Sports

.

Senin, 12 Januari 2026

Satu Dekade Pemecatan Anies Baswedan & Yuddy Chrisnandi: Program PDDikti dan PUPNS Tetap Jadi Senjata Membuka Borok Akademis

 

Sepuluh tahun lalu, Anies Baswedan dan Yuddy Chrisnandi dicopot dari jabatan menteri dalam reshuffle kabinet Presiden Jokowi, Ironi itu masih teringat, karena pada masa jabatan mereka justru lahir program besar yang mengguncang kenyamanan birokrasi dan akademis: PDDikti dan PUPNS.  


Melalui PDDikti, publik untuk pertama kalinya bisa memverifikasi keaslian ijazah secara digital. Sistem ini menyingkap praktik ijazah palsu yang selama ini digunakan oknum untuk meraih status pegawai negeri maupun jabatan publik. PUPNS, pendataan ulang pegawai negeri sipil, menyingkap fakta yang lebih mengejutkan: ditemukan 97.000 PNS fiktif yang selama ini menerima gaji tanpa pernah ada wujudnya. Kebocoran anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah akhirnya terkuak, dan publik menyadari betapa rapuhnya sistem administrasi sebelum era digitalisasi.  

Gara-gara program ini, hingga hari ini masih ramai gugatan terkait ijazah palsu. Banyak pihak yang selama bertahun-tahun nyaman memegang jabatan dengan dasar ijazah palsu tiba-tiba kehilangan legitimasi. Program yang mereka jalankan membuat marah orang-orang yang selama ini bersembunyi di balik kepalsuan, karena kenyamanan mereka diguncang oleh transparansi.  


Ironinya, menteri yang masa kerjanya bertepatan dengan lahirnya program ini justru dicopot dari jabatan. Anies Baswedan dan Yuddy Chrisnandi kehilangan kursi, sementara sistem yang mereka jalankan tetap bertahan dan menjadi fondasi transparansi hingga kini. Pemecatan itu menegaskan bahwa keberanian membuka borok kepalsuan tidak selalu berbuah penghargaan, tetapi warisan kebijakan yang mereka tinggalkan justru lebih kuat daripada jabatan itu sendiri.  


Sepuluh tahun berlalu, PDDikti dan PUPNS tetap berdiri sebagai senjata publik. Keduanya berhasil membuka sisi kelam akademis dan birokrasi, memastikan ijazah dapat diverifikasi secara digital dan pegawai negeri benar-benar terdata dengan sah. Kasus ijazah palsu masih menjadi masalah hingga sekarang, tetapi setidaknya publik memiliki alat untuk membongkar kepalsuan itu.  


Pemecatan boleh terjadi, tetapi kebenaran yang dibuka tidak bisa ditutup. PDDikti dan PUPNS adalah bukti bahwa digitalisasi mampu menyingkap borok lama yang selama ini tersembunyi, sekaligus mengguncang kenyamanan mereka yang bertahun-tahun berkuasa dengan ijazah palsu.



Tidak ada komentar:
Write komentar