Sports

.

Kamis, 08 Desember 2011

“SEGERA..!!!...LUNASI HUTANG PEMERINTAH PADA RAKYAT” dgn Meningkatkan Perekonomian Rakyat Kecil

 


Oleh :
Yan Salam Wahab

Kemenangan dan keberhasilan Pemerintah karena didukung oleh rakyat. Tapi kemenangan pemerintah tersebut tidak otomatis menjadi kemenangan rakyat. Diperlukan perjuangan agar rakyat benar-benar merasa menang. Caranya, bayarlah hutang Pemerintah pada rakyat, dengan mengentaskan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Sebab, Pemerintah jauh lebih berhutang kepada masyarakat desa dari pada masyarakat kota.
Di abad ke-21, yang perlu diperjuangkan Pemerintah negeri ini adalah memperkecil ketimpangan-ketimpangan yang terjadi. Bukan hanya di bidang ekonomi saja, tetapi ketimpangan penyebaran pembangunan antar kota-desa, termasuk ketimpangan intelektual, Apalagi sebenamya Pemerintah jauh lebih berhutang kepada masyarakat desa daripada masyarakat kota.
Harapan masyarakat ada pada Pemerintah. Karena Pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk bertindak.. Kalau Pemerintah  tidak melakukan apa yang dicita-citakan rakyat, tidak ada lagi yang melakukannya. Jadi Pemerintah itu harus menjadi leading actor dalam menyongsong masa depan.
Dalam budaya patemrnalistik seperti di Indonesia, Pemerintah salah harus menjadi contoh bagi pemerintah daerah di bawahnya, khususnya dalam melakukan persiapan menghadapi pembangunan ke depan, termasuk di bidang clean goverment. Kita semua tahu bahwa kekuatan berada pada tangan Pemerintah baik dari segi SDM, modal dan lain-lainnya
Oleh karena itu, sudah saatnya, Pemerintah memulai, tidak perlu lagi diskusi soal ketimpangan, soal keadilan sosial, soal korupsi, karena semuanya sudah jelas. Pemerintah harus maju bukan hanya untuk Pemerintah dan segelintir kalangan saja tapi masyarakat secara keseluruhan. Sebab itulah yang akan memjadi patokan dukungna rakyat kepada pemerintah. Bila di lihat dari konteks ini  misi pemerintah dalam mempersiapkan Pembangunan negeri ini ke depan adalah memperbaiki ketimpangan sosial, ekonomi, mempersiapkan SDM, dan penyelengga clean goverment, juga harus membangun peradaban.
Rakyat  mendambakan kesejahteraan akankah
Nurani Pemimpin Terketuk???
Dengan posisinya sebagai penentu, peperintah berbuat kebajikan, misalnya menegakkan disiplin aparatnya, juga menegakkan kepastian hukum tanpa pandang bulu. Termasuk problema yang di hadapi pedangang kecil. Sebab, pada masa yang akan datang, mereka akan susah bersaing dengan pedagang besar. Dan pembelaan itu bukan hanya pada hak-hak saja, tetapi harus lebih penting adalah mengusahakan mereka mendapat sarana, yang sarana itu mereka dapat berkembang.
Yang perlu sekarang ini adalah melakukan kegiatan aksi yang bersifat kualitatif. Termasuk melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada, secara sistematik dan terkontrol. Dalam hal ini kita harus menekankan pada Pengusaha yaitu pengusaha besar, tentang perdagangan agar memberikan perhatian kepada pengusaha kecil secara riil. Pemihakan kepada perekonomian rakyat berarti memberikan perhatian khusus kepada upaya poningkatan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat kecil yang mengacu pada UUD-45 pasal 23 harus ada kebersamaan kekeluargaan dan harus dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.
Pemberdayaan harus ditakukan secara profesional. melibatkan semua pihak, pemerintah dan swasta, serta masyarakat yang berkompeten. Perlu diciptakan iklim usaha agar pengusaha kecil kondusif untuk diberdayakan melalui berbagai kebijakan, antara lain temu kemitraan. Kelebihan yang besar harus ditularkan kepada si kecil. Persepsi kamitraan itu bukan belas kasihan kepada pengusaha kecil, juga bukan kerjasama biasa. Melainkan kerja sama yang di sertai dengan pembinaan dengan prinsip saling menguntungkan atas dasar bisnis.
Program pengembangan usaha kecil tidak cukup dengan menifokuskan kepada pendidikan dan latihan, sebab yang dibutuhkan mereka juga profesionalisme. Karenanya tidak cukup dengan aparat di birokrasi saja, tetapi harus bekerjasama dengan dunia usaha.
Di samping itu, adalah mengembangkan program inkubator dimana si kecil yang belum kuat itu dibantu dengan fasilitas pemasaran, permodalan, teknologi dan sebagainya. Tidak kalah pentingnya, memberikan peluang usaha yarg setara antara pengusaha kecil dan pengusaha besar. Caranya membatasi ekspansi pengusaha besar, melarang pengusaha besar mengembangkan pasar modern di daerah Kabupaten, serta memberikan informasi yang transparan dan memberikan pemantauan apakah ada deviasi dalam penerimaan modal. Agar jangan sampai yang terima tidak itu-itu juga, maka perlu ada beberapa upaya. Pertama, perlu disusun directory untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedua, perlu sistem pengendalian dengan memadukan pengawasan fungsional, pengawasan melekat dan pengawasan masyarakat.
Hendaknya pemengang kekuatan bisnis yang kuat jangan hanya memikirkan kebutuhan jangka pendek atau keuntungan pribadi, tapi harus memikirkan kelangsungan stabilitas perekonomian. Karenanya, jangan hanya memberi kesempatan kepada kalangan atas saja, tapi juga kalangan bawah, karena banyak di antara mereka yang berkualitas. Cuma tidak mendapatkan peluang. Jika hal ini ditepati, bisa menjadi strategi pemerataan.
Menghadapi era perdagangan bebas, pengusaha kecil harus diberdayakan dengan pembinaan dan pengembangan, supaya mereka tangguh dan mandiri, punya daya saing dan daya tahan yang kuat.
Jika dulu pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan, sekararig dididik agar kualitas produksinya lebih baik, dapat bersaing di pasar dan dapai berkembang. Oleh karena itu, perlu dukungan dari masyarakat agar lebih mencintai dan menyukai produksi dalam negeri khususnya daerahnya sendiri. Juga perlu ada sebuah gerakan menyeluruh, agar rakyat cinta produksi dalam negeri terutama produksi daerahnya. Pada tahap awal mungkin peran pemerintah dituntut sangat besar, tapi lama-kelamaan akan memasyarakat. Perilaku konsumen harus diubah, supaya tidak cuma cinta barang impor, tapi bagaimana mereka mencintai produksi pengusaha kecil dari daerahnya.

Tidak ada komentar:
Write komentar