Sports

.
Tampilkan postingan dengan label Ekbis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekbis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2026

Menelusuri Lokasi PETI di Muara Emat Kerinci

 
Penelusuran di tengah hutan Muara Emat, wilayah adat Depati Muaro Langkap dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), memperlihatkan aktivitas yang diduga PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Lokasi ini bukan di pemukiman atau dekat perbatasan, melainkan benar-benar di jantung hutan. Namun, pencemaran yang ditimbulkan tidak berhenti di sana—air Sungai Penetai yang tercemar mengalir hingga ke wilayah Merangin, menodai ekosistem lintas kabupaten.  

Sungai yang seharusnya menjadi jalur kehidupan kini berubah keruh, membawa racun merkuri, Raksa dan sianida. Biota sungai mati, rantai makanan terganggu, dan hutan TNKS kehilangan daya dukungnya. Aktivitas yang diduga PETI ini ibarat “pisau haram” yang mengiris urat nadi hutan, merusak ekosistem yang selama ini dijaga oleh adat Depati sebagai warisan leluhur.  

Ironisnya, aparat sering hadir sebatas razia musiman. Begitu sorotan media padam, aktivitas kembali bergeliat. Sementara itu, hutan konservasi terus terkoyak, sungai terus tercemar, dan ekosistem perlahan runtuh.  

Jika dibiarkan, Di atas bukit Tamiai sampai Muara Emat akan tercatat bukan sebagai hutan penyangga kehidupan, melainkan sebagai kuburan ekologis. Emas yang digali hari ini bukanlah berkah, melainkan kutukan yang diwariskan kepada alam dan generasi mendatang.  









Senin, 23 Februari 2026

Bank 9 Jambi Kacau, Membongkar Rahasia Sistem Perbankan di Indonesia Lemah

 


Kita semua menaruh uang di bank dengan keyakinan sederhana: supaya aman, supaya tidak hilang, dan supaya bisa dipakai kapan saja. Tapi kenyataannya, kasus Bank 9 Jambi justru membuktikan hal sebaliknya. Alih-alih jadi tempat paling aman untuk menyimpan uang, bank malah berubah jadi tempat paling tidak aman ketika sistem digitalnya kacau. Saya pernah lama berkecimpung dalam proyek pengelolaan sistem digitalisasi berbasis internet, jadi saya tahu betul bahwa kelemahan ini bukan hal baru. Fondasi keamanan yang seharusnya jadi benteng utama justru rapuh, dan publik pun bisa menebak siapa yang mestinya harus bertanggung jawab. Ada manajemen yang lalai, ada teknisi yang tidak sigap, dan ada regulator yang kurang mengawasi. Semua kelemahan itu berkumpul jadi satu, lalu meledak di hadapan nasabah.


Masalah terbesar bukan cuma gangguan teknis, tapi hilangnya kepercayaan. Nasabah menitipkan uang dengan keyakinan bahwa bank bisa menjaganya. Begitu sistem kacau, kepercayaan itu runtuh. Nasabah akan lari, bisnis lokal terganggu, dan reputasi bank hancur. Sekali kepercayaan hilang, tidak ada iklan atau promosi yang bisa mengembalikannya dengan cepat. Bank kehilangan wibawa, dan itu jauh lebih mahal daripada kerugian finansial sesaat.


Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar tambal sulam teknis, melainkan keberanian untuk transparan. Bank harus berani buka suara: apa penyebab gangguan, siapa yang salah, dan apa langkah nyata untuk mencegah hal serupa. Kalau terus ditutup-tutupi, publik hanya akan melihat bank sebagai lembaga yang rapuh dan tidak bisa dipercaya. Gangguan Bank 9 Jambi adalah tamparan keras bagi dunia perbankan daerah. Ia menunjukkan bahwa digitalisasi tanpa fondasi keamanan yang kokoh hanyalah bom waktu. Nasabah berhak atas layanan yang aman, jelas, dan transparan. Kalau bank gagal memberikan itu, konsekuensinya sudah jelas: nasabah pergi, bank ditinggalkan, dan kepercayaan publik mati.



Oleh: Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  



Rabu, 18 Februari 2026

Kelok Sago dan Masa Lalu Akses Masuk ke Kerinci

 

Siapa orang Kerinci yang tidak pernah mendengar kata Kelok Sago? Nama ini sudah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat, meski banyak yang mungkin tidak lagi mengetahui asal-usulnya. Nama Kelok Sago lahir dari kenyataan bahwa di belokan tersebut dahulu tumbuh banyak sekali sago/Pohon sagu, sehingga pemilik.lahan pada zaman itu almarhum Drs. A. Wahab Karimi menamainya demikian.  

Sekitar 60 tahun yang lalu, akhir tahan 60-an masuk era 70-an, beliau adalah pemilik lahan yang lumayan luas, mencapai hampir 100 hektar, bahkan meluas hingga seberang Sungai Batang Merangin. Pada masa itu harga tanah belum tinggi, bahkan sulit mencari orang yang mau tinggal untuk menjaga dan membuka ladang di wilayah tersebut. Sebagian lahan diperoleh melalui pembelian, sebagian lagi melalui hibah, dan semuanya tercatat dalam arsip keluarga berupa surat jual beli lama. Catatan ini menjadi bagian penting dari sejarah awal akses masuk ke Kerinci.  

Beliau bukan hanya seorang birokrat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci sejak awal Orde Baru,, dan terus mengabdi hingga jelang berakhirnya Orde Baru pada tahun 1997. Masa pengabdian panjang ini menunjukkan konsistensi beliau dalam memperjuangkan pembangunan daerah selama hampir tiga dekade penuh.  

Bukan sekadar membuka jalur, beliau mendorong agar jalan itu diperlebar sehingga kelak dapat diaspal dan menjadi akses resmi yang lebih layak bagi masyarakat. Pada masa itu, untuk menuju Jambi dari Kerinci, masyarakat harus berputar jauh melewati jalur Sumbar. Perjalanan panjang ini menyulitkan mobilitas, terutama bagi mereka yang menggunakan mobil. Dari kebutuhan itulah muncul gagasan memperluas akses jalan langsung dari Bangko ke Jambi, agar kendaraan bisa keluar masuk Kerinci dengan lebih mudah.  

Tidak hanya memikirkan jalan darat, di era 1970-an beliau juga ikut memikirkan akses udara. Bersama tokoh-tokoh lain, beliau mendorong pembangunan Bandara Depati Parbo (DP) sebagai pintu masuk ke Kerinci. Beliau bahkan turun langsung ke lapangan, mengurus lahan, berjalan hingga ke sawah, dan mematok lahan dengan baju safari. Pada masa itu, sangat jarang pejabat turun ke sawah dengan pakaian resmi seperti itu, sehingga sikap beliau menjadi bukti nyata kesungguhan perjuangan demi keberhasilan pembangunan bandara. Bandara ini kemudian menjadi simbol bahwa Kerinci tidak boleh terisolasi, melainkan harus terbuka bagi arus orang dan barang dari luar.  

Selain memperluas akses jalan dan memikirkan bandara, beliau juga memberikan sebagian tanah pribadinya untuk kepentingan pendidikan. Di atas lahan beliau berdirilah SD 218/III Kali Anggang di Kecamatan Batang Merangin. Sekolah ini menjadi bukti nyata kepedulian beliau terhadap masa depan anak-anak kawasan peladangan saat itu, agar pendidikan bisa tumbuh di tanah yang dulunya milik pribadi. Kehadiran sekolah ini membuka harapan baru bagi anak-anak kampung yang sebelumnya jauh dari akses pendidikan, sehingga mereka dapat belajar dan menatap masa depan dengan lebih cerah.  

Memasuki era 1980-an, faktor ekonomi membuat tanah beliau perlahan terpaksa dijual bertahap hingga akhirnya habis. Kini, banyak orang mungkin tidak lagi mengetahui siapa pencetus nama Kelok Sago, siapa yang memperluas akses jalan hingga bisa diaspal, atau siapa yang memberikan tanah untuk sekolah. Namun sejarah tetap mencatat: almarhum Drs. A. Wahab Karimi adalah tokoh yang berani menggunakan aset pribadi demi kepentingan publik.  

Semua kisah ini terdokumentasi dalam arsip keluarga berupa surat jual beli lama, yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kerinci. Dari lahan yang pernah beliau miliki lahirlah gagasan besar: membuka jalan, membangun bandara, dan menghadirkan sekolah di kawasan peladangan. Jejak beliau terus hidup dalam jalan yang kini dilalui, bandara yang membuka pintu Kerinci, sekolah yang mendidik anak-anak kampung, dan nama Kelok Sago yang tetap terucap hingga hari ini.  


Dan bagi saya pribadi, beliau bukan hanya tokoh sejarah, melainkan sosok yang saya panggil Papa.  








Kamis, 12 Februari 2026

Perlindungan Hukum Rahasia Perusahaan: Dari Dapur Produksi hingga Meja Negosiasi

 

Di dunia usaha, kita sering menjumpai orang yang datang ke toko atau dagangan, bertanya panjang lebar sampai ke detail, tapi ujung-ujungnya tidak jadi membeli. Dalam bahasa satir, itu disebut CLBK – Cerita Lama Beli Kagak. Sekilas tampak lucu, tapi di balik kelucuan itu ada bahaya: bisa jadi mereka bukan pembeli, melainkan pencuri informasi berkedok ramah. Mereka datang dengan senyum, pulang dengan catatan, dan meninggalkan kita dengan rasa curiga.  


Rahasia perusahaan adalah jantung dari setiap bisnis. Tidak peduli apakah bentuknya resep makanan, formula kimia, strategi pemasaran, atau daftar pelanggan, setiap usaha pasti punya sesuatu yang harus disembunyikan. Justru di situlah letak kekuatan sebuah bisnis: ada rahasia yang dijaga, ada informasi yang tidak boleh bocor, karena sekali terbuka maka nilai ekonominya bisa hilang seketika.  


Undang-undang pun sudah jelas. UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang menegaskan bahwa rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui umum, bernilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan rahasia dagang milik pihak lain, dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Bahkan penyidik sekalipun tidak bisa sembarangan memaksa membuka rahasia dagang, kecuali jika ada kaitan langsung dengan pasal yang sedang ditangani. Perlindungan ini bersifat mutlak selama informasi tersebut masih bernilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya.  


Untuk menggambarkan betapa pentingnya rahasia dagang, mari kita selipkan sebuah cerita nyata dari lapangan. Seorang pedagang kecil di pasar pernah bercerita: ada “pelanggan” yang datang hampir setiap hari, bertanya detail soal bahan, cara meracik, bahkan sampai ke pemasok barang. Pedagang ini awalnya senang, merasa dagangannya diperhatikan. Tapi lama-lama curiga, karena orang itu tak pernah membeli. Beberapa bulan kemudian, muncul lapak baru di pasar sebelah dengan produk yang mirip sekali, bahkan cara penyajiannya sama. Pedagang lama pun sadar: rahasianya telah dicuri lewat modus CLBK. Untung ia segera melapor dan mendapat pendampingan hukum, sehingga bisa menuntut balik dengan dasar perlindungan rahasia dagang.  


Cerita itu menjadi pengingat bahwa orang-orang licik yang berusaha menggali rahasia bisnis adalah musuh nyata secara hukum. Mereka berbahaya, karena bukan hanya mengancam keuntungan, tetapi juga merusak kepercayaan dan masa depan usaha. Maka sikap yang harus diambil jelas: segera menyingkir dari mereka, atau kalau perlu singkirkan dengan tegas melalui jalur hukum. Perlawanan ini bukan sekadar emosi, melainkan tindakan sah yang dijamin undang-undang.  


Bayangkan saja, rahasia perusahaan itu ibarat resep rendang nenek di kampung. Kalau ada orang luar yang nekat mengintip dapur tanpa izin, itu bukan sekadar rasa ingin tahu, melainkan pencurian. Kadang kita bisa menertawakan modus CLBK yang pura-pura ramah, tapi di balik kelucuan itu ada keseriusan: mereka adalah ancaman nyata. Hukum hadir sebagai satpam yang memastikan resep itu tetap aman, agar keluarga bisa terus menikmati dan menjadikannya sumber kehidupan.  


Sebagai advokat, saya menegaskan: mempertahankan dan menyembunyikan rahasia perusahaan adalah tindakan wajib. Ia bukan sekadar pilihan strategi, melainkan syarat hidup-mati bagi sebuah usaha. Undang-undang menjamin perlindungan itu, dan setiap pemilik berhak melawan serta menyingkirkan orang-orang licik yang mencoba membongkarnya.  


Oleh: 

Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd.  




Minggu, 18 Januari 2026

Fee di Depan vs Hadiah di Belakang: Analisis Perspektif Agama dan Hukum Formal (Kasus Proyek)

 


Fee di depan adalah suap. Titik. Ia haram menurut agama, ilegal menurut hukum, dan berbahaya karena sejak awal dimulai dengan unsur ketidakpercayaan. Kontraktor merasa tidak akan dipercaya jika hanya mengandalkan kualitas penawaran, sehingga memilih jalur uang. Fee di depan bukan membangun kepercayaan, melainkan membeli keputusan. Jalan yang ditempuh adalah jalan batil, dan dari jalan batil tidak mungkin lahir keberkahan.  


Hadiah di belakang berbeda. Ia bisa halal bila wajar, terbuka, dan murni sebagai ucapan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan. Hadiah yang wajar lahir dari rasa syukur, bukan dari transaksi tersembunyi. Hadiah seperti ini memperkuat hubungan, menumbuhkan rasa hormat, dan menjadi simbol penghargaan. Namun bila tidak wajar dan dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan, maka statusnya berubah menjadi suap juga.  


Di sinilah pentingnya memahami akad. Dalam Islam, setiap transaksi bergantung pada akad, dan akad yang sah harus berlandaskan suka sama suka, bukan unsur paksaan. Jika sebuah pemberian dilakukan dengan tekanan, ancaman, atau jalur paksa, maka hukumnya lebih haram lagi. Misalnya ada oknum yang melaporkan pejabat ke ranah hukum, lalu setelah runding-runding meminta jatah. Itu haram seratus persen. Meminta melalui jalur paksa, sehingga orang terpaksa memberikannya, adalah bentuk pemerasan. Dalam agama, ini bukan lagi sekadar risywah, melainkan kezaliman. Dalam hukum formal, ini masuk kategori pemerasan dan tindak pidana korupsi.  


Perbedaan keduanya sangat tegas. Fee di depan adalah uang yang keluar karena tidak percaya pada sistem, tidak percaya pada kualitas diri, dan tidak percaya pada keadilan. Hadiah di belakang adalah tanda percaya: pekerjaan sudah selesai, kepercayaan sudah diberikan, lalu lahir rasa terima kasih. Fee di depan berarti membeli, hadiah di belakang berarti menghargai. Fee lahir dari ketidakpercayaan, hadiah lahir dari kepercayaan. Dan bila pemberian dilakukan dengan paksaan, maka itu lebih haram lagi, karena akadnya cacat sejak awal.  


Di banyak kota kita bisa melihat kontraktor yang memenangkan proyek besar, cepat kaya, tetapi cepat pula habisnya. Mengapa? Karena kekayaan itu lahir dari jalan batil. Uang yang datang dari fee di depan atau dari pemerasan tidak pernah bertahan lama. Ia mengalir deras, tetapi menghilang cepat, meninggalkan jejak kerusakan. Jalan rusak, jembatan retak, gedung bocor, dan masyarakat yang jadi korban. Kekayaan yang lahir dari suap adalah fatamorgana: tampak besar, tetapi rapuh dan cepat lenyap.  


Kesimpulannya jelas: fee di depan adalah haram titik, hadiah wajar sebagai ucapan terima kasih atas kepercayaan bisa halal, dan pemberian melalui jalur paksa adalah haram seratus persen. Fee di depan merusak sistem, hadiah wajar memperkuat hubungan, pemerasan menghancurkan keadilan. Transparansi dan kejujuran adalah kunci, bukan amplop, bukan tekanan.  


Oleh : 

Adv. Yan Salam Wahab, SHI, M..Pd

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, pengamat Sosial dan Pendidikan

Makna Kekayaan Menurut Bill Gates: "Putri Saya Tidak Akan Menikah dengan Orang Miskin"

 

Bill Gates pernah ditanya di sebuah konferensi, apakah ia rela putrinya menikah dengan pria miskin. Pertanyaan itu membuat orang tertawa, tapi jawaban Bill Gates justru membuat semua orang terdiam. Ia berkata, masalahnya bukan sekadar punya uang atau tidak, melainkan kemampuan untuk menciptakan nilai dan kekayaan. Kalau orang miskin menang judi, dia bukan tiba-tiba jadi orang kaya. Dia tetap orang miskin yang kebetulan punya banyak uang. Itulah sebabnya 90% orang yang menang judi atau lotre, dalam lima tahun kekayaannya sudah habis. Sebaliknya, ada pengusaha yang merintis dari nol, bahkan minus. Di mata orang lain dia mungkin miskin, tapi sebenarnya dia sedang membangun pondasi kekayaan. Orang seperti inilah yang diinginkan Bill Gates untuk menjadi menantunya, karena meski jatuh, dia bisa bangkit lagi dan mengembalikan kekayaannya dalam waktu singkat.  


Bill Gates lalu menegaskan perbedaan yang tajam. Orang kaya bisa bekerja sampai mati demi membangun kekayaan, sementara orang miskin bisa sampai nekat melakukan kejahatan, bahkan membuat orang lain celaka, demi uang. Mental kaya fokus pada tujuan, berusaha dengan elegan, tidak perlu menjatuhkan orang lain. Mental miskin justru sibuk mengurus orang lain, mencari kesalahan, menyingkirkan pesaing, agar dirinya saja yang terlihat maju. Orang kaya percaya bahwa dengan ilmu dan kerja keras mereka bisa terbang tinggi, sedangkan orang miskin memilih jalan pintas yang berbahaya.  


Untuk memperjelas, Bill Gates memberi contoh seorang pedagang kecil di pasar. Ada pedagang yang jujur, menimbang barang dengan benar, menjaga kualitas, dan melayani pembeli dengan ramah. Awalnya ia hanya punya lapak kecil, tapi karena kejujuran dan kesabaran, pelanggannya semakin banyak. Sepuluh tahun kemudian ia punya toko besar dan karyawan. Sebaliknya, ada pedagang lain yang curang, menipu timbangan, menjual barang rusak, dan menjelekkan pedagang lain. Mungkin ia cepat dapat uang, tapi reputasinya hancur, pembeli pergi, dan akhirnya ia jatuh miskin. Kisah ini menunjukkan bahwa orang miskin yang jujur dan sabar bisa berubah menjadi orang kaya, sementara orang miskin yang ambisius tanpa arah justru terjebak dalam keputusasaan dan kejahatan.  


Bill Gates menutup jawabannya dengan tegas: ketika ia mengatakan putrinya tidak akan menikah dengan pria miskin, maksudnya bukan soal uang, melainkan soal cara berpikir. Kekayaan sejati bukan di dompet, melainkan di pikiran. Orang miskin yang mau belajar, jujur, dan bekerja keras bisa menjadi kaya. Orang kaya yang malas dan tidak mau belajar bisa jatuh miskin. Pesannya sederhana: jangan iri pada orang kaya, tirulah cara mereka belajar dan bekerja. Jangan takut miskin, karena miskin bukan takdir. Kekayaan sejati adalah kemampuan menciptakan nilai, membangun kekayaan baru, dan tetap berdiri elegan tanpa harus menjatuhkan orang lain.