-
Mewujudkan pemerintahan
yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang
demokratis, transparan, akuntabel, dengan senantiasa berdasar pada
Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
-
Melahirkan pemimpin
yang bertakwa, jujur, berani, tegas, dan berkemampuan, yang dalam
menjalankan tugas selalu mengedepankan hati nurani.
-
Menegakkan hak dan
kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang berkeadilan secara
konsisten, sehingga dapat menghadirkan kepastian dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
-
Membangun sumber daya
manusia yang sehat dan terdidik yang didasari akhlak dan moral yang baik
serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan
pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
-
Membangun ekonomi
nasional yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta membuka
kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
-
Memberantas korupsi secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat.
-
Mengembangkan Otonomi
Daerah untuk lebih memacu pembangunan di seluruh tanah air dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Write komentar