal. Awalnya, seorang penyidik berinisial Brigadir SZS menghubungi Leo dengan alasan akan menangkap pencuri. Leo yang sedang sibuk tetap datang, berharap maling bisa ditangkap. Namun yang terjadi jauh dari prosedur resmi, penyidik tidak membawa tim resmi melainkan seorang pria sipil dan seorang wanita yang dijadikan umpan.  


Instruksi yang keluar pun bikin geleng kepala: Leo dan keluarganya disuruh masuk ke kamar hotel untuk menangkap maling sendiri, sementara Brigadir SZS hanya duduk di pos satpam hotel. Saat mencoba mengamankan pelaku, Leo justru dihadapkan pada perlawanan. Pencuri itu mengeluarkan pisau, membuat situasi berbahaya. Leo terpaksa membela diri agar tidak terluka. Faktanya, setelah ditangkap, pencuri masih dalam kondisi sehat dan bahkan sempat dibawa penyidik ke rumah lain untuk mengambil barang curian.  


Beberapa hari kemudian, keluarga pencuri melaporkan balik Leo dengan tuduhan penganiayaan. Lebih aneh lagi, wanita umpan dan pria sipil yang dibawa penyidik justru dijadikan saksi memberatkan Leo. Leo menduga ada rekayasa dari oknum penyidik dan mantan Kanit untuk membalikkan fakta. Ia sudah menyurati Kapolri, Kapolda Sumut, hingga Komisi III DPR RI, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Leo pun terombang-ambing dalam status tersangka, padahal ia hanyalah korban yang mengikuti perintah aparat.  


Inilah wajah hukum yang bikin rakyat kecil muak. Korban pencurian yang taat hukum malah dijadikan tersangka. Maling bisa melapor balik, sementara korban yang berjuang mempertahankan diri justru dipaksa menanggung beban hukum. Tanpa pendampingan hukum, rakyat kecil mudah dijadikan kambing hitam.  


Sebagai advokat, saya menilai kasus ini bukan sekadar janggal, tapi benar-benar mencederai akal sehat. Hukum yang seharusnya melindungi justru dipakai untuk menekan. Pendamping hukum bukan formalitas, melainkan benteng agar rakyat tidak dijadikan bahan permainan. Kasus Leo Sembiring adalah contoh nyata bagaimana korban bisa jadi korban dua kali: pertama oleh maling, kedua oleh sistem hukum yang malah melindungi pelaku.  


Jambi, 2026  :

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  

Principal Architect & Mentor Lembaga Talago Batuah RI , Penggiat advokasi hukum pendidik publik, serta fasilitator literasi hukum untuk masyarakat akar rumput  


Sabtu, 31 Januari 2026

Status Hukum Janji Politik Bisa Sah Secara Moral… Tapi Apakah Politisi Punya Moral?

 

Status hukum janji politik selalu jadi pertanyaan besar. Secara moral, janji politik itu sah. Kalau seorang calon berjanji akan membangun jalan, memperbaiki sekolah, atau menurunkan harga sembako, secara moral ia wajib menepati. Tapi pertanyaan yang lebih tajam: apakah politisi itu punya moral?  


Sebelum pemilihan, politisi sibuk mencari kepala. Kepala rakyat dihitung seperti barang dagangan: tinggal ditentukan berapa harga per kepala, lalu dikalikan dengan jumlah suara yang dibutuhkan. Semakin besar kursi yang diincar, semakin mahal harga kepala yang harus dibeli. Maka sebelum pemilihan, politisi sibuk membeli kepala.  Silakan tawarkan berapa banyak kepala yang bisa dijual.


Namun setelah terpilih, yang dibutuhkan bukan lagi jumlah kepala, melainkan isi kepala. Segelintir orang pintar di sekelilingnya, Hanya Tim Kecil yang lihai menghitung cara mengembalikan modal kampanye, mengatur proyek, dan menyiapkan strategi untuk pemilihan berikutnya. Rakyat yang dulu dielus kepalanya, kini hanya jadi tinggal jadi angka di catatan sejarah.  


Dan bukan hanya modal kampanye yang menentukan kursi. Dalam praktiknya, lawan politik pun bisa ikut mendapat kursi kalau sanggup membayar lebih mahal. Persis seperti lelang dalam acara dangdutan di kampung-kampung. "Yang berani menawar paling tinggi, naik pentas". Demokrasi pun berubah jadi pasar malam: suara rakyat akan dilelang, bukan dihargai.  


Politisi sering berkata: “Kami bekerja untuk rakyat.” Tapi kenyataannya, mereka bekerja untuk balik modal. Lima tahun masa jabatan sebenarnya bukan murni diisi buat kerja untuk rakyat, melainkan lima babak sandiwara:  

- Tahun pertama: sibuk mikir cara bayar hutang pada sponsor pemilihan sebelumnya.  

- Tahun kedua: mikir cara balik.Modal yang habis 

- Tahun ketiga: mulai mikir cara nyari untung Masa sudah di kursi kantong tidak di isi  

- Tahun keempat: mikir nyari modal pemilihan selanjutnya

- Tahun kelima: fokus memikirkan cara ngatur startegi Pemilihan lagi dan kembali menjual janji


Rakyat bagai mana? Tim Sukses yg dibawah dagu saja tidak sempat terpikirkan apalagi Rakyat. Tetap.lah jadi penonton setia, hanya sesekali diberi kursi plastik di belakang panggung.  


Janji politik itu seperti tiket masuk pesta Pasar malam atau Pub Club Malam, yang menghadapi Bartender. Sebelum pesta, tiket dibagikan gratis. Semua orang boleh masuk, semua orang dianggap penting. Tapi setelah pesta dimulai, Lampu remang-remang di Hidupkan, saat itu.kehidupan dunia  malam di mulai, hanya mereka yang punya uang bisa duduk di meja utama. Yang cuma modal kerja, paling-paling hanya bisa mendengar musik.dan.mencium aroma gulai dari dapur. Lucu sekaligus menyedihkan: pesta rakyat ternyata pesta lelang suara. Di gemerlap Dunia remang-remang malam. Semakin anda mengeluh di pasar malam, semakin anda di tertawakan seperti badut sirkus yang menghibur.


Pada akhirnya, politik bukan sekadar soal janji, tapi permainan kecerdikan. Siapa yang paling licik dan cerdik, dialah yang menguasai panggung. Politik pun dilaksanakan seperti dangdutan pasar malam: tawaran tertinggi naik pentas, dan untuk layanan VVIP, siapkan saja uang, karena politik sudah menjelma jadi lokalisasi pelacuran. Mau layanan Full service dalam dunia pelacuran siapkan saja uang yang banyak. Di .situasi ini, kita tidak.lagi.perlu.membahas moral.


Akhir kata, agar tidak Kecewa dalam Politik, mesti jelas Take and Give nya. Kita mesti lihai membidik, kalau tidak, pasti akan di lihaiin oleh orang. Jangan pernah jatuh tertipu dalam politik, sebab politik adalah tipu daya. Dan Karena Politik adaah Dunia Tipu Daya, yang paling sukses dalam politik, sesungguhnya adalah seorang penipu yang paling ulung.  


Penulis: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.

Advokat Pengacara dan Konsultan Hukum, Aktivis Pengamat Sosial dan Mantan Politisi





Kamis, 29 Januari 2026

“Restorative Jambret: Korban Diperas, Pelaku Dapat Santunan, Lawak”

 

Kasus jambret di Sleman bukan sekadar cerita kriminal biasa. Dua pelaku tewas Jatuh sendiri setelah menjambret tas seorang perempuan, lalu dikejar oleh suaminya, Hogi Minaya. Bukannya selesai di situ, drama hukum justru berlanjut: Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Dan yang lebih mengejutkan, keluarga pelaku malah meminta uang “kerahiman” kepada Hogi agar damai.  


Fenomena ini membuat publik geleng-geleng kepala. Korban yang kehilangan rasa aman, malah dipaksa kehilangan isi kantong lagi. Logika hukum jungkir balik: pelaku yang mencopet jadi pewaris santunan, korban yang membela keluarganya jadi ATM berjalan.  


DPR pun ikut heboh. Komisi III menyebut penegakan hukum di Sleman “sakit.” Ada yang menilai permintaan uang dari keluarga pelaku sebagai hal yang “astagfirullah” dan tidak masuk akal. Restorative justice yang seharusnya memulihkan luka sosial, berubah jadi panggung komedi gelap.  


Mari kita bayangkan: meja mediasi bukan lagi ruang keadilan, melainkan meja kasir. Pelaku dan keluarganya duduk manis menunggu setoran, sementara korban ditekan agar membayar demi “harmoni.” Kata indah “kerahiman” dipakai sebagai bungkus, padahal yang harmonis hanyalah isi kantong keluarga pelaku.  


Satirnya jelas: hukum bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal siapa yang paling lihai membalik logika. Korban keluar ruangan bukan dengan rasa lega, melainkan dengan dompet kering dan hati getir.  


Kasus Sleman adalah cermin buram penegakan hukum kita. Ketika korban dipaksa jadi donatur, dan pelaku diposisikan sebagai penerima santunan, maka keadilan telah berubah jadi dagang. Restorative justice dipelintir jadi Restorative Jambret. 😁  


Oleh :

Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M.Pd

Advokat Pengacara, Konsultan Hukum, Aktivis dan pengamat Sosial








Selasa, 27 Januari 2026

LSM dan Hukum: Dua Lembar Kertas yang Bisa Menidurkan Seorang Pejabat di Penjara

 

Hukum sering kali dipandang sebagai bangunan megah yang hanya bisa digerakkan oleh lembaga resmi negara. Namun, sejarah dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa LSM yang ahli hukum mampu memainkan peran besar dalam menentukan nasib seseorang. Dengan hanya dua lembar kertas—surat resmi yang disusun dengan kecermatan dan keberanian—seorang pejabat bisa kehilangan kebebasannya dan terpaksa “tertidur” di balik jeruji penjara.  


Kekuatan itu lahir dari kombinasi antara pengetahuan hukum yang tajam dan keberanian moral untuk menantang kekuasaan. LSM yang benar-benar menguasai hukum tahu persis bagaimana menyusun laporan, bagaimana menempatkan pasal, dan bagaimana menggerakkan aparat penegak hukum. Dua lembar kertas yang tampak sederhana bisa menjadi senjata yang mematikan: satu lembar berisi laporan dugaan tindak pidana, satu lembar berisi bukti awal yang cukup untuk membuka pintu penyidikan.  


Di mata publik, hal ini sering tampak ajaib. Bagaimana mungkin hanya dengan dua lembar kertas, seorang pejabat yang selama ini tampak kebal bisa dijatuhkan? Jawabannya ada pada kehebatan memainkan hukum. LSM yang ahli hukum tidak sekadar menulis, mereka menulis dengan strategi. Setiap kata dipilih untuk menekan, setiap pasal ditempatkan untuk mengunci, dan setiap bukti disusun untuk menjerat.  


Ironinya, pejabat yang selama ini merasa kuat justru bisa “tertidur” di penjara karena kelalaian kecil yang dibungkus rapi dalam laporan hukum. Publik pun melihat bahwa hukum bukan hanya milik penguasa, tetapi juga bisa menjadi senjata rakyat ketika dimainkan oleh tangan yang tepat.  


Dua lembar kertas itu menjadi simbol bahwa keadilan tidak selalu membutuhkan ribuan halaman berkas. Kadang, yang dibutuhkan hanyalah keberanian LSM untuk menuliskan kebenaran dengan jelas, ringkas, dan tajam. Ketika laporan itu masuk ke meja penyidik, roda hukum mulai berputar, dan pejabat yang semula gagah bisa kehilangan segalanya.  


Pada akhirnya, kehebatan hukum bukan hanya soal pasal, melainkan soal siapa yang berani menggunakannya. LSM, advokat, dan penggiat hukum lainnya adalah aktor yang mampu menjadikan hukum sebagai panggung besar. Dengan hanya dua lembar kertas, mereka bisa menulis naskah yang membuat seorang pejabat tertidur di penjara, sekaligus membuktikan bahwa hukum bisa menjadi alat pembebasan rakyat dari tirani kekuasaan.